Home » Headline » Maraknya Tragedi Anak Bunuh Diri,Siapa Yang Bertanggung Jawab?

Maraknya Tragedi Anak Bunuh Diri,Siapa Yang Bertanggung Jawab?

dito 09 Feb 2026 160

Di sampaikan dan di tulis oleh H. Waspada MK, S.Ag, MM Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor & Dosen PG PAUD UNUSIA Jakarta

Beberapa hari ini dikagetkan dengan peristiwa yang sangat menyedihkan sekaligus memprihatinkan, yakni tragedi bunuh diri (gantung diri) yang dilakukan oleh YBR siswa kelas 4 Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Jerebu, Ngada Nusa Tenggara Timur (NTT).

YBR melakukan bunuh diri diduga karena kecewa tidak diberikan uang oleh ibunya untuk membeli buku dan bolpoin, karena ibundanya kesulitan ekonomi. Peristiwa serupa pernah terjadi pada bulan Maret 2023 terjadi di Banyuwangi Jawa Timur, seorang anak berinisial MR siswa kelas 4 SD meninggal gantung diri, diduga karena korban bullying ( https: //www.um-surabaya.ac.id)

Tragedi maraknya bunuh diri yang melibatkan anak ini menjadi keprihatinan dan perhatian kita bersama, karena ternyata begitu tinggi angka bunuh diri pada anak di Indonesia pada tiga tahun terakhir. Data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat terjadi 25 kasus anak bunuh diri pada periode Januari – Oktober 2025.

KPAI mengungkapkan data tersebut mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024 sebanyak 43 kasus dan pada tahun tahun 2023 sebanyak 46 kasus (CNN Indonesia ).

Walaupun secara angka mengalami penurunan ini menunjukkan bahwa anak – anak Indonesia sedang tidak baik – baik saja.

Kondisi diatas diperkuat data hasil survey Global School Based Student Health Survey (GSHS) 2023, terkait bunuh diri terhadap anak usia 13-17 tahun di 3 (tiga) Wilayah yakni; Sumatera, Jawa dan Bali menunjukkan adanya peningkatan persentase percobaan bunuh diri pada siswa dari 3,9 persen pada 2015 menjadi 10,7 persen pada tahun 2023, itu menunjukkan peningkatan hampir tiga kali lipat ( www.kompas.id).

Walaupun data tersebut menyebutkan percobaan bunuh diri, artinya belum bunuh diri, akan tetapi anak – anak dimaksud sudah berniat / mindset untuk melakukan bunuh diri, tentu kondisi tersebut harus menjadi perhatian semua pihak, agar anak – anak ini tidak terpapar pemikiran dan tindakan menyimpang yakni bunuh diri dan prilaku menyimpang lainnya.

Baca Juga :  Bagi PGE, IPO Dianggap Bernilai Strategis

Tingginya angka bunuh diri dan percobaan bunuh diri pada anak – anak, semestinya menjadi perhatian dan tanggungjawab kita bersama, sebagaimana diatur dalam Undang – Undang Perlindungan Anak Pasal 20, yang menegaskan bahwa, Negara, Pemerintah, Pemerintah Daerah, Masyarakat, Keluarga dan Orang Tua, wajib memberikan Perlindungan Terhadap Anak.

Dengan demikian kita sebagai bagian dari masyarakat, keluarga dan masyarakat memiliki tanggungjawab agar anak – anak terlindungi dan terpenuhi hak – haknya, agar anak –anak dapat tumbuh dan berkembang secara maksimal sesuai usia dan perkembangannya. Kenapa anak – anak melakukan bunuh diri? karena mereka merasa tidak terlindungi atau tidak terpenuhi hak – haknya.

Perlu kita ketahui bahwasanya bunuh diri pada anak dan remaja menjadi perhatian serius diberbagai Negara tentu termasuk di Indonesia. Data global menunjukkan bahwa bunuh diri menjadi penyebab kematian kedua tertinggi pada anak usia 10 – 14 tahun (unair.ac.id). Kondisi ini menunjukkan bahwa anak – anak dan remaja saat ini banyak yang terpapar gangguan mental (stress, depresi) yang berujung melakukan tindakan menyimpang yakni bunuh diri.

Pertanyaan mendasar sesungguhnya apa yang menjadi akar masalah bagi anak – anak sehingga terdorong untuk melakukan bunuh diri? Bunuh diri pada anak dan remaja dapat dipicu oleh beberapa faktor diantaranya faktor budaya keluarga atau orang tua, tekanan akademik, hubungan sosial dan norma masyarakat.

Menurut pandangan penulis faktor keluarga menjadi faktor sangat dominan terhadap problematika anak dan remaja yang berdampak terhadap terjadinya gangguan kesehatan mental / jiwa pada anak – anak.

Hal tersebut, terungkap saat penulis mengikuti Seminar tentang kesehatan jiwa remaja dengan peserta anak – anak remaja SLTP dan SLTA, dalam seminar tersebut narasumber yang juga seorang psikolog, mengungkapkan bahwa 16 dari 100 anak remaja Indonesia mengalami gangguan kesehatan jiwa, dan 80 % disebabkan oleh masalah keluarga.

Hal tersebut diperkuat oleh pengalaman penulis yang kebetulan sejak tahun 2009 menjadi Guru Bimbingan dan Konseling (BK) di salah satu SMK di Kabupaten Bogor, menunjukkan 80 % anak – anak / siswa yang bermasalah berawal dari keluarga, misalnya broken home, perlakuan diskriminatif oleh orang tua, problem ekonomi keluarga, tuntutan akademik, korban kekerasan fisik maupun verbal, dan kering kasih sayang/ kurang perhatian.

Baca Juga :  Workshop Design Thinking' Tingkat ASEAN Diikuti Binus University

Dari beberapa anak yang berkonsultasi dengan Guru BK, ada dari mereka yang mengaku pernah melakukan Self Harm (menyakiti diri sendiri) dan bahkan ada yang sempat berfikir untuk bunuh diri.

Mencermati kondisi tersebut, menunjukkan bahwa faktor keluarga dan orang tua, sering kali menjadi pemicu anak menjadi stress dan depresi yang dapat berujung, Self Herm, niatan bunuh diri dan bahkan benar – benar bunuh diri. Disinilah peran orang tua dan sekolah menjadi sangat penting untuk menekan terjadinya gangguan kesehatan jiwa pada anak dan remaja yang sekaligus menekan terjadinya prilaku menyimpang dan bunuh diri.

Selain itu tentu penguatan spiritual atau pemahaman dan pengamalan nilai – nilai agama / religius juga menjadi faktor yang tidak boleh ditinggalkan untuk memperkuat keimanan dan kesehatan mental anak – anak, sehingga anak –anak mampu berfikir jernih dan mampu mengelola emosi dengan baik.

Dalam sebuah penelitian yang diterbitkan dalam Psychiatry Research (2025) menekankan bahwa sekolah memiliki peran yang penting dalam pencegahan. Program penguatan ketrampilan sosial, emosional, edukasi kesehatan mental, serta layanan konseling yang mudah diakses dapat membantu siswa mengelola tekanan sehari – hari.

Sementara orang tua berperan menciptakan komunikasi terbuka mendengarkan tanpa menghakimi, dan memberi dukungan emosional (unair.ac.id).

Untuk itu demi kepentingan terbaik bagi anak, sudah saatnya kita semua, baik sebagai orang tua, sebagai guru dan juga sebagai masyarakat bergandengan tangan bersama-sama pemerintah, mewujudkan keluarga, masyarakat dan lingkungan yang ramah anak, menghindari segala bentuk kekerasan terhadap anak serta berusaha semaksimal mungkin memenuhi hak anak,

Sehingga kejadian yang sangat menyedihkan ( anak bunuh diri ) tidak pernah terjadi lagi di negeri tercinta ini. Mari bersama – sama kita wujudkan Indonesia Ramah Anak (IRA).

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Marwah Daud: Saatnya Gerakan Ekonomi Rakyat Rontokkan Oligarki

Dhio Justice Law

01 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Mantan asisten peneliti Unesco dan World Bank, Dr. Marwah Daud Ibrahim menyerukan Rakyat Indonesia untuk bangkit dan melawan oligarki melalui Gerakan Ekonomi Rakyat. Seruan itu dilontarkan Marwah Daud saat menjadi nara sumber Seminar Kebangsaan bertema Mengokohkan Pilar Kebangsaan dan Perdamaian Dunia Dalam Menghadapi Dinamika Konflik Geopolitik yang digelar dalam rangkaian Musyawarah KAHMI …

TB Massa: Indonesia Gagal Bangun Demokrasi

Dhio Justice Law

01 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Prof. (assoc) TB. Massa Djafar menganggap Indonesia telah gagal membangun kehidupan demokrasi. Pernyataan itu disampaikan TB Massa sebagai nara sumber dalam sesi dialog Seminar Kebangsaan bertema Mengokohkan Pilar Kebangsaan dan Perdamaian Dunia Dalam Menghadapi Dinamika Konflik Geopolitik yang digelar dalam rangkaian Musyawarah KAHMI (Korps Alumni Himpunan Mahasiswa …

Pancasila bukan untuk slogan, tapi untuk dijalankan

dito

01 Jun 2026

Nasionalpos.com, Jakarta- Proses lahirnya Pancasila tidak terjadi dalam ruang hampa, melainkan melalui adu gagasan yang intens dalam sidang PPKI. Namun, adu gagasan ini diselesaikan setelah dihilangkan kata kata kewajiban menjalankan syariat Islam bagi penganutnya. Suatu kompromi nasional saat itu, yang kemudian pada Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945, Pancasila yang Sah sebagai ideologi negara adalah …

MS. Kaban: Indonesia Belum Menemukan Pemimpin Yang Tepat

Dhio Justice Law

01 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Mantan Menteri Kehutanan, Dr. MS. Kaban menilai Bangsa Indonesia belum menemukan pemimpin yang tepat. Indikasinya, segala bentuk kejahatan dan yang dibenci Allah SWT semakin tumbuh subur. Hal itu dilontarkan Kaban yang juga dikenal senior KAHMI (Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam) dalam Seminar Kebangsaan bertema Mengokohkan Pilar Kebangsaan dan Perdamaian Dunia Dalam Menghadapi …

Rochendi Terpilih Ketua KAHMI Rayon Unas Periode 2026-2030

Dhio Justice Law

01 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Rochendi Suryadinata terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Korps Alummni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Rayon Universitas Nasional (Unas) periode 2026-2030 menggantikan Hamka, S.IP, M.si yang menjabat periode 2022-2026. Musyawarah KAHMI Rayon Unas yang digelar di Masjid Sunda Kelapa, Jakarta Pusat pada Minggu (31/5/2026) kali ini bertema Merajut Silaturahim, Meneguhkan Kiprah Menyongsong Kepemimpinan Baru …

Membaca Motif Politik di Balik Satgas Dasco

Dhio Justice Law

30 Mei 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI)  NasionalPos.com, Jakarta – Posisi Sufmi Dasco Ahmad sebagai Ketua Satgas Pemulihan Pasca Bencana DPR RI sulit dibaca semata sebagai langkah teknokratis. Dalam politik, terutama pada lingkar kekuasaan inti, hampir tidak ada penempatan strategis yang benar-benar netral dari kepentingan politik. Apalagi Dasco bukan hanya pimpinan DPR. Ia …

x
x