Home » Headline » Pemecatan Hasyim Asy’ari Beraroma Konspiratif Hilang kan Jejak Busuk Pilpres 2024.

Pemecatan Hasyim Asy’ari Beraroma Konspiratif Hilang kan Jejak Busuk Pilpres 2024.

dito 04 Jul 2024 128

NasionalPos.com, Jakarta- DKPP pada hari Rabu 3 July 2024 kemaren,  telah memecat ketua KPU karena terbukti bersetubuh dengan CAT, anak buahnya di KPU Denhaag Belanda. Persoalan ini mengulangi tuduhan serupa kepada ketua KPU dari “Wanita Emas”, Hasnaeni, yang mengaku “menjual” dirinya kepada Hasyim Asy’ari untuk bisa diloloskan partainya, Partai Republik Satu, demikian disampaikan Agus Yohanes Pemerhati Demokrasi kepada nasionalpos.com, Kamis, 4 July 2024 di Jakarta.

“ Baik kasus CAT maupun Hasnaeni Moein tersebut, nampaknya DKPP mengaitkan keduanya dengan “relasi power”. DKPP mengatakan bahwa kejahatan kelamin yang dilakukan oleh Hasyim Asy’ari, selain berzina berat karena dia sudah beristri, terjadi pula karena Hasyim mempunyai kekuasaan yang bisa mempengaruhi kedua korban secara langsung,” ungkap Agus Yohanes.

Menurut Agus Yohanes, selain kasus asusila, Hasyim Asy’ari sendiri telah membuat banyak kesalahan besar di republik kita, khususnya ketika meloloskan Gibran sebagai Cawapres, Saat itu, peraturan KPU terkait batas usia belum direvisi. Sehingga seharusnya KPU tidak bisa meloloskan Gibran sebagai Cawapres, akan tetapi ditangan kepemimpinan Hasyim Asy’ari juga terdapat dugaan besar pengaturan suara pemenang pilpres melalui IT KPU, kemenangan satu putaran. Kejahatan ini, jika nantinya terbukti suatu saat, maka tentu Hasyim Asy’ari ini prilakunya mirip binatang liar, mengabaikan norma etika, hukum dan moral

Baca Juga :  Aktivitas Tambang Liar Masih Beroperasi, Warga Desa Bendungan Desak Camat Jonggol Segera Tutup Penambangan Liar

“ Jika di lihat dari norma etika hukum, maka seharusnya Hasyim Asyari dikenakan sanksi berat oleh DKPP, yakni pemecatan, sebab telah melanggar norma hukum dan etika, namun ternyata DKPP terkesan membiarkannya, bahkan hanya memberikan putusan peringatan saja, ketika masalah tersebut di adukan ke DKPP, ini yang aneh.”tukas Agus.

Seandainya, lanjut Agus, saat itu DKPP membuat Keputusan sanksi pemecatan terhadap Hasyim Asyari sebagai ketua KPU serta sebagai anggota KPU, maka publik pun bakal memberikan apresiasi setingginya kepada DKPP sebagai institusi yang berhasl menjaga Marwah Demokrasi, Hukum dan Etika,

Baca Juga :  Pengamat : Megawati SP Harus Menjadi Lokomotif Pengusutan Kejahatan Pilpres 2024 Melalui Hak Angket DPR RI

Akan tetapi justru setelah perhelatan Pilpres 2024 berakhir dengan adanya Putusan Mahkamah Konstitusi, DKPP mengeluarkan putusan pemecatan Hasyim Asyari sebagai Ketua KPU dan sekaligus sebagai anggota KPU atas tindakan asusila terhadap anak buahnya di Denhaag Belanda,

Padahal yang bersangkutan pernah melakukan hal yang mirip dengan kasus tersebut, dengan korbannya adalah Hasnaeni “Wanita emas” , yang juga di adukan ke DKPP sebelum perhelatan Pilpres 2024, hasilnya DKPP tidak memutuskan pemecatan terhadap yang bersangkutan.

“Putusan DKPP, ini aneh, kenapa putusan pemecatan terhadap Hasyim Ashari, diputuskan oleh DKPP setelah Pilpres, kenapa tidak diputuskan saat kasus Hasnaeni?, terkesan putusan tersebut, saya menduga Hasyim Asyari sengaja dibuang setelah mengamankan kepentingan rezim Jokowi meloloskan Gibran sebagai Cawapres dan mungkin juga diduga yang bersangkutan ikut memenangkan Gibran, jadi capres, dan  saya juga menduga putusan DKPP memecat Hasyim Asyari beraroma konspirastif menghilangkan jejak busuk pilpres 2024,“pungkas Agus Yohanes.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Momentum Peringatan Hari Santri Nasional, Jadikan Santri Berani dan punya Kemampuan Hadapi Tantangan Zaman

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Gagasan awal mengenai Hari Santri diusulkan oleh kalangan pesantren, yang kemudian diperkuat usulannya oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), yang kemudian di resmikan oleh Presiden Jokowi, bahwa tanggal 22 Oktober di tetapkan sebagai Hari Santri Nasional  melalui Keppres Nomor 22 Tahun 2015 guna mengenang jasa para ulama dan santri.   Terkait dengan situasi …

Perkuat Kualitas Penegakan Hukum, Polres Pesisir Barat Jalani Supervisi Semester II Ditreskrimum Polda Lampung

Taufik Hidayat

21 Okt 2026

Pesisir Barat – Polres Pesisir Barat melaksanakan kegiatan Supervisi Semester II TA 2026 dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung pada hari Rabu (21/10/2026) pukul 09.00 WIB s.d. selesai, bertempat di Aula Polres Pesisir Barat. Kegiatan supervisi tersebut diikuti oleh seluruh personel Reskrim dari Polres Pesisir Barat dan Polres Lampung Barat yang dipusatkan di …

Raport Merah Penegakan Hukum selama 2 Tahun Pemerintah Prabowo-Gibran”

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Selama dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, masyarakat Indonesia merasakan mengenai upaya penegakan hukum, maka terkait dengan hal itu Ralian Jawalsen, S.H seorang praktisi hukum. kepada wartawan, Rabu, 21/10/2026, di Jakarta.   Ia mengatakan bahwa Pemerintahan Presiden Prabowo- Gibran selama dua tahun ini telah terjadi kemunduran dalam penegakan hukum.   …

Transisi Energi Berkeadilan Sosial di Indonesia, Kebutuhan Mendesak Agar Diterapkan Secara Kolaboratif

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Transisi energi menjadi isu global yang mendesak karena meningkatnya kesadaran terhadap dampak negatif perubahan iklim.   Beberapa negara telah mempraktikkan transisi ke energi baru dan terbarukan (EBT) dengan baik, seperti Swedia, Jerman dan Selandia Baru, demikian di ungkapkan oleh narasumber tunggal: Dr Natalis Situmorang pada Webinar bertajuk Bedah Buku Transisi Energi di Indonesia, Sabtu, …

Beri Motivasi dan Edukasi, Waka Polres Pesisir Barat Pimpin Upacara Bendera di MAN 1 Pesisir Tengah

Taufik Hidayat

19 Okt 2026

Pesisir Barat – Dalam rangka pembinaan generasi muda dan pencegahan kenakalan remaja, Polres Pesisir Barat melaksanakan kegiatan menjadi Pembina Upacara di MAN 1 Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, pada hari Senin (19/10/2026) Pukul 07.30 WIB. Kegiatan upacara bendera tersebut dipimpin langsung oleh Waka Polres Pesisir Barat *Kompol Sugeng Sumanto, S.E., M.H.* sebagai Pembina Upacara, didampingi …

Ahli Waris Tegaskan Lahan Bersejarah Jl. Ince Nurdin dan Jejak Aset Lainnya, Sah Miliknya, Berdasarkan Data Eigendom Verponding yang Diakui UUPA

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Makassar- Sengketa lahan di Jalan Ince Nurdin No. 37, Kelurahan Baru, Kota Makassar yang mencuat ke publik menjadi titik awal penelusuran lebih luas atas aset tanah peninggalan Pangeran Cornelis Demunic. Demikian disampaikan oleh Kuasa hukum ahli waris, A. Darwin R. Ranreng, kepada wartawan, Senin, 19/10/2026 di Makassar   “Hari Senin ini, kami tegaskan bahwa …

x
x