Home » Top News » Koreksi Keras Bupati Sumenep Terhadap PT. Garam ( BUMN )

Koreksi Keras Bupati Sumenep Terhadap PT. Garam ( BUMN )

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H 27 Mei 2025 126

SUMENEP, NASIONALPOS.com – Bupati Sumenep, Ahmad Fauzi Wongsojudo, menilai lahan pegaraman milik PT Garam (Persero) yang menjadi salah satu penyebab terhambatnya upaya penanggulangan banjir di jalur Sumenep-Pamekasan.

 

Perusahaan BUMN ini dinilai terlalu kaku dalam memanfaatkan lahannya, padahal berada dititik krusial mitigasi bencana.

 

Orang nomor satu di Kota Keris ini menyatakan, upaya pembebasan warga dari bencana banjir itu sudah dilakukan, namun ada beberapa titik seperti di Desa Patean Kecamatan Saronggi dan Desa Babbalan Kecamatan Batuan yang terkendala lahan pegaraman milik PT Garam sehingga pembangunan saluran air tidak dapat dilaksanakan.

 

”Kalau sudah menyangkut keselamatan masyarakat, PT Garam jangan terlalu kaku. Lahan itu bukan benda pusaka. Jangan berlindung terus di balik alasan administratif,” kata Bupati Fauzi, Minggu (25/5).

 

Bupati Fauzi menyatakan, hampir setiap terjadi hujan dengan volume yang relatif tinggi, terjadi banjir di beberapa wilayah, bahkan banjir itu melumpuhkan aktivitas warga lantaran air masuk ke rumah warga sampai berhari-hari dan memutus akses jalan antar kecamatan.

Baca Juga :  Satgas Yonif 126/Kala Cakti Berikan Sosialisasi Cara Menanam Dan Berkebun Cabai Di Perbatasan Papua

 

”Pemerintah Kabupaten Sumenep telah menyiapkan solusi teknis seperti pembangunan saluran air dan jalur bypass, namun tertahan akibat lahan yang milik PT Garam belum dapat digunakan untuk pembangunan irigasi,” jelasnya.

 

Bupati Fauzi menyesalkan minimnya respons konkret dari pihak perusahaan BUMN yang berdiri di wilayah Sumenep. Pihaknya telah beberapa kali mengundang PT Garam untuk membahas hal tersebut, namun tidak menemukan titik temu yang dapat ditondaklanjuti.

 

”Jangan hanya datang rapat, pulang tanpa keputusan. Ini bukan sekadar rapat koordinasi. Ini soal kemanusiaan yang harus disegerakan,” tegasnya.

 

Dikutip dari media Bhirawa online, terbit ; 25 / 05 / 25, Humas PT Garam, Miftah, mengaku belum ada koordinasi dari pihak pemerintah daerah terkait penyelesaian terjadinya langganan banjir di dua desa tersebut.

Baca Juga :  Panglima Kolinlamil Hadiri Pelantikan Wakil Panglima TNI dan Pengukuhan Satuan Baru

 

”Sepengetahuan saya belum (ada koordinasi),” kata Miftah singkat.

 

Mifta juga menyampaikan, pihaknya tetap mendukung kerja sama dengan pemerintah daerah. Namun, ia menekankan bahwa semua pemanfaatan aset BUMN harus melalui proses hukum dan administratif yang ketat.

”Sebagai BUMN, kami tunduk pada tata kelola aset negara. Pemanfaatan lahan harus melewati kajian teknis, hukum, dan persetujuan dari Kementerian BUMN,” tegasnya.

 

Mifta juga menjelaskan, yang dimaksud dengan kehati-hatian dalam tata kelola aset, merujuk pada kewajiban PT Garam sebagai BUMN untuk mengelola seluruh asetnya termasuk lahan secara tertib, transparan, dan sesuai regulasi.

 

”Kami tetap berhati-hati dalam pengelolaan aset, bukan berarti abai terhadap keselamatan masyarakat Sumenep,” tukasnya. ( Bambang )

 

Sumber : Dilansir dari Bhirawa Online. Terbit ; 25 / 05 / 25.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Staf Ahli I Hadiri Haflatut Tasyakur Wal Ikhtitam Ponpes Ittihadul Ulum Kota Lubuk Linggau

Admin Redaksi

18 Jun 2026

Nasionalpos.com/LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat yang diwakili Staf Ahli I Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Achmad Hasian Ritonga menghadiri kegiatan Haflatut Tasyakur Wal Ikhtitam Pondok Pesantren Ittihadul Ulum Kota Lubuk Linggau, Kamis (18/6/2026). Kegiatan tersebut berlangsung khidmat dan dihadiri berbagai unsur pemerintah serta masyarakat. Turut hadir Kabag Kesra Kota Lubuk Linggau H. …

Kemenag Muratara-STAIS BS Tandatangani PKS Bidang Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat

Admin Redaksi

17 Jun 2026

Nasionalpos.com/Bertempat di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Rabu (17/6/2026) berlangsung penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) antara Kemenag Kabupaten Muratara dengan Sekolah Tinggi Agama Islam Bumi Silampari (STAIS BS) Lubuk Linggau. Penandatanganan berita acara PKS dilakukan langsung oleh Kakan Kemenag Kabupaten Muratara, Dr H Ikrar dan Ketua STAIS BS, Dr Muhammad Yunus, disaksikan …

Sekda Hadiri Pelantikan Pengurus PGRI Cabang Kecamatan dan Cabang Khusus Kota Lubuk Linggau  * Masa Bakti 2026-2030

Admin Redaksi

17 Jun 2026

Nasionalpos.com/LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda), H Trisko Defriyansa menghadiri Pelantikan Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Cabang Kecamatan dan Cabang Khusus Kota Lubuk Linggau Masa Bakti 2026-2030 di Gedung Guru, Kelurahan Senalang, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II, Rabu (17/6/2026).   Pelantikan tersebut mengusung tema “Meningkatkan Profesionalitas dan …

Wujudkan Kebijakan Disdik Sumbar,  SMKN 1 Painan Antar Langsung Ijazah ke Rumah Alumni

Primadoni,SH

17 Jun 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Kepala SMKN 1 Painan, Almes Gangga, S.Pd., M.Pd.T., mengambil langkah proaktif dalam menindaklanjuti kebijakan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat terkait larangan penahanan ijazah dengan mengantarkan langsung ijazah kepada para alumni yang belum mengambil dokumen tersebut. Kebijakan tersebut mengacu pada Surat Edaran Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat Nomor 100.3.4/2842/PSMASLB/DISDIK-2026 yang diterbitkan pada 21 …

Wali Kota Memimpin Rapat Evaluasi Pembatasan Volume Pembelian Solar Bersubsidi, Siapkan Pengaturan Jam Pengisian

Admin Redaksi

15 Jun 2026

Nasionalpos.com/LUBUK LINGGAU – Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat memimpin rapat evaluasi pelaksanaan surat edaran wali kota terkait penjadwalan dan pembatasan volume pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor Wali Kota Lubuk Linggau, Senin (15/6/2026). Dalam arahannya, H. Rachmat Hidayat menyampaikan bahwa surat edaran tersebut telah diterapkan …

Staf Ahli I Buka Grand Final Pemilihan Duta Lalu Lintas Tingkat Kota Lubuk Linggau 2026

Admin Redaksi

15 Jun 2026

Nasionalpos.com/LUBUK LINGGAU – Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat yang diwakili Staf Ahli I Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Achmad Hasian Ritonga, membuka Grand Final Pemilihan Duta Lalu Lintas Kota Lubuk Linggau Tahun 2026 di Gedung Kesenian Kota Lubuk Linggau, Senin (15/6/2026). Dalam sambutannya, Achmad Hasian Ritonga menyampaikan bahwa lalu lintas merupakan bagian yang …

x
x