Home » Politik » Pengamat : Ada indikasi janggal pengelolaan dana politik

Pengamat : Ada indikasi janggal pengelolaan dana politik

dito 19 Des 2023 182

NasionalPos.com, Depok- Dosen Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (UI) Vishnu Juwono menilai ada indikasi kejanggalan dalam pengelolaan dana kampanye partai politik, sehingga perlu diungkap serius terkait transparansi dan akuntabilitas dana politik menjelang Pemilu 2024.

Vishnu mengatakan hal itu di Depok, Jawa Barat, Selasa, 19/12/2023, guna menanggapi pernyataan Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana soal adanya dugaan transaksi janggal dana kampanye Pemilu 2024.

Menurut Vishnu, data yang disampaikan oleh PPATK tersebut mengindikasikan adanya transaksi janggal dalam pengelolaan dana politik, terutama terkait Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) dari bendahara partai politik.

Ternyata, lanjutnya, dana tersebut tidak mengalami pergerakan yang signifikan, tetapi terjadi perputaran dana hingga mencapai triliunan rupiah di masa kampanye dari rekening atas nama para kandidat Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2024.

“Data ini mengungkap bahwa transparansi dan akuntabilitas dana partai politik dan kandidat pejabat publik masih menjadi isu yang belum terselesaikan, menjadi masalah sistematik sejak awal reformasi 1998,” kata Vishnu.

Baca Juga :  Pemerintah di Desak Lebih Optimal Tanggulangi Problematika Cegah Stunting

Dia menambahkan hal itu menunjukkan bahwa politik uang masih menjadi masalah sistemis, dengan oligarki atau pemodal di tingkat nasional maupun daerah memiliki pengaruh besar terhadap pengambilan kebijakan di eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

“Oligarki pada level nasional dan daerah dapat dengan leluasa tanpa pengawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan sumbangan sebesar-besarnya kepada kandidat presiden, wakil presiden, dan calon legislatif, yang dianggap punya prospek tinggi untuk menang Pemilu 2024. Ini menjadi perhatian serius karena berpotensi merugikan rakyat banyak,” jelasnya.

Dia juga menyoroti fakta bahwa sebagian besar dana untuk keperluan kampanye politik tidak dilaporkan ke KPU melalui RKDK.

Sehingga, hal itu membuka peluang besar untuk pelanggaran Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, terutama soal batasan sumbangan individu maksimum Rp2,5 miliar, sumbangan kelompok maksimum Rp25 miliar, dan sumbangan badan usaha pemerintah dan non-pemerintah maksimum Rp25 miliar.

Baca Juga :  Mantan Ajudan SYL Akui Serahkan Tas Isi Dolar

“Dengan demikian, oligarki dapat memberikan sumbangan sebesar-besarnya kepada kandidat, dengan harapan ditukar dengan kebijakan publik yang menguntungkan kepentingan bisnis mereka, merugikan prinsip demokrasi, di mana kebijakan publik seharusnya melibatkan dan memberi manfaat bagi masyarakat luas,” kata Vishnu.

Dia pun mendorong Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, dan Kejaksaan untuk melakukan investigasi terhadap dana kampanye politik yang mencurigakan.

Hal itu diharapkan dapat mencegah terbentuknya kembali patronase ekonomi yang sudah berlangsung puluhan tahun antara elite partai politik dan pengusaha, yang berpotensi terjadinya jual-beli jabatan publik dan timbulnya kebijakan publik transaksional yang merugikan masyarakat banyak.

“Tindakan tegas diperlukan oleh KPK, polisi, dan Kejaksaan untuk memastikan tegaknya integritas dalam proses Pemilu 2024 demi keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia dalam menyalurkan aspirasi politiknya,” ujar Vishnu.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Akademisi: Implementasi Pasal 33 UUD 1945, Prabowo Sedang Diuji Melawan Oligarki dan Kapitalisme Global

Dhio Justice Law

09 Jul 2026

NasionalPos. com, Jakarta – Ekonom senior Fuad Bawazier menilai implementasi Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 hingga kini belum berjalan secara maksimal. Menurutnya, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sedang menghadapi ujian besar untuk membuktikan bahwa pembangunan ekonomi nasional benar-benar berpijak pada amanat konstitusi. Sebagai keynote speaker dalam Seminar “Konflik Geopolitik dan Ancaman Krisis …

Ketika Meritokrasi Dipertanyakan dalam Pengangkatan Komisaris BUMN

Dhio Justice Law

29 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Pengangkatan komisaris pada perusahaan-perusahaan BUMN kembali menjadi sorotan publik setelah muncul nama-nama yang memiliki kedekatan dengan figur publik maupun pejabat negara. Misalnya, pengangkatan Barry Tamin sebagai Komisaris Independen di PT Sarinah yang diketahui merupakan adik ipar dari Raffi Ahmad, serta sorotan terhadap pengangkatan Mufli Budi Ananda, yang dikenal sebagai asisten pribadi Raffi …

‘Mas Bahlil Ganteng’ dan Transformasi Politik Golkar

Dhio Justice Law

12 Jun 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia-LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Indonesia saat ini, seorang politikus tidak harus terlihat negarawan untuk menjadi populer. Cukup viral. Fenomena lagu “Mas Bahlil Ganteng” memperlihatkan bagaimana politik perlahan bergeser dari arena gagasan menuju arena hiburan digital. Yang bekerja bukan lagi kedalaman visi, melainkan kekuatan algoritma. Bukan seberapa kuat argumentasi seorang …

MBG dan Pesta Babi Kekuasaan

Dhio Justice Law

11 Jun 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI)  NasionalPos.com, Jakarta – Program makan bergizi gratis (MBG) awalnya dijual sebagai wajah belas kasih negara. Sebuah janji tentang kepedulian terhadap rakyat kecil, tentang anak-anak yang harus diselamatkan dari lapar dan ketimpangan. Tetapi di tengah munculnya dugaan keterlibatan keluarga sejumlah pejabat tinggi dalam pusaran proyek MBG, publik …

Sawah, Kandang dan Laut: Ancaman Nyata bagi Oligarki

Dhio Justice Law

02 Jun 2026

Oleh: Ridwan Umar (Sekjen Garda Bumiputera) NasionalPos.com, Jakarta – Indonesia terlalu lama diajarkan bahwa kekuasaan hanya lahir dari partai politik, parlemen, dan istana. Padahal dalam sejarah bangsa mana pun, kekuasaan sejati selalu berdiri di atas penguasaan ekonomi. Dan hari ini, ekonomi Indonesia terlalu banyak dikuasai segelintir elite. Oligarki tidak selalu tampil dengan wajah menakutkan. Kadang …

Marwah Daud: Saatnya Gerakan Ekonomi Rakyat Rontokkan Oligarki

Dhio Justice Law

01 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Mantan asisten peneliti Unesco dan World Bank, Dr. Marwah Daud Ibrahim menyerukan Rakyat Indonesia untuk bangkit dan melawan oligarki melalui Gerakan Ekonomi Rakyat. Seruan itu dilontarkan Marwah Daud saat menjadi nara sumber Seminar Kebangsaan bertema Mengokohkan Pilar Kebangsaan dan Perdamaian Dunia Dalam Menghadapi Dinamika Konflik Geopolitik yang digelar dalam rangkaian Musyawarah KAHMI …

x
x