Home » Politik » Pengamat : Ada indikasi janggal pengelolaan dana politik

Pengamat : Ada indikasi janggal pengelolaan dana politik

dito 19 Des 2023 157

NasionalPos.com, Depok- Dosen Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (UI) Vishnu Juwono menilai ada indikasi kejanggalan dalam pengelolaan dana kampanye partai politik, sehingga perlu diungkap serius terkait transparansi dan akuntabilitas dana politik menjelang Pemilu 2024.

Vishnu mengatakan hal itu di Depok, Jawa Barat, Selasa, 19/12/2023, guna menanggapi pernyataan Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana soal adanya dugaan transaksi janggal dana kampanye Pemilu 2024.

Menurut Vishnu, data yang disampaikan oleh PPATK tersebut mengindikasikan adanya transaksi janggal dalam pengelolaan dana politik, terutama terkait Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) dari bendahara partai politik.

Ternyata, lanjutnya, dana tersebut tidak mengalami pergerakan yang signifikan, tetapi terjadi perputaran dana hingga mencapai triliunan rupiah di masa kampanye dari rekening atas nama para kandidat Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2024.

“Data ini mengungkap bahwa transparansi dan akuntabilitas dana partai politik dan kandidat pejabat publik masih menjadi isu yang belum terselesaikan, menjadi masalah sistematik sejak awal reformasi 1998,” kata Vishnu.

Baca Juga :  Yayasan WINGS Peduli Distribusikan Bantuan untuk Korban Erupsi Gunung Lewotobi

Dia menambahkan hal itu menunjukkan bahwa politik uang masih menjadi masalah sistemis, dengan oligarki atau pemodal di tingkat nasional maupun daerah memiliki pengaruh besar terhadap pengambilan kebijakan di eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

“Oligarki pada level nasional dan daerah dapat dengan leluasa tanpa pengawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan sumbangan sebesar-besarnya kepada kandidat presiden, wakil presiden, dan calon legislatif, yang dianggap punya prospek tinggi untuk menang Pemilu 2024. Ini menjadi perhatian serius karena berpotensi merugikan rakyat banyak,” jelasnya.

Dia juga menyoroti fakta bahwa sebagian besar dana untuk keperluan kampanye politik tidak dilaporkan ke KPU melalui RKDK.

Sehingga, hal itu membuka peluang besar untuk pelanggaran Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, terutama soal batasan sumbangan individu maksimum Rp2,5 miliar, sumbangan kelompok maksimum Rp25 miliar, dan sumbangan badan usaha pemerintah dan non-pemerintah maksimum Rp25 miliar.

Baca Juga :  Politisi PKS Desak Pemerintah Selamatkan Nelayan Kecil, Saat harga BBM Meroket

“Dengan demikian, oligarki dapat memberikan sumbangan sebesar-besarnya kepada kandidat, dengan harapan ditukar dengan kebijakan publik yang menguntungkan kepentingan bisnis mereka, merugikan prinsip demokrasi, di mana kebijakan publik seharusnya melibatkan dan memberi manfaat bagi masyarakat luas,” kata Vishnu.

Dia pun mendorong Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, dan Kejaksaan untuk melakukan investigasi terhadap dana kampanye politik yang mencurigakan.

Hal itu diharapkan dapat mencegah terbentuknya kembali patronase ekonomi yang sudah berlangsung puluhan tahun antara elite partai politik dan pengusaha, yang berpotensi terjadinya jual-beli jabatan publik dan timbulnya kebijakan publik transaksional yang merugikan masyarakat banyak.

“Tindakan tegas diperlukan oleh KPK, polisi, dan Kejaksaan untuk memastikan tegaknya integritas dalam proses Pemilu 2024 demi keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia dalam menyalurkan aspirasi politiknya,” ujar Vishnu.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Negara di Era Perang Narasi; Polarisasi Agama: Retak yang Dipelihara (3 – End)

Dhio Justice Law

29 Apr 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Polarisasi tidak selalu terjadi dengan sendirinya. Sering kali, ia dibentuk—lalu dipelihara. Dalam lanskap politik kontemporer, konflik jarang lahir dari ruang hampa. Ia dirancang melalui narasi, diperkuat oleh repetisi, lalu dilegitimasi oleh emosi kolektif. Di titik inilah agama menjadi variabel yang paling sensitif sekaligus …

Negara di Era Perang Narasi: Disinformasi: Senjata Tak Kasat Mata Yang Melumpuhkan (2)

Dhio Justice Law

28 Apr 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Perang modern tidak selalu dimulai dengan serangan fisik. Ia sering kali dimulai dari sesuatu yang tampak sepele: informasi yang dipelintir. Di era digital, peluru pertama bukanlah rudal—melainkan narasi. Dan yang ditembak bukan tubuh, tetapi persepsi. Disinformasi bekerja tanpa suara, tanpa jejak yang kasat …

DPD Partai Hanura Jabar Gelar Musda 2026 di Bandung

Suryana Korwil Jabar

28 Apr 2026

Kota Bandung, NasionalPos – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Provinsi Jawa Barat menggelar Musyawarah Daerah (Musda) tahun 2026 di Hotel Horizon, Jalan Lingkar Selatan No. 121, Kota Bandung, Selasa (28/4/2026). Kegiatan lima tahunan ini di hadiri Wakil Gubernur Jawa Barat H. Erwan Setiawan, S.E., perwakilan pengurus pusat Partai Hanura, Ketua DPD …

Partai Hanura Gelar Musda 2026 di Bandung, Fokus pada Regenerasi Kepemimpinan

Suryana Korwil Jabar

28 Apr 2026

Kota Bandung, NasionalPos – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Provinsi Jawa Barat menggelar Musyawarah Daerah (Musda) tahun 2026. Yang berlangsung di sebuah hotel Horizon, Jalan Lingkar Selatan, no. 121, Kota Bandung, Selasa (28/4/2026). Kegiatan lima tahunan ini di hadiri oleh Wakil Gubernur Jawa Barat H. Erwan Setiawan, S.E., perwakilan pengurus pusat …

Negara di Era Perang Narasi: Negara Kalah karena Kehilangan Narasi (1)

Dhio Justice Law

26 Apr 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia- LAKI)   NasionalPos. Com, Jakarta – Negara jarang runtuh karena kekurangan kekuatan. Ia runtuh ketika kehilangan kendali atas makna. Hari ini, kekuasaan tidak lagi semata ditentukan oleh siapa yang menguasai wilayah, sumber daya, atau aparat keamanan. Kekuasaan semakin ditentukan oleh siapa yang mampu mengendalikan persepsi publik—siapa yang dipercaya, …

Tantangan Menteri Pertahanan RI ditengah Isu Agama dan Konflik Papua

Dhio Justice Law

22 Apr 2026

Oleh: Ridwan Umar (Sekjen Garda Bumiputera)   NasionalPos.com, Jakarta – Beberapa hari terakhir, negeri tercinta ini dihadapkan pada isu sensitif soal agama dan masalah konflik Papua . Jika pemerintah salah atau abai dalam menangani hal tersebut, maka kedaulatan NKRI taruhannya. Ironisnya, isu agama dan kondisi Papua mencuat di tengah konflik global akibat perang Iran Vs …

x
x