Pemberian THR kepada Ojol
Home » Headline » Rencana Kebijakan Kemenaker Tentang Pemberian THR kepada Ojol oleh Perusahaan Aplikator, Rentan Memicu Konflik

Rencana Kebijakan Kemenaker Tentang Pemberian THR kepada Ojol oleh Perusahaan Aplikator, Rentan Memicu Konflik

dito 10 Mar 2025 187

Nasionalpos.com-Jakarta.

Menanggapi adanya  tuntutan pemberian THR dari perusahan aplikator ke Ojol, Andi Kristiyanto , S.Sos, Ketua Presidium Koalisi Ojol Nasional mengatakan, rasanya sangat sulit bagi perusahaan berbasis e-commerce seperti Gojek, Grab, maxim dll memenuhi tuntutan mitra driver ojek online (ojol) yang menginginkan THR (Tunjangan Hari Raya), perusahaan e-commerce atau disebut aplikator, bisa memenuhi tuntutan itu jika mereka berstatus sebagai perusahaan transportasi.

“ Jika kami sebagai mitra aplikator (driver) diperlakukan seperti pegawai, punya upah minimum, THR, dan jaminan lainnya, maka para aplikator itu harus jadi perusahaan transportasi, bukan lagi perusahaan yang berbasis e-commerce. Namun kenyataannya dari dulu para aplikator tidak mengakui bahwa bisnis nya bergerak dibidang transportasi” ungkap Andi kepada awak media, Minggu, 9/3/2025 di Jakarta.

Menurut Andi, perusahaan aplikator dari awal sudah menyatakan sebagai perusahaan e-commerce dengan karakteristik utamanya adalah dikelola secara virtual dengan minimum pegawai, tapi jaringannya luas, serta memanfaatkan teknologi IT yang bebas pajak, sehingga dengan ijin sebagai perusahaan e-commerce, mereka tidak perlu menyediakan armada transportasi, tidak hanya itu, agar tidak ada tuntutan upah, mereka menerapkan system kemitraan yang bagi hasilnya bukan atas kesepakatan bersama, melainkan sudah di tetapkan dan di paksakan untuk di setujui oleh para ojol yang bermitra dengan perusahaan aplikator tersebut.

Baca Juga :  Pj Gubernur Serahkan Apresiasi Juara STQH Nasional ke-27

“ Jadi sangat aneh, kalau ada pihak tertentu yang memanfaatkan ojol untuk mendesak pemerintah, agar pemerintah mendesak perusahaan aplikator memberikan THR kepada para ojol, dan tuntutan itu sama sekali di luar nalar, dan pasti di tolak oleh perusahaan aplikator, namun jika Bantuan Hari Raya memang sudah diberikan oleh para aplikator dengan kebijakan atau metode yang berbeda-beda melalui program yang mereka buat. ” tukas Andi
Kalau toh di paksakan diterapkan, lanjut Andi, maka justru terindikasi Pemerintah dapat menciptakan peluang konflik antara ojol dengan perusahaan aplikator, kenapa demikian? Pasalnya jika di paksakan dan di terapkan, maka mau tidak mau perusahaan aplikator juga akan menekan ojol dengan berbagai kebijakannya yang tentunya sangat menguntungkan perusahaan aplikasi untuk bisa balik modal bagi dana yang di keluarkan untuk THR ojol, sedangkan di sisi lain, ojol akan menjadi korban Kembali dari pemerasan oleh perusahaan aplikator, yang ingin modalnya Kembali karena di paksa memberikan THR kepada Ojol.

Baca Juga :  Penanganan Korban Perdagangan Orang Diperkuat Kementerian PPPA

“Kalau Kemenaker jadi membuat peraturan mengenai keharusan perusahaan aplikator memberikan THR kepada Ojol, rentan terciptanya konflik maupun masalah baru, yang mengorbankan ojol, sebaiknya keputusan tersebut di batalkan saja dan sebaiknya pemerintah bersama DPR RI focus pada pengakuan negara terhadap status Ojol dan juga sebagai pelaku usaha transportasi digital dalam suatu Undang-Undang yang melindungi kepentingan ojol sebagai warga negara yang secara konstitusi berhak mendapatkan perlindungan dari negara.” Pungkas Andi

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Negara di Era Perang Narasi; Polarisasi Agama: Retak yang Dipelihara (3 – End)

Dhio Justice Law

29 Apr 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Polarisasi tidak selalu terjadi dengan sendirinya. Sering kali, ia dibentuk—lalu dipelihara. Dalam lanskap politik kontemporer, konflik jarang lahir dari ruang hampa. Ia dirancang melalui narasi, diperkuat oleh repetisi, lalu dilegitimasi oleh emosi kolektif. Di titik inilah agama menjadi variabel yang paling sensitif sekaligus …

Lomba Baca Puisi Tingkat SD dan Talk show Sastra Di Gelar Jaker Kudus

dito

29 Apr 2026

NasionalPos.com, Kudus- Jaringan Kebudayaan Rakyat (JAKER) Kabupaten Kudus menggelar diskusi/talkshow sastra bertajuk “Sastra Untuk Negeri” dalam rangka memperingati Bulan Puisi 2026, Sabtu (25/4/2026), di Sidji Coffee, Getas Pejaten, Kecamatan Jati, Kudus.   Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB ini mengangkat Tema Sastra (Puisi) Untuk Negeri Sub tema “Menemukan Makna Dalam Setiap Karya”   Serta …

Tragedi Little Aresha Yogyakarta, Catatan Penting Bagi Orang Tua, Masyarakat dan Pemerintah

dito

29 Apr 2026

Di tulis dan di sampaikan oleh Waspada,S. Ag, MM Dosen PG PAUD UNUSIA & Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor. Tragedi memilukan yang dilakukan oleh pengelola Daycare dan pekerjanya seperti di Daycare Little Aresha Yogjakarta, sesungguhnya bukan yang pertama kali. Sebelumnya telah terjadi hal serupa dibeberapa daerah, akan tetapi hal tersebut tidak membuat jera oleh oknum pengelola …

Negara di Era Perang Narasi: Disinformasi: Senjata Tak Kasat Mata Yang Melumpuhkan (2)

Dhio Justice Law

28 Apr 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Perang modern tidak selalu dimulai dengan serangan fisik. Ia sering kali dimulai dari sesuatu yang tampak sepele: informasi yang dipelintir. Di era digital, peluru pertama bukanlah rudal—melainkan narasi. Dan yang ditembak bukan tubuh, tetapi persepsi. Disinformasi bekerja tanpa suara, tanpa jejak yang kasat …

Negara di Era Perang Narasi: Negara Kalah karena Kehilangan Narasi (1)

Dhio Justice Law

26 Apr 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia- LAKI)   NasionalPos. Com, Jakarta – Negara jarang runtuh karena kekurangan kekuatan. Ia runtuh ketika kehilangan kendali atas makna. Hari ini, kekuasaan tidak lagi semata ditentukan oleh siapa yang menguasai wilayah, sumber daya, atau aparat keamanan. Kekuasaan semakin ditentukan oleh siapa yang mampu mengendalikan persepsi publik—siapa yang dipercaya, …

Unjuk Rasa Terbesar? 5.000 Massa Siap Padati Kantor Bupati Banyuwangi

- Banyuwangi

25 Apr 2026

Banyuwangi, Nasionalpos.com – Sekitar 5000 massa direncanakan akan turun ke jalan dalam sebuah aksi unjuk rasa besar yang dijadwalkan berlangsung pada tanggal 6 Mei 2026 di Depan Kantor Bupati Banyuwangi. Aksi ini digelar sebagai bentuk tuntutan masyarakat yang mendesak agar Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi segera mengundurkan diri dari jabatannya. Koordinator aksi,Mohamad Amrullah,S.H.M.Hum. menyampaikan bahwa …

x
x