Home » Headline » Maraknya Tragedi Anak Bunuh Diri,Siapa Yang Bertanggung Jawab?

Maraknya Tragedi Anak Bunuh Diri,Siapa Yang Bertanggung Jawab?

dito 09 Feb 2026 244

Di sampaikan dan di tulis oleh H. Waspada MK, S.Ag, MM Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor & Dosen PG PAUD UNUSIA Jakarta

Beberapa hari ini dikagetkan dengan peristiwa yang sangat menyedihkan sekaligus memprihatinkan, yakni tragedi bunuh diri (gantung diri) yang dilakukan oleh YBR siswa kelas 4 Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Jerebu, Ngada Nusa Tenggara Timur (NTT).

YBR melakukan bunuh diri diduga karena kecewa tidak diberikan uang oleh ibunya untuk membeli buku dan bolpoin, karena ibundanya kesulitan ekonomi. Peristiwa serupa pernah terjadi pada bulan Maret 2023 terjadi di Banyuwangi Jawa Timur, seorang anak berinisial MR siswa kelas 4 SD meninggal gantung diri, diduga karena korban bullying ( https: //www.um-surabaya.ac.id)

Tragedi maraknya bunuh diri yang melibatkan anak ini menjadi keprihatinan dan perhatian kita bersama, karena ternyata begitu tinggi angka bunuh diri pada anak di Indonesia pada tiga tahun terakhir. Data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat terjadi 25 kasus anak bunuh diri pada periode Januari – Oktober 2025.

KPAI mengungkapkan data tersebut mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024 sebanyak 43 kasus dan pada tahun tahun 2023 sebanyak 46 kasus (CNN Indonesia ).

Walaupun secara angka mengalami penurunan ini menunjukkan bahwa anak – anak Indonesia sedang tidak baik – baik saja.

Kondisi diatas diperkuat data hasil survey Global School Based Student Health Survey (GSHS) 2023, terkait bunuh diri terhadap anak usia 13-17 tahun di 3 (tiga) Wilayah yakni; Sumatera, Jawa dan Bali menunjukkan adanya peningkatan persentase percobaan bunuh diri pada siswa dari 3,9 persen pada 2015 menjadi 10,7 persen pada tahun 2023, itu menunjukkan peningkatan hampir tiga kali lipat ( www.kompas.id).

Walaupun data tersebut menyebutkan percobaan bunuh diri, artinya belum bunuh diri, akan tetapi anak – anak dimaksud sudah berniat / mindset untuk melakukan bunuh diri, tentu kondisi tersebut harus menjadi perhatian semua pihak, agar anak – anak ini tidak terpapar pemikiran dan tindakan menyimpang yakni bunuh diri dan prilaku menyimpang lainnya.

Baca Juga :  Pangkostrad Panen Jagung, Penanaman Simbolis Padi Japonica Rice dan Wijen Serta Peresmian Mess dan Gudang Hanpangan Kostrad

Tingginya angka bunuh diri dan percobaan bunuh diri pada anak – anak, semestinya menjadi perhatian dan tanggungjawab kita bersama, sebagaimana diatur dalam Undang – Undang Perlindungan Anak Pasal 20, yang menegaskan bahwa, Negara, Pemerintah, Pemerintah Daerah, Masyarakat, Keluarga dan Orang Tua, wajib memberikan Perlindungan Terhadap Anak.

Dengan demikian kita sebagai bagian dari masyarakat, keluarga dan masyarakat memiliki tanggungjawab agar anak – anak terlindungi dan terpenuhi hak – haknya, agar anak –anak dapat tumbuh dan berkembang secara maksimal sesuai usia dan perkembangannya. Kenapa anak – anak melakukan bunuh diri? karena mereka merasa tidak terlindungi atau tidak terpenuhi hak – haknya.

Perlu kita ketahui bahwasanya bunuh diri pada anak dan remaja menjadi perhatian serius diberbagai Negara tentu termasuk di Indonesia. Data global menunjukkan bahwa bunuh diri menjadi penyebab kematian kedua tertinggi pada anak usia 10 – 14 tahun (unair.ac.id). Kondisi ini menunjukkan bahwa anak – anak dan remaja saat ini banyak yang terpapar gangguan mental (stress, depresi) yang berujung melakukan tindakan menyimpang yakni bunuh diri.

Pertanyaan mendasar sesungguhnya apa yang menjadi akar masalah bagi anak – anak sehingga terdorong untuk melakukan bunuh diri? Bunuh diri pada anak dan remaja dapat dipicu oleh beberapa faktor diantaranya faktor budaya keluarga atau orang tua, tekanan akademik, hubungan sosial dan norma masyarakat.

Menurut pandangan penulis faktor keluarga menjadi faktor sangat dominan terhadap problematika anak dan remaja yang berdampak terhadap terjadinya gangguan kesehatan mental / jiwa pada anak – anak.

Hal tersebut, terungkap saat penulis mengikuti Seminar tentang kesehatan jiwa remaja dengan peserta anak – anak remaja SLTP dan SLTA, dalam seminar tersebut narasumber yang juga seorang psikolog, mengungkapkan bahwa 16 dari 100 anak remaja Indonesia mengalami gangguan kesehatan jiwa, dan 80 % disebabkan oleh masalah keluarga.

Hal tersebut diperkuat oleh pengalaman penulis yang kebetulan sejak tahun 2009 menjadi Guru Bimbingan dan Konseling (BK) di salah satu SMK di Kabupaten Bogor, menunjukkan 80 % anak – anak / siswa yang bermasalah berawal dari keluarga, misalnya broken home, perlakuan diskriminatif oleh orang tua, problem ekonomi keluarga, tuntutan akademik, korban kekerasan fisik maupun verbal, dan kering kasih sayang/ kurang perhatian.

Baca Juga :  LSM BDW di panggil KPK terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Rusun Mahasiswa IAIN Laa Roiba

Dari beberapa anak yang berkonsultasi dengan Guru BK, ada dari mereka yang mengaku pernah melakukan Self Harm (menyakiti diri sendiri) dan bahkan ada yang sempat berfikir untuk bunuh diri.

Mencermati kondisi tersebut, menunjukkan bahwa faktor keluarga dan orang tua, sering kali menjadi pemicu anak menjadi stress dan depresi yang dapat berujung, Self Herm, niatan bunuh diri dan bahkan benar – benar bunuh diri. Disinilah peran orang tua dan sekolah menjadi sangat penting untuk menekan terjadinya gangguan kesehatan jiwa pada anak dan remaja yang sekaligus menekan terjadinya prilaku menyimpang dan bunuh diri.

Selain itu tentu penguatan spiritual atau pemahaman dan pengamalan nilai – nilai agama / religius juga menjadi faktor yang tidak boleh ditinggalkan untuk memperkuat keimanan dan kesehatan mental anak – anak, sehingga anak –anak mampu berfikir jernih dan mampu mengelola emosi dengan baik.

Dalam sebuah penelitian yang diterbitkan dalam Psychiatry Research (2025) menekankan bahwa sekolah memiliki peran yang penting dalam pencegahan. Program penguatan ketrampilan sosial, emosional, edukasi kesehatan mental, serta layanan konseling yang mudah diakses dapat membantu siswa mengelola tekanan sehari – hari.

Sementara orang tua berperan menciptakan komunikasi terbuka mendengarkan tanpa menghakimi, dan memberi dukungan emosional (unair.ac.id).

Untuk itu demi kepentingan terbaik bagi anak, sudah saatnya kita semua, baik sebagai orang tua, sebagai guru dan juga sebagai masyarakat bergandengan tangan bersama-sama pemerintah, mewujudkan keluarga, masyarakat dan lingkungan yang ramah anak, menghindari segala bentuk kekerasan terhadap anak serta berusaha semaksimal mungkin memenuhi hak anak,

Sehingga kejadian yang sangat menyedihkan ( anak bunuh diri ) tidak pernah terjadi lagi di negeri tercinta ini. Mari bersama – sama kita wujudkan Indonesia Ramah Anak (IRA).

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Sambut Hari Kejaksaan Nasional, Advokat Andi Darwin R Ranreng, SH, MH Soroti Pentingnya Reformasi Kejaksaan demi Kembalikan Kepercayaan Publik

dito

02 Sep 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Menyambut peringatan Hari Kejaksaan Nasional yang jatuh setiap tanggal 2 September, Advokat senior sekaligus pengamat hukum Andi Darwin R Ranreng, S.H., M.H kepada wartawan, Rabu, 2 September 2026 di Jakarta, ia menyampaikan pandangan kritis namun konstruktif mengenai perjalanan dan tantangan Kejaksaan Republik Indonesia di usianya yang ke-81 tahun.   Tokoh hukum yang juga …

RUU Perampasan Aset Di Sorot Praktisi Hukum, Tekankan Kejelasan Kewenangan dan Pencegahan Penyalahgunaan

dito

01 Sep 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana kembali menjadi perhatian publik.   Kali ini, masalah tersebut di respon Praktisi hukum publik Andi Darwin R. Ranreng, yang kemudian kepada wartawan, ia mengatakan bahwa regulasi tersebut perlu dirumuskan secara komprehensif agar benar-benar menjadi instrumen efektif dalam pemberantasan kejahatan, khususnya korupsi, tanpa membuka ruang penyalahgunaan kewenangan. …

Hasil Musyawarah AHWA Pilih KH Abdul Hakim Mahfud (Gus Kikin) sebagai Ketum PBNU masa khidmat 2026-2031, Muktamar NU Di Tutup Presiden Prabowo Subianto

dito

31 Agu 2026

NasionalPos.com, Jombang- Sidang Pleno Pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menetapkan lima calon kandidat ketua umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).   Kelima kandidat akan diajukan ke Rais Aam terpilih KH Miftachul Akhyar untuk mendapatkan izin tertulis dan selanjutnya diputuskan ke Ahlul Halli Wal Aqdi, Senin (31/8/2026).   Kelima nama tersebut sesuai dengan …

Harapan Warga Nahdliyyin, Muktamar ke-35 NU dan Kesiapan NU Songsong Indonesia Emas 2045

dito

29 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- NU adalah organisasi yg didirikan oleh Para Ulama kharismatik diantara Muassis yg waro adalah Hadrotusy Syeikh KH. Hasyim Asy’ari, setiap diadakan Muktamar pasti banyak manfaat yg dihasilkan, disamping mengevaluasi masa khidmat 5 th terakhir, membuat Program strategis 5 th kedepan, dan Rekomendasi unt semua yg terkait dengan keumatan,   Sedangkan manfaat utama Muktamar …

Ratusan Buruh FPE KSBSI Gelar Aksi Unras di Kantor Pusat PT. NNI, Tolak PHK Sepihak dan Union Busting

dito

28 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ratusan orang Massa pekerja/buruh dari Federasi Pertambangan Dan Energi filiasi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FPE KSBSI), menggelar aksi demo di Kantor PT. Nadesico Nickel Industry (NNI), di Gedung Noble House, Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat , 28/8/2026.   Aksi demo tersebut dilatar belakangi, kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Sepihak, yang dilakukan …

Blokir Nomor rekening Bank Tidak Bisa Sewenang-wenang, Ada Aturannya, Jika di langgar, Rentan Di gugat

dito

28 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Blokir rekening adalah tindakan pembatasan sementara terhadap akses rekening bank, sehingga kamu tidak bisa melakukan transaksi keluar seperti penarikan, transfer, maupun pembayaran.  Namun, saldo di dalam rekening tetap tercatat dan tidak serta-merta diambil alih oleh pihak berwenang.   Tujuan utama pemblokiran biasanya untuk mencegah aliran dana yang diduga terkait tindak pidana, sengketa perdata, …

x
x