Home » Headline » Maraknya Tragedi Anak Bunuh Diri,Siapa Yang Bertanggung Jawab?

Maraknya Tragedi Anak Bunuh Diri,Siapa Yang Bertanggung Jawab?

dito 09 Feb 2026 202

Di sampaikan dan di tulis oleh H. Waspada MK, S.Ag, MM Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor & Dosen PG PAUD UNUSIA Jakarta

Beberapa hari ini dikagetkan dengan peristiwa yang sangat menyedihkan sekaligus memprihatinkan, yakni tragedi bunuh diri (gantung diri) yang dilakukan oleh YBR siswa kelas 4 Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Jerebu, Ngada Nusa Tenggara Timur (NTT).

YBR melakukan bunuh diri diduga karena kecewa tidak diberikan uang oleh ibunya untuk membeli buku dan bolpoin, karena ibundanya kesulitan ekonomi. Peristiwa serupa pernah terjadi pada bulan Maret 2023 terjadi di Banyuwangi Jawa Timur, seorang anak berinisial MR siswa kelas 4 SD meninggal gantung diri, diduga karena korban bullying ( https: //www.um-surabaya.ac.id)

Tragedi maraknya bunuh diri yang melibatkan anak ini menjadi keprihatinan dan perhatian kita bersama, karena ternyata begitu tinggi angka bunuh diri pada anak di Indonesia pada tiga tahun terakhir. Data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat terjadi 25 kasus anak bunuh diri pada periode Januari – Oktober 2025.

KPAI mengungkapkan data tersebut mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024 sebanyak 43 kasus dan pada tahun tahun 2023 sebanyak 46 kasus (CNN Indonesia ).

Walaupun secara angka mengalami penurunan ini menunjukkan bahwa anak – anak Indonesia sedang tidak baik – baik saja.

Kondisi diatas diperkuat data hasil survey Global School Based Student Health Survey (GSHS) 2023, terkait bunuh diri terhadap anak usia 13-17 tahun di 3 (tiga) Wilayah yakni; Sumatera, Jawa dan Bali menunjukkan adanya peningkatan persentase percobaan bunuh diri pada siswa dari 3,9 persen pada 2015 menjadi 10,7 persen pada tahun 2023, itu menunjukkan peningkatan hampir tiga kali lipat ( www.kompas.id).

Walaupun data tersebut menyebutkan percobaan bunuh diri, artinya belum bunuh diri, akan tetapi anak – anak dimaksud sudah berniat / mindset untuk melakukan bunuh diri, tentu kondisi tersebut harus menjadi perhatian semua pihak, agar anak – anak ini tidak terpapar pemikiran dan tindakan menyimpang yakni bunuh diri dan prilaku menyimpang lainnya.

Baca Juga :  Polisi Amankan Puluhan Remaja Bakal Perang Sarung di Jalan Raya

Tingginya angka bunuh diri dan percobaan bunuh diri pada anak – anak, semestinya menjadi perhatian dan tanggungjawab kita bersama, sebagaimana diatur dalam Undang – Undang Perlindungan Anak Pasal 20, yang menegaskan bahwa, Negara, Pemerintah, Pemerintah Daerah, Masyarakat, Keluarga dan Orang Tua, wajib memberikan Perlindungan Terhadap Anak.

Dengan demikian kita sebagai bagian dari masyarakat, keluarga dan masyarakat memiliki tanggungjawab agar anak – anak terlindungi dan terpenuhi hak – haknya, agar anak –anak dapat tumbuh dan berkembang secara maksimal sesuai usia dan perkembangannya. Kenapa anak – anak melakukan bunuh diri? karena mereka merasa tidak terlindungi atau tidak terpenuhi hak – haknya.

Perlu kita ketahui bahwasanya bunuh diri pada anak dan remaja menjadi perhatian serius diberbagai Negara tentu termasuk di Indonesia. Data global menunjukkan bahwa bunuh diri menjadi penyebab kematian kedua tertinggi pada anak usia 10 – 14 tahun (unair.ac.id). Kondisi ini menunjukkan bahwa anak – anak dan remaja saat ini banyak yang terpapar gangguan mental (stress, depresi) yang berujung melakukan tindakan menyimpang yakni bunuh diri.

Pertanyaan mendasar sesungguhnya apa yang menjadi akar masalah bagi anak – anak sehingga terdorong untuk melakukan bunuh diri? Bunuh diri pada anak dan remaja dapat dipicu oleh beberapa faktor diantaranya faktor budaya keluarga atau orang tua, tekanan akademik, hubungan sosial dan norma masyarakat.

Menurut pandangan penulis faktor keluarga menjadi faktor sangat dominan terhadap problematika anak dan remaja yang berdampak terhadap terjadinya gangguan kesehatan mental / jiwa pada anak – anak.

Hal tersebut, terungkap saat penulis mengikuti Seminar tentang kesehatan jiwa remaja dengan peserta anak – anak remaja SLTP dan SLTA, dalam seminar tersebut narasumber yang juga seorang psikolog, mengungkapkan bahwa 16 dari 100 anak remaja Indonesia mengalami gangguan kesehatan jiwa, dan 80 % disebabkan oleh masalah keluarga.

Hal tersebut diperkuat oleh pengalaman penulis yang kebetulan sejak tahun 2009 menjadi Guru Bimbingan dan Konseling (BK) di salah satu SMK di Kabupaten Bogor, menunjukkan 80 % anak – anak / siswa yang bermasalah berawal dari keluarga, misalnya broken home, perlakuan diskriminatif oleh orang tua, problem ekonomi keluarga, tuntutan akademik, korban kekerasan fisik maupun verbal, dan kering kasih sayang/ kurang perhatian.

Baca Juga :  Peringatan Harlah Muslimat NU ke-78 di GBK Dihadirin Ratusan Ribu Anggotanya

Dari beberapa anak yang berkonsultasi dengan Guru BK, ada dari mereka yang mengaku pernah melakukan Self Harm (menyakiti diri sendiri) dan bahkan ada yang sempat berfikir untuk bunuh diri.

Mencermati kondisi tersebut, menunjukkan bahwa faktor keluarga dan orang tua, sering kali menjadi pemicu anak menjadi stress dan depresi yang dapat berujung, Self Herm, niatan bunuh diri dan bahkan benar – benar bunuh diri. Disinilah peran orang tua dan sekolah menjadi sangat penting untuk menekan terjadinya gangguan kesehatan jiwa pada anak dan remaja yang sekaligus menekan terjadinya prilaku menyimpang dan bunuh diri.

Selain itu tentu penguatan spiritual atau pemahaman dan pengamalan nilai – nilai agama / religius juga menjadi faktor yang tidak boleh ditinggalkan untuk memperkuat keimanan dan kesehatan mental anak – anak, sehingga anak –anak mampu berfikir jernih dan mampu mengelola emosi dengan baik.

Dalam sebuah penelitian yang diterbitkan dalam Psychiatry Research (2025) menekankan bahwa sekolah memiliki peran yang penting dalam pencegahan. Program penguatan ketrampilan sosial, emosional, edukasi kesehatan mental, serta layanan konseling yang mudah diakses dapat membantu siswa mengelola tekanan sehari – hari.

Sementara orang tua berperan menciptakan komunikasi terbuka mendengarkan tanpa menghakimi, dan memberi dukungan emosional (unair.ac.id).

Untuk itu demi kepentingan terbaik bagi anak, sudah saatnya kita semua, baik sebagai orang tua, sebagai guru dan juga sebagai masyarakat bergandengan tangan bersama-sama pemerintah, mewujudkan keluarga, masyarakat dan lingkungan yang ramah anak, menghindari segala bentuk kekerasan terhadap anak serta berusaha semaksimal mungkin memenuhi hak anak,

Sehingga kejadian yang sangat menyedihkan ( anak bunuh diri ) tidak pernah terjadi lagi di negeri tercinta ini. Mari bersama – sama kita wujudkan Indonesia Ramah Anak (IRA).

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
PAL Jaya: Penjaga Lingkungan Jakarta yang Selama Ini Kurang Dikenal”

dito

17 Jul 2026

NasionalPos.com, Jakarta- “Peradaban sebuah kota tidak hanya diukur dari gedung pencakar langit atau jalan bebas hambatnya, tetapi dari bagaimana kota itu mengelola air limbahnya.”   Kalimat tersebut menjadi pengingat bahwa sanitasi adalah fondasi peradaban modern. Sayangnya, sanitasi justru merupakan sektor yang paling jarang mendapat perhatian publik.   Selama ini masyarakat lebih mengenal Perumda PAL Jaya …

Didukung Berbagai Stakeholder, PMKRI Cabang Jakarta Pusat Optimistis Siap Menjadi Tuan Rumah Kongres XXXV dan MPA XXXIV Tahun 2028

dito

15 Jul 2026

Nasionalpos.com, Jakarta- Keseriusan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Jakarta Pusat Sanctus Robertus Bellarminus untuk menghadirkan Kongres PMKRI kembali di Jakarta semakin nyata.   Setelah membangun komunikasi dan menjalin audiensi dengan berbagai pemangku kepentingan di Jakarta, PMKRI Cabang Jakarta Pusat menyatakan optimisme dan kesiapannya apabila dipercaya oleh forum nasional PMKRI sebagai penyelenggara Kongres XXXV …

SLF dan Pansus Parkir DKI: Ujian Integritas Pemerintahan Pramono

Dhio Justice Law

15 Jul 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos,com, Jakarta – Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta seharusnya menjadi momentum memperbaiki tata kelola kota secara menyeluruh, bukan sekadar mengejar peningkatan pendapatan parkir. Sebab, persoalan parkir tidak berdiri sendiri. Ia berkaitan erat dengan kepatuhan bangunan terhadap aturan, termasuk kepemilikan Sertifikat Laik …

Pasal 33 UUD 1945: Pertaruhan Politik Terbesar Prabowo

Dhio Justice Law

13 Jul 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Kemenangan politik jauh lebih mudah diraih daripada kemenangan sejarah. Presiden Prabowo Subianto telah memenangkan kontestasi politik. Namun, untuk memenangkan sejarah, ia harus membuktikan satu hal yang jauh lebih sulit: menjadikan Pasal 33 UUD 1945 sebagai kenyataan, bukan sekadar retorika konstitusi. Di sinilah letak …

Usut Tuntas Tragedi Longsornya TPST Bantar Gebang, LSM Poros Rawamangun Desak Aparat Hukum Periksa Agung Pujo Winarko’

dito

13 Jul 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Tragedi longsornya bukit sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Kota Bekasi, yang menewaskan tujuh orang pada Maret 2026 lalu, masih menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban.   Hingga kini, proses penegakan hukum dinilai belum sepenuhnya mengungkap seluruh pihak yang diduga bertanggung jawab atas insiden tersebut, tentunya kondisi tersebut menjadi keprihatinan …

HUT ke 58 ORARI Momentum Untuk mengembalikan ORARI sesuai dengan Marwahnya

dito

09 Jul 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pada Peringatan HUT ke 58 ORARI, saat yang tepat untuk melakukan refleksi oleh seluruh Komponen ORARI, baik pengurus maupun anggota, demikian di sampaikan oleh Ketua Umum ORARI Pusat hasil Munaslub ORARI 2022, Suryo Susilo YBØJTR kepada wartawan, Kamis, 9 Juli 2026 di Jakarta “Saat ini ORARI masih dalam kondisi yang memprihatinkan,” menurut Suryo. …

x
x