Home » Nasional » daerah » Polres Pessel Ungkap Peredaran Narkoba di Kampung Gurun Panjang Kapuh, Satu Tersangka Diamankan

Polres Pessel Ungkap Peredaran Narkoba di Kampung Gurun Panjang Kapuh, Satu Tersangka Diamankan

Primadoni,SH 19 Feb 2025 356

Pessel, Nasinalpos.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pesisir Selatan berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis shabu di Kampung Gurun Panjang Kapuh, Nagari Kapuh, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel ), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), pada Rabu (19/02/2025) sekitar pukul 00.30 WIB.

Penangkapan tersebut terjadi setelah adanya laporan dari masyarakat setempat yang merasa resah dengan aktivitas yang mencurigakan di sekitar lokasi. Warga melaporkan adanya transaksi narkotika jenis shabu yang dilakukan secara terbuka di kampung tersebut.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan segera melakukan penyelidikan intensif. Berdasarkan hasil penyelidikan, tim berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku yang terlibat dalam peredaran narkoba, yakni NWP (27) yang diketahui berstatus pelajar/mahasiswa.

Pada saat kejadian, Tim Opsnal yang menyamar menunggu di tepi jalan yang terletak di depan rumah tersangka. Beberapa saat kemudian, NWP keluar dari rumahnya dengan membawa sejumlah paket narkotika jenis shabu yang rencananya akan dijual. Tim yang telah menyamar langsung mengamankan tersangka tanpa adanya perlawanan.

Baca Juga :  KKKS Kecamatan Koto XI Tarusan Gelar Pelatihan Peningkatan Kompetensi Kepala Sekolah SD dan SMP

Setelah berhasil mengamankan NWP, petugas segera melakukan penggeledahan di kediaman tersangka. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan berbagai barang bukti yang berkaitan dengan peredaran narkoba. Barang bukti yang ditemukan antara lain 1 paket besar shabu, 5 paket sedang shabu, dan 11 pack plastik klip bening yang digunakan untuk membungkus narkoba.

Selain itu, petugas juga menemukan 2 sendok yang terbuat dari sedotan yang diduga digunakan untuk mengkonsumsi narkoba. Tim juga mengamankan 1 unit timbangan digital berwarna biru yang digunakan untuk menimbang shabu dan 1 unit handphone Android Oppo milik tersangka. Semua barang bukti tersebut ditemukan di rumah tersangka yang kini menjadi bukti dalam proses penyidikan.

Setelah dilakukan interogasi, NWP mengakui bahwa semua barang yang ditemukan adalah miliknya dan berada dalam penguasaannya. Tersangka juga mengakui bahwa narkoba tersebut akan dijual kepada pembeli yang telah menunggu. Ia mengaku sudah cukup lama terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Kapolres Pesisir Selatan, melalui Kasatresnarkoba AKP Hardi Yasmar, S.H., menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Pesisir Selatan untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Wakil Bupati Pessel Hadiri FGD Forkopimda se-Sumatera Barat Dalam Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba

Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus bekerja keras untuk menanggulangi peredaran narkoba dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.

” Saat ini, NWP beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Pesisir Selatan untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih besar dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari penyalahgunaan narkoba.

Polisi juga berharap agar para pelaku lain yang terlibat dalam bisnis haram ini segera menyerahkan diri sebelum pihak berwajib mengambil tindakan lebih lanjut.

Dengan keberhasilan pengungkapan ini, Polres Pesisir Selatan berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan semakin aktif melaporkan segala bentuk kegiatan yang mencurigakan terkait peredaran narkoba.

Tindakan tegas yang diambil oleh pihak kepolisian diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku peredaran narkoba di wilayah tersebut. (Don)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Perkuat Sinergi Posbankum Nagari, Bagian Hukum Setda Pesisir Selatan Koordinasi dengan Polsek Koto XI Tarusan

Primadoni,SH

03 Sep 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) didampingi pihak Kecamatan Koto XI Tarusan melakukan koordinasi dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Koto XI Tarusan dalam rangka memperkuat sinergi program Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Nagari. Koordinasi tersebut membahas penguatan pelaksanaan Posbankum Nagari sebagai salah satu upaya memperluas akses masyarakat …

Sambut Hari Kejaksaan Nasional, Advokat Andi Darwin R Ranreng, SH, MH Soroti Pentingnya Reformasi Kejaksaan demi Kembalikan Kepercayaan Publik

dito

02 Sep 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Menyambut peringatan Hari Kejaksaan Nasional yang jatuh setiap tanggal 2 September, Advokat senior sekaligus pengamat hukum Andi Darwin R Ranreng, S.H., M.H kepada wartawan, Rabu, 2 September 2026 di Jakarta, ia menyampaikan pandangan kritis namun konstruktif mengenai perjalanan dan tantangan Kejaksaan Republik Indonesia di usianya yang ke-81 tahun.   Tokoh hukum yang juga …

RUU Perampasan Aset Di Sorot Praktisi Hukum, Tekankan Kejelasan Kewenangan dan Pencegahan Penyalahgunaan

dito

01 Sep 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana kembali menjadi perhatian publik.   Kali ini, masalah tersebut di respon Praktisi hukum publik Andi Darwin R. Ranreng, yang kemudian kepada wartawan, ia mengatakan bahwa regulasi tersebut perlu dirumuskan secara komprehensif agar benar-benar menjadi instrumen efektif dalam pemberantasan kejahatan, khususnya korupsi, tanpa membuka ruang penyalahgunaan kewenangan. …

Sempat Kejar-kejaran di Kebun Sawit, Tim Tabur Kejari Pessel Akhirnya Berhasil Amankan DPO Terpidana Kasus Kehutan

Primadoni,SH

28 Agu 2026

Pessel , Nasionalpos.com — Operasi penangkapan Daftar Pencarian Orang (DPO) terpidana kasus tindak pidana kehutanan di Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (28/8/2026), berlangsung menegangkan. Tim Tabur Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan harus melakukan pengejaran hingga ke area kebun sawit setelah terpidana Marsedes Pgl. Sedes melakukan perlawanan saat hendak dieksekusi. Seperti diketahui, …

Polsek Bayang Amankan Terduga Pelaku Pencurian, Sejumlah Barang Bukti Turut Diamankan

Primadoni,SH

25 Agu 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com – Unit Reskrim Polsek Bayang, Polres Pesisir Selatan, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di Kampung Limau Asam, Kenagarian Asam Kamba, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Terduga pelaku Inisial RR  (36), Minang, beralamat di Kampung Limau Asam, Kenagarian Asam Kamba, Kecamatan Bayang, Kabupaten …

Menkumham Di desak Andi Darwin R Rangreng SH MH, Segera Tutup Celah Hukum Pembentukan Organisasi Advokat Lewat Jalur ORMAS

dito

22 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Terkait dengan semakin menjamurnya organisasi advokat baru yang terbentuk di duga adanya celah hukum selama ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk membentuk organisasi advokat melalui jalur pendaftaran Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS) berbasis perkumpulan. Maka kepada wartawan, Sabtu, 22/8/2026 di Jakarta, Praktisi hukum Andi Darwin R Rangreng SH MH, ia mengatakan bahwa dirinya …

x
x