Home » Hukum » Proyek Betonisasi Jalan Perumahan Plamboyan Garden Munjul,Yang di Kerjakan Oleh CV.Utama Jaya Diduga Adanya Sarang Korupsi

Proyek Betonisasi Jalan Perumahan Plamboyan Garden Munjul,Yang di Kerjakan Oleh CV.Utama Jaya Diduga Adanya Sarang Korupsi

Syamsul Bahri 21 Des 2024 154

 

Nasionalpos.com ll Tangerang -Proyek pekerjaan lanjutan betonisasi jalan milik Dinas Perumahan Pemukiman dan Pemakaman (PERKIM) kabupaten Tangerang Diperum plamboyan garden 2 (Dua) RT 06 RW 06 Desa Munjul Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang Banten. Kamis, 19/12/2024

Mencuatnya dugaan penyimpangan didalam proses pelaksanaan proyek tersebut, diketahui lantaran adanya beberapa proses pengerjaan yang sangat diduga kuat menyimpang dari spesifikasi teknis kegiatan dan rancangan anggaran belanja (RAB)

Terlihat didalam pelaksanaannya kondisi badan jalan yang hendak dituangkan bahan material beton nampak terlihat tidak merata dan dinilai masih belum layak untuk dilakukan penuangan bahan material beton, tak cukup sampai disitu saja tingkat ketebalan betonisasi pada proyek jalan itupun diperkirakan hanya berada diketebalan 11 cm , 12 ,5 cm , 13 cm , dibagian tengah, sedangkan pada bagian pinggir memiliki ketebalan diangka 15 cm, lebar badan cor 3 meter panjang hampir mencapai 150 meter ,
Terlihat pula pada lapisan bawah tanah tidak menggunakan agregat namun yang diperbanyak ketebalan menggunakan batu Base Course , sehingga diduga kurangi mutu kualitas beton

Baca Juga :  Dari Rekaman CCTV, Komnas HAM Temukan Fakta Baru, Terlihat Brigadir J Masih Hidup Saat Tiba di Duren Tiga

Ketika disinggung mengenai keberadaan papan inpormasi pada salah satu pekerja “tidak Tau” kami di sini cuman bekerja ucapnya kamis 19 desember 2024

Ditempat terpisah hasil inpormasi yang didapatkan dari awak media ” selaku ketua DPP LSM soroti proses pelaksanaan proyek betonisasi milik dinas Perkim kabupaten Tangerang

Baca Juga :  Polres pelabuhan Tanjung perak Berhasil gagalkan penyelundupan 7,6 juta Barang Rokok ilegal disurabaya

Dengan adanya beberapa tanggapan tersebut, hal demikian menuai pertanyaan ,,,, selaku aktivis ketua DPP LSM kabupaten Tangerang dirinya menyebut bahwa, proyek pembangunan betonisasi diprum plamboyan Munjul kecamatan solear , selaku pelaksana tersebut, diduga terdapat sejumlah kejanggalan dari mulai metode pengerjaan, hingga proses pemasangan pada fisik bangunan,

Dan Perlu di ketahui kegiatan betonisasi jalan yang di kerjakan CV utama jaya dengan menelan anggaran RP, 148,900,000 dalam waktu dalam pelaksanaan 27 november 2024-17 desember 2024.

Sampai berita ini dirilis kembali pihak pengawas dinas dan selaku pelaksana lapangan belum dapat dikonfirmasi.

(Red/TM)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
RUU Perampasan Aset Di Sorot Praktisi Hukum, Tekankan Kejelasan Kewenangan dan Pencegahan Penyalahgunaan

dito

01 Sep 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana kembali menjadi perhatian publik.   Kali ini, masalah tersebut di respon Praktisi hukum publik Andi Darwin R. Ranreng, yang kemudian kepada wartawan, ia mengatakan bahwa regulasi tersebut perlu dirumuskan secara komprehensif agar benar-benar menjadi instrumen efektif dalam pemberantasan kejahatan, khususnya korupsi, tanpa membuka ruang penyalahgunaan kewenangan. …

Sempat Kejar-kejaran di Kebun Sawit, Tim Tabur Kejari Pessel Akhirnya Berhasil Amankan DPO Terpidana Kasus Kehutan

Primadoni,SH

28 Agu 2026

Pessel , Nasionalpos.com — Operasi penangkapan Daftar Pencarian Orang (DPO) terpidana kasus tindak pidana kehutanan di Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (28/8/2026), berlangsung menegangkan. Tim Tabur Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan harus melakukan pengejaran hingga ke area kebun sawit setelah terpidana Marsedes Pgl. Sedes melakukan perlawanan saat hendak dieksekusi. Seperti diketahui, …

Polsek Bayang Amankan Terduga Pelaku Pencurian, Sejumlah Barang Bukti Turut Diamankan

Primadoni,SH

25 Agu 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com – Unit Reskrim Polsek Bayang, Polres Pesisir Selatan, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di Kampung Limau Asam, Kenagarian Asam Kamba, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Terduga pelaku Inisial RR  (36), Minang, beralamat di Kampung Limau Asam, Kenagarian Asam Kamba, Kecamatan Bayang, Kabupaten …

Menkumham Di desak Andi Darwin R Rangreng SH MH, Segera Tutup Celah Hukum Pembentukan Organisasi Advokat Lewat Jalur ORMAS

dito

22 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Terkait dengan semakin menjamurnya organisasi advokat baru yang terbentuk di duga adanya celah hukum selama ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk membentuk organisasi advokat melalui jalur pendaftaran Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS) berbasis perkumpulan. Maka kepada wartawan, Sabtu, 22/8/2026 di Jakarta, Praktisi hukum Andi Darwin R Rangreng SH MH, ia mengatakan bahwa dirinya …

Dana USD 26 Juta Adalah Amanah Kemanusiaan Secara Hukum Terpisah dari Kasus Febrie Adrianyah,Harus di Kembalikan

dito

21 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Terkait dengan keberadaan dana sebesar USD 26.000.000 yang saat ini ikut menjadi barang bukti dalam penyidikan, kepada wartawan, Jumat , 21 Agustus 2026 di Masjid Almusyawaoroh Klapa Gading Jakarta Utara, Andi Darwin R. Ranreng, S.H. selaku kuasa hukum Agustino Boer, menjelaskan bahwa dana tersebut adalah dana amanah kemanusiaan murni yang secara hukum …

Anggaran Operasional Disporaparekraf Pesibar Tembus Rp1,5 Miliar, Rakyat Dapat Apa?

Iyut Ermawati - Karawang

13 Agu 2026

NASIONALPOS.com Pesisir Barat, 13 Agustus 2026 || Di tengah kebutuhan pembangunan pariwisata, kepemudaan, olahraga, dan ekonomi kreatif yang masih menanti sentuhan nyata, rencana belanja operasional Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Disporaparekraf) Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2026 justru menjadi sorotan. Berdasarkan penelusuran data pengadaan pada Rabu, 12 Agustus 2026, anggaran operasional pada sejumlah …

x
x