Home » Hukum » JAM-Intelijen: Pentingnya Peran Intelijen dalam Penegakan Hukum Sektor Jasa Keuangan

JAM-Intelijen: Pentingnya Peran Intelijen dalam Penegakan Hukum Sektor Jasa Keuangan

Syamsul Bahri 12 Des 2024 91

 

Nasionalpos.com ll Jakarta – Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Reda Manthovani, menyampaikan sambutan pada Focus Group Discussion (FGD) bertema “Peran Fungsi Intelijen dalam Penegakan Hukum Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan” yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Kamis 12 Desember 2024 di Grand Hyatt, Jakarta.

Acara ini bertujuan memperkuat kolaborasi dan sinergi antara komunitas intelijen dan lembaga terkait dalam mendukung penegakan hukum di sektor jasa keuangan.

Dalam sambutannya, JAM-Intelijen menegaskan pentingnya kemampuan intelijen untuk mendeteksi, menganalisis, dan memberikan informasi strategis kepada pimpinan untuk pengambilan keputusan. JAM-Intelijen juga menekankan bahwa fungsi intelijen harus mampu memberikan peringatan dini terhadap berbagai ancaman yang berpotensi mengganggu stabilitas hukum dan ekonomi.

Baca Juga :  Dikonfirmasi Soal Penerimaan Uang, Bupati Sidoarjo Kabur

“Kejaksaan RI siap mendukung OJK dalam mengembangkan unit intelijen dan penanganan pengaduan untuk memperkuat sinergi di komunitas intelijen. Koordinasi yang baik antarinstansi menjadi kunci keberhasilan penegakan hukum,” ujar JAM-Intelijen.

JAM-Intelijen juga menyoroti doktrin Indera Adhyaksa, yang menggarisbawahi peran intelijen Kejaksaan sebagai mata dan telinga pimpinan dalam memantau situasi dan kondisi. Melalui fasilitas seperti Laboratorium Forensik Digital dan Badan Pemulihan Aset, Kejaksaan menawarkan peluang kerja sama lebih luas, termasuk dalam pengembangan sumber daya manusia melalui pelatihan bersertifikasi internasional.

Baca Juga :  Fit and Proper Test Hakim MK Sebagai Upaya Seleksi Negarawan Berintegritas

Sebagai penutup, JAM-Intelijen berharap diskusi ini mampu memperkuat kolaborasi antar lembaga dalam menghadapi tantangan penegakan hukum, khususnya di era global yang penuh dengan kompleksitas dan ketidakpastian (VUCA environment).

“Semoga sinergi antara Kejaksaan dan OJK dapat terus terjalin erat untuk memberikan kontribusi terbaik bagi bangsa dan negara,” tutupnya. (K.3.3.1)

(S.Bahri)

SUMBER : KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Sempat Kejar-kejaran di Kebun Sawit, Tim Tabur Kejari Pessel Akhirnya Berhasil Amankan DPO Terpidana Kasus Kehutan

Primadoni,SH

28 Agu 2026

Pessel , Nasionalpos.com — Operasi penangkapan Daftar Pencarian Orang (DPO) terpidana kasus tindak pidana kehutanan di Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (28/8/2026), berlangsung menegangkan. Tim Tabur Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan harus melakukan pengejaran hingga ke area kebun sawit setelah terpidana Marsedes Pgl. Sedes melakukan perlawanan saat hendak dieksekusi. Seperti diketahui, …

Polsek Bayang Amankan Terduga Pelaku Pencurian, Sejumlah Barang Bukti Turut Diamankan

Primadoni,SH

25 Agu 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com – Unit Reskrim Polsek Bayang, Polres Pesisir Selatan, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di Kampung Limau Asam, Kenagarian Asam Kamba, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Terduga pelaku Inisial RR  (36), Minang, beralamat di Kampung Limau Asam, Kenagarian Asam Kamba, Kecamatan Bayang, Kabupaten …

Menkumham Di desak Andi Darwin R Rangreng SH MH, Segera Tutup Celah Hukum Pembentukan Organisasi Advokat Lewat Jalur ORMAS

dito

22 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Terkait dengan semakin menjamurnya organisasi advokat baru yang terbentuk di duga adanya celah hukum selama ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk membentuk organisasi advokat melalui jalur pendaftaran Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS) berbasis perkumpulan. Maka kepada wartawan, Sabtu, 22/8/2026 di Jakarta, Praktisi hukum Andi Darwin R Rangreng SH MH, ia mengatakan bahwa dirinya …

Dana USD 26 Juta Adalah Amanah Kemanusiaan Secara Hukum Terpisah dari Kasus Febrie Adrianyah,Harus di Kembalikan

dito

21 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Terkait dengan keberadaan dana sebesar USD 26.000.000 yang saat ini ikut menjadi barang bukti dalam penyidikan, kepada wartawan, Jumat , 21 Agustus 2026 di Masjid Almusyawaoroh Klapa Gading Jakarta Utara, Andi Darwin R. Ranreng, S.H. selaku kuasa hukum Agustino Boer, menjelaskan bahwa dana tersebut adalah dana amanah kemanusiaan murni yang secara hukum …

Anggaran Operasional Disporaparekraf Pesibar Tembus Rp1,5 Miliar, Rakyat Dapat Apa?

Iyut Ermawati - Karawang

13 Agu 2026

NASIONALPOS.com Pesisir Barat, 13 Agustus 2026 || Di tengah kebutuhan pembangunan pariwisata, kepemudaan, olahraga, dan ekonomi kreatif yang masih menanti sentuhan nyata, rencana belanja operasional Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Disporaparekraf) Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2026 justru menjadi sorotan. Berdasarkan penelusuran data pengadaan pada Rabu, 12 Agustus 2026, anggaran operasional pada sejumlah …

JDIH Kabupaten Pesisir Selatan Hadirkan Inovasi Layanan Hukum Digital untuk Wujudkan Pemerintahan Transparan

Primadoni,SH

04 Agu 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah terus memperkuat pelayanan informasi hukum kepada masyarakat dengan menghadirkan inovasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Layanan berbasis digital ini menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan akses cepat, akurat, dan terpercaya terhadap berbagai dokumen hukum resmi tanpa dipungut …

x
x