Home » Headline » Perbuatan Bursok, Diduga Melanggar Kode Etik, Berimplikasi Merusak Citra ASN

Perbuatan Bursok, Diduga Melanggar Kode Etik, Berimplikasi Merusak Citra ASN

dito 10 Mar 2023 93

NasionalPos.com, Jakarta– Jargon Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai abdi negara dan juga sebagai pelayan masyarakat, nampaknya hal itu terkesan basa-basi belaka, sebab realitasnya masih banyak dijumpai aparatur sipil negara, yang justru mengabaikan kode etik, sebagai Abdi Negara, hal ini seperti yang di lakukan oleh Kepala Subbag Tata Usaha dan Rumah Tangga Kanwil DJP Sumatera Utara II Busrok Antony Marlon (BAM) Bursok bahkan meminta Sri Mulyani mundur.

“ Sadarkah si Bursok ini, dengan langkah yang diperbuat dan diucapkannya, yang saya nilai sangat sembrono, sebab dapat berdampak menghancurkan citra sebagai abdi negara, dan ini merupakan dugaan pelanggaraan berat kode etik Aparatur Sipil Negara yang di atur dalam Undang-Undang N0. 5 Tahun 2014 Tentang ASN dan juga di Peraturan Pemerintah No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri ” ungkap Suhendar Koordinator Lembaga Pemantau Aparatur Negara kepada awak media, 10 Maret 2023 di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Menurut Suhendar, Surat Bursok tertanggal 27 Februari 2023 yang ditujukan kepada Menteri Keuangan dan Itjen Kemenkeu serta wise@kemenkeu.go.id, yang kemudian disebarluaskan ke media sosial, kemudian menimbulkan kegaduhan di media sosial, namun ternyata pengaduan tersebut, dari informasi yang diterima Suhendar, menyebutkan bahwa setelah dilakukan verifikasi, pengaduan tersebut dinilai tidak dilengkapi bukti yang detail.

Baca Juga :  Kontroversi Penjualan Seragam di SMKN 3 Bale Endah: LSM GEBRAK Minta Gubernur Jawa Barat Turun Tangan

Pengaduannya tidak jelas, apa yang mau diproses, sehingga sebenarnya masalah yang diajukan si Bursok ini, kalau ternyata tidak dilengkapi bukti yang obyektif dan detail, akan tetapi kemudian diciptakan opini seakan-akan pengaduan itu benar, maka si Bursok seorang PNS, terindikasi mengabaikan kewajibannya sebagai ASN, yakni soal integritas yang diatur pasal 3 Peraturan Pemerintah No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri.

“Selain itu, tentunya perbuatan Bursok ini sudah merupakan pelanggaraan azas kepatutan dan juga kepatuhan sebagai ASN, ya, dia sebagai ASN nggak patutlah mengumbar informasi yang ternyata tidak obyektif ke ruang publik, dan juga dia tidak patut, ia meminta mundur Sri Mulyani dari Menkeu, dengan alasan yang sangat subyektif, tendensius dan terkesan politis, ini jelas nggak etis, masa’ bawahan nyuruh mundur atasan “tukas Suhendar.

Sedangkan, lanjut Suhendar, Bursok juga di sinyalir melanggar azas kepatuhan, sebab dia diduga telah mengabaikan kode etik, kewajiban maupun soal kedisiplinan sebagai ASN, sehingga sesungguhnya Bursok dapat diberikan sanksi terhadap pelanggaran kode etik seorang ASN, dan juga disinyalir melakukan pelanggaran disiplin sebagai PNS, masyarakat harus melihat Si Bursok ini sangat jelas memiliki sifat yang jauh dari kepatutan seorang ASN.

Baca Juga :  Vesper Agung Jelang Tahbisan Uskup Sanggau, Uskup Agustinus katakan Jadilah Gembala yang Baik

“Saya sangat mengapresiasi kinerja, sikap dan tindakan tegas Sri Mulyani yang mengambil langkah cepat untuk menyingkirkan perilaku para anak buahnya telah merusak citra kemenkeu, begitu pula saya juga berharap beliau memberikan sanksi tegas atau bahkan pemecatan secara tidak hormat kepada jajarannya seperti Bursok yang diduga melanggar kode etik ASN mengutamakan kepentingan pribadi daripada kepentingan negara, kalau tidak ada kepentingan pribadi, ya jangan berkoar-koar dan bikin kegaduhan mengumbar informasi yang diragukan obyektifitasnya” tukas Suhendar.

Sementara itu dari hasil penelusuran di berbagai sumber informasi, menyebutkan bahwa pokok persoalan diawali oleh adanya dugaan si Bursok bermain di platform forex yang notabene sangat beresiko (,ini bisa dibuktikan dari berita berita tentang si Bursok di media sosial ), dan tentunya dia tak mau menceritakan nya kembali. Ada berita angin dari kawan kawan bahwa DC Pinjol pun banyak mencari si Bursok sehingga dia stress berat.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Perkumpulan Konsumen Transportasi online, Usulkan Status Hybrid bagi Ojol dan pembentukan BLU bid Transportasi Online Berbasis Koperasi

dito

12 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Menanggapi usulan pemerintah agar ojol Berstatus sebagai pelaku UMKM, kepada wartawan, Ign Wibowo ketua umum Perkumpulan Konsumen Transportasi online, Rabu, 12/8/2026 di Jakarta, ia mengatakan bahwa pihaknya sangat tidak setuju jika ojol di masukkan sebagai pelaku UMKM, pasalnya ojol bukan pelaku usaha mandiri seperti pelaku UMKM yang lain, karena tergantung pada penyedia layanan …

GGBC Jabotabek Tolak Ojol Berstatus UMKM”

dito

12 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Gojek Grab Bikers Comunity (GGBC) Jabotabek menolak status ojek daring atau ojek online (ojol) menjadi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam rencana peraturan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online yang segera disahkan Pemerintah, demikian di sampaikan Aping Ketua Umum GGBC Jabotabek kepada wartawan, Rabu, 12/8/2026 di …

Dosen Dipecat Laporkan Yayasan Trisakti pimpinan Ainun Naim ke Polda Metro Jaya

dito

11 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta –  Berangkat dari persoalan PHK sepihak tanpa pemberitahuan dan tanpa pesangon, yang di duga dilakukan oleh pihak Universitas Trisakti dan di dukung oleh Yayasan Trisakti pimpinan Ainun Na’im terhadap seorang dosen senior berinisial NIS, dengan alibi tidak dibayarkannya hak tersebut di karenakan yang bersangkutan masih dikategorikan sebagai calon dosen tetap selama 2015-2025, Serta …

Reshuffle Kabinet: Ujian Otoritas Prabowo Di Tengah Ancaman Delegitimasi

Dhio Justice Law

07 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia-LAKI)   NasionalPos.com, Jakarta – Setiap pemimpin memiliki momentum untuk menentukan arah sejarahnya. Bagi Presiden Prabowo Subianto, momentum saat ini adalah reshuffle kabinet. Reshuffle bukan sekadar mengganti orang di kursi menteri, tapi sebuah pernyataan politik tentang standar kepemimpinan yang ingin dibangun seorang presiden. Saat itulah publik akan menilai, apakah …

PRAKTISI HUKUM ANDI DARWIN RANRENG, EKSEKUSI LAHAN 6.900 M² TERANCAM MERAMPAS HAK MILIK PIHAK KETIGA SELUAS 4,5 HEKTAR

dito

06 Agu 2026

NasionalPos.com, Makassar- Perkembangan sengketa tanah di kawasan Tallo, Makassar, yang kini digunakan sebagai Asrama Polisi (Aspol) Polda Sulsel, nampak menemukan titik terang benderang untuk membuktikan kebenaran dan keabsahan kliennya sebagai pemilik lahan tersebut, yang tidak di pindah tangan kan ke pihak manapun,demikian di sampaikan Andi Darwin R. Ranreng, Pimpinan DRR Associates Legal Consultants yang bertindak …

PMKRI CABANG JAKARTA PUSAT DIPERCAYA MENJADI TUAN RUMAH KONGRES XXXV DAN MPA XXXIV PMKRI TAHUN 2028

dito

29 Jul 2026

Nasionalpos.com, Ruteng-   Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Jakarta Pusat Sanctus Robertus Bellarminus resmi dipercaya menjadi tuan rumah Kongres XXXV dan Majelis Permusyawaratan Anggota (MPA) XXXIV PMKRI Tahun 2028. Keputusan tersebut ditetapkan dalam Sidang Majelis Permusyawaratan Anggota (MPA) PMKRI yang dipimpin oleh Mandataris Terpilih Cristian A. D. Rettob, setelah forum memberikan kesempatan kepada …

x
x