Home » Headline » Pemecatan Hasyim Asy’ari Beraroma Konspiratif Hilang kan Jejak Busuk Pilpres 2024.

Pemecatan Hasyim Asy’ari Beraroma Konspiratif Hilang kan Jejak Busuk Pilpres 2024.

dito 04 Jul 2024 77

NasionalPos.com, Jakarta- DKPP pada hari Rabu 3 July 2024 kemaren,  telah memecat ketua KPU karena terbukti bersetubuh dengan CAT, anak buahnya di KPU Denhaag Belanda. Persoalan ini mengulangi tuduhan serupa kepada ketua KPU dari “Wanita Emas”, Hasnaeni, yang mengaku “menjual” dirinya kepada Hasyim Asy’ari untuk bisa diloloskan partainya, Partai Republik Satu, demikian disampaikan Agus Yohanes Pemerhati Demokrasi kepada nasionalpos.com, Kamis, 4 July 2024 di Jakarta.

“ Baik kasus CAT maupun Hasnaeni Moein tersebut, nampaknya DKPP mengaitkan keduanya dengan “relasi power”. DKPP mengatakan bahwa kejahatan kelamin yang dilakukan oleh Hasyim Asy’ari, selain berzina berat karena dia sudah beristri, terjadi pula karena Hasyim mempunyai kekuasaan yang bisa mempengaruhi kedua korban secara langsung,” ungkap Agus Yohanes.

Menurut Agus Yohanes, selain kasus asusila, Hasyim Asy’ari sendiri telah membuat banyak kesalahan besar di republik kita, khususnya ketika meloloskan Gibran sebagai Cawapres, Saat itu, peraturan KPU terkait batas usia belum direvisi. Sehingga seharusnya KPU tidak bisa meloloskan Gibran sebagai Cawapres, akan tetapi ditangan kepemimpinan Hasyim Asy’ari juga terdapat dugaan besar pengaturan suara pemenang pilpres melalui IT KPU, kemenangan satu putaran. Kejahatan ini, jika nantinya terbukti suatu saat, maka tentu Hasyim Asy’ari ini prilakunya mirip binatang liar, mengabaikan norma etika, hukum dan moral

Baca Juga :  Kondisi Trotoar Depan Kedubes AS Ditinjau Pj Gubernur DKI Jakarta

“ Jika di lihat dari norma etika hukum, maka seharusnya Hasyim Asyari dikenakan sanksi berat oleh DKPP, yakni pemecatan, sebab telah melanggar norma hukum dan etika, namun ternyata DKPP terkesan membiarkannya, bahkan hanya memberikan putusan peringatan saja, ketika masalah tersebut di adukan ke DKPP, ini yang aneh.”tukas Agus.

Seandainya, lanjut Agus, saat itu DKPP membuat Keputusan sanksi pemecatan terhadap Hasyim Asyari sebagai ketua KPU serta sebagai anggota KPU, maka publik pun bakal memberikan apresiasi setingginya kepada DKPP sebagai institusi yang berhasl menjaga Marwah Demokrasi, Hukum dan Etika,

Baca Juga :  Di Prediksi PSG Pilkada Jakarta Bakal Dua Putaran

Akan tetapi justru setelah perhelatan Pilpres 2024 berakhir dengan adanya Putusan Mahkamah Konstitusi, DKPP mengeluarkan putusan pemecatan Hasyim Asyari sebagai Ketua KPU dan sekaligus sebagai anggota KPU atas tindakan asusila terhadap anak buahnya di Denhaag Belanda,

Padahal yang bersangkutan pernah melakukan hal yang mirip dengan kasus tersebut, dengan korbannya adalah Hasnaeni “Wanita emas” , yang juga di adukan ke DKPP sebelum perhelatan Pilpres 2024, hasilnya DKPP tidak memutuskan pemecatan terhadap yang bersangkutan.

“Putusan DKPP, ini aneh, kenapa putusan pemecatan terhadap Hasyim Ashari, diputuskan oleh DKPP setelah Pilpres, kenapa tidak diputuskan saat kasus Hasnaeni?, terkesan putusan tersebut, saya menduga Hasyim Asyari sengaja dibuang setelah mengamankan kepentingan rezim Jokowi meloloskan Gibran sebagai Cawapres dan mungkin juga diduga yang bersangkutan ikut memenangkan Gibran, jadi capres, dan  saya juga menduga putusan DKPP memecat Hasyim Asyari beraroma konspirastif menghilangkan jejak busuk pilpres 2024,“pungkas Agus Yohanes.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka

Dewi Apriatin

11 Apr 2026

*Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka*   Majalengka – Sebuah potret buram penegakan hukum kembali tersaji di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Ivan Afriandi, seorang jurnalis dari media Jurnal Investigasi, hingga kini (11 April 2026) masih terkatung-katung dalam ketidakpastian hukum. Lebih dari dua tahun sejak laporan resmi dilayangkan …

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Dewi Apriatin

10 Apr 2026

Boyolali — Ketua DPRD Boyolali Susetya Kusuma DH.SH. menyatakan dukungan penuh terhadap rencana penyelenggaraan Hari Kebebasan Pers Sedunia (HKPS) 2026 dan Musyawarah Nasional Sekretariat bersama Wartawan Indonesia (Munas SWI) 2026. Hal tersebut disampaikan saat menerima audiensi dari panitia penyelenggara di Kantor DPRD Boyolali, pada kamis (09/04/2026). Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Boyolali menyambut baik agenda …

Kuasa Hukum, Keluarga, dan Sahabat Almarhum Karim Gelar Tabur Bunga di Permindo

Primadoni,SH

04 Apr 2026

Padang, Nasionalpos.com — Kuasa hukum, keluarga, serta sahabat almarhum Karim menggelar konferensi pers di kawasan Jalan Permindo, tepatnya di depan Trenshop, Pasar Raya Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan aksi tabur bunga sebagai bentuk penghormatan dan mengenang sosok almarhum Karim yang dikenal dekat dengan masyarakat sekitar. Dalam suasana haru, para sahabat dan rekan …

Pengamanan Sholat Idul Fitri 1 Syawal 1447 H di Masjid Izzatul Islam Grand Wisata Libatkan Komunitas Lintas Agama

Hery

21 Mar 2026

Bekasi,NasionalPos — Pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah di Masjid Izzatul Islam, kawasan Grand Wisata, berlangsung khidmat dan aman berkat dukungan pengamanan dari komunitas lintas agama yang tergabung dalam Forum Persaudaraan Kerukunan Umat Beragama Grand Wisata (FPKUB GWS). Sejak pagi hari, ratusan jamaah telah memadati area masjid untuk menunaikan ibadah Sholat Ied. Di …

Ketika Replik Mengubah Arah Perkara: Kuasa Hukum Tergugat Kritisi Putusan PN Bale Bandung

Suryana Korwil Jabar

19 Mar 2026

Bandung, Nasional pos.com – Kuasa hukum Tergugat I dan Tergugat II menyampaikan kritik tajam terhadap putusan dalam perkara Nomor 247/Pdt.G/2025/PN.Blb yang di putus pada 26 Februari 2026. Meski menghormati proses peradilan, pihak tergugat menilai putusan tersebut mengandung sejumlah kejanggalan mendasar, baik dalam pertimbangan hukum maupun penerapan fakta persidangan. Dalam keterangan resminya, kuasa hukum menilai bahwa …

FK REPNUS Dukung Gerakan Pilah Sampah Jakarta, Dorong Peran Strategis Pasar Jaya dalam Pengolahan Sampah Terpadu

dito

17 Mar 2026

Nasional pos.com, Jakarta- Ketua Umum Forum Kekeluargaan Relawan Pemuda Nusantara (FK REPNUS), Faisal Nasution, menyatakan dukungan penuh terhadap komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam melakukan pembenahan sistem pengelolaan sampah secara mendasar. Hal ini merespons ajakan Gubernur DKI Jakarta yang menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam gerakan memilah sampah dari sumbernya. Faisal Nasution menegaskan bahwa persoalan sampah …

x
x