Home » Hukum » Proyek Betonisasi Jalan Perumahan Plamboyan Garden Munjul,Yang di Kerjakan Oleh CV.Utama Jaya Diduga Adanya Sarang Korupsi

Proyek Betonisasi Jalan Perumahan Plamboyan Garden Munjul,Yang di Kerjakan Oleh CV.Utama Jaya Diduga Adanya Sarang Korupsi

Syamsul Bahri 21 Des 2024 164

 

Nasionalpos.com ll Tangerang -Proyek pekerjaan lanjutan betonisasi jalan milik Dinas Perumahan Pemukiman dan Pemakaman (PERKIM) kabupaten Tangerang Diperum plamboyan garden 2 (Dua) RT 06 RW 06 Desa Munjul Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang Banten. Kamis, 19/12/2024

Mencuatnya dugaan penyimpangan didalam proses pelaksanaan proyek tersebut, diketahui lantaran adanya beberapa proses pengerjaan yang sangat diduga kuat menyimpang dari spesifikasi teknis kegiatan dan rancangan anggaran belanja (RAB)

Terlihat didalam pelaksanaannya kondisi badan jalan yang hendak dituangkan bahan material beton nampak terlihat tidak merata dan dinilai masih belum layak untuk dilakukan penuangan bahan material beton, tak cukup sampai disitu saja tingkat ketebalan betonisasi pada proyek jalan itupun diperkirakan hanya berada diketebalan 11 cm , 12 ,5 cm , 13 cm , dibagian tengah, sedangkan pada bagian pinggir memiliki ketebalan diangka 15 cm, lebar badan cor 3 meter panjang hampir mencapai 150 meter ,
Terlihat pula pada lapisan bawah tanah tidak menggunakan agregat namun yang diperbanyak ketebalan menggunakan batu Base Course , sehingga diduga kurangi mutu kualitas beton

Baca Juga :  Demi Jaga Kehormatan TNI, Gerakan Mitra Rakyat Bakal Laporkan Effendy Simbolon Ke Polisi

Ketika disinggung mengenai keberadaan papan inpormasi pada salah satu pekerja “tidak Tau” kami di sini cuman bekerja ucapnya kamis 19 desember 2024

Ditempat terpisah hasil inpormasi yang didapatkan dari awak media ” selaku ketua DPP LSM soroti proses pelaksanaan proyek betonisasi milik dinas Perkim kabupaten Tangerang

Baca Juga :  Eks Kepala Bea Cukai Makassar Jalani Sidang Dakwaan

Dengan adanya beberapa tanggapan tersebut, hal demikian menuai pertanyaan ,,,, selaku aktivis ketua DPP LSM kabupaten Tangerang dirinya menyebut bahwa, proyek pembangunan betonisasi diprum plamboyan Munjul kecamatan solear , selaku pelaksana tersebut, diduga terdapat sejumlah kejanggalan dari mulai metode pengerjaan, hingga proses pemasangan pada fisik bangunan,

Dan Perlu di ketahui kegiatan betonisasi jalan yang di kerjakan CV utama jaya dengan menelan anggaran RP, 148,900,000 dalam waktu dalam pelaksanaan 27 november 2024-17 desember 2024.

Sampai berita ini dirilis kembali pihak pengawas dinas dan selaku pelaksana lapangan belum dapat dikonfirmasi.

(Red/TM)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Beri Motivasi dan Edukasi, Waka Polres Pesisir Barat Pimpin Upacara Bendera di MAN 1 Pesisir Tengah

Taufik Hidayat

19 Okt 2026

Pesisir Barat – Dalam rangka pembinaan generasi muda dan pencegahan kenakalan remaja, Polres Pesisir Barat melaksanakan kegiatan menjadi Pembina Upacara di MAN 1 Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, pada hari Senin (19/10/2026) Pukul 07.30 WIB. Kegiatan upacara bendera tersebut dipimpin langsung oleh Waka Polres Pesisir Barat *Kompol Sugeng Sumanto, S.E., M.H.* sebagai Pembina Upacara, didampingi …

Ahli Waris Tegaskan Lahan Bersejarah Jl. Ince Nurdin dan Jejak Aset Lainnya, Sah Miliknya, Berdasarkan Data Eigendom Verponding yang Diakui UUPA

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Makassar- Sengketa lahan di Jalan Ince Nurdin No. 37, Kelurahan Baru, Kota Makassar yang mencuat ke publik menjadi titik awal penelusuran lebih luas atas aset tanah peninggalan Pangeran Cornelis Demunic. Demikian disampaikan oleh Kuasa hukum ahli waris, A. Darwin R. Ranreng, kepada wartawan, Senin, 19/10/2026 di Makassar   “Hari Senin ini, kami tegaskan bahwa …

PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

Polresta Sumenep Sikapi Pengaduan Dugaan Permintaan Uang Rp100 Juta dalam Penanganan Perkara Narkotika

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H.

16 Okt 2026

NASIONALPOS.Com. SUMENEP – JATIM | Polresta Sumenep menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan permintaan uang sebesar Rp100 juta oleh oknum anggota Polsek Gapura dalam penanganan perkara narkotika. Pengaduan tersebut menjadi perhatian serius dan ditangani sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam), Polresta Sumenep telah melakukan klarifikasi terhadap pihak yang mengadukan (Korban) serta …

Polsek Talango Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Dua Pria Diamankan

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H.

16 Okt 2026

NASIONALPOS.Com SUMENEP – JATIM | Unit Reskrim Polsek Talango, Polresta Sumenep, mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, pada Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 18.15 WIB. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang pria berinisial R (37) dan H (28). Keduanya diamankan di lokasi berbeda setelah petugas melakukan …

Gagal Insaf, Residivis Spesialis Curanmor Kembali Dibekuk Tim URC Sat Reskrim Polres Pesibar dan Unit Reskrim Polsek Pesisir Utara

Taufik Hidayat

15 Okt 2026

Pesisir Barat – Lulusan penjara yang gagal insaf, Baru keluar, langsung magang curanmor lagi, itulah sebuah kata-kata yang cocok untuk Residivis Spesialis Curanmor Kambuhan yang berhasil diringkus Tim Gabungan Tekab 308 Sat Reskrim Polres Pesibar Dan Unit Reskrim Polsek Pesisir Utara. Residivis Spesialis Curanmor Kambuhan berinisial US (40) Warga Pekon Kampung Jawa dan JB (50) …

x
x