Home » Headline » Perbuatan Bursok, Diduga Melanggar Kode Etik, Berimplikasi Merusak Citra ASN

Perbuatan Bursok, Diduga Melanggar Kode Etik, Berimplikasi Merusak Citra ASN

dito 10 Mar 2023 80

NasionalPos.com, Jakarta– Jargon Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai abdi negara dan juga sebagai pelayan masyarakat, nampaknya hal itu terkesan basa-basi belaka, sebab realitasnya masih banyak dijumpai aparatur sipil negara, yang justru mengabaikan kode etik, sebagai Abdi Negara, hal ini seperti yang di lakukan oleh Kepala Subbag Tata Usaha dan Rumah Tangga Kanwil DJP Sumatera Utara II Busrok Antony Marlon (BAM) Bursok bahkan meminta Sri Mulyani mundur.

“ Sadarkah si Bursok ini, dengan langkah yang diperbuat dan diucapkannya, yang saya nilai sangat sembrono, sebab dapat berdampak menghancurkan citra sebagai abdi negara, dan ini merupakan dugaan pelanggaraan berat kode etik Aparatur Sipil Negara yang di atur dalam Undang-Undang N0. 5 Tahun 2014 Tentang ASN dan juga di Peraturan Pemerintah No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri ” ungkap Suhendar Koordinator Lembaga Pemantau Aparatur Negara kepada awak media, 10 Maret 2023 di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Menurut Suhendar, Surat Bursok tertanggal 27 Februari 2023 yang ditujukan kepada Menteri Keuangan dan Itjen Kemenkeu serta wise@kemenkeu.go.id, yang kemudian disebarluaskan ke media sosial, kemudian menimbulkan kegaduhan di media sosial, namun ternyata pengaduan tersebut, dari informasi yang diterima Suhendar, menyebutkan bahwa setelah dilakukan verifikasi, pengaduan tersebut dinilai tidak dilengkapi bukti yang detail.

Baca Juga :  Komentar Ketua KPU RI Hasyim Soal Sistem Proporsional Tertutup Pemilu,Dipertanyakan

Pengaduannya tidak jelas, apa yang mau diproses, sehingga sebenarnya masalah yang diajukan si Bursok ini, kalau ternyata tidak dilengkapi bukti yang obyektif dan detail, akan tetapi kemudian diciptakan opini seakan-akan pengaduan itu benar, maka si Bursok seorang PNS, terindikasi mengabaikan kewajibannya sebagai ASN, yakni soal integritas yang diatur pasal 3 Peraturan Pemerintah No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri.

“Selain itu, tentunya perbuatan Bursok ini sudah merupakan pelanggaraan azas kepatutan dan juga kepatuhan sebagai ASN, ya, dia sebagai ASN nggak patutlah mengumbar informasi yang ternyata tidak obyektif ke ruang publik, dan juga dia tidak patut, ia meminta mundur Sri Mulyani dari Menkeu, dengan alasan yang sangat subyektif, tendensius dan terkesan politis, ini jelas nggak etis, masa’ bawahan nyuruh mundur atasan “tukas Suhendar.

Sedangkan, lanjut Suhendar, Bursok juga di sinyalir melanggar azas kepatuhan, sebab dia diduga telah mengabaikan kode etik, kewajiban maupun soal kedisiplinan sebagai ASN, sehingga sesungguhnya Bursok dapat diberikan sanksi terhadap pelanggaran kode etik seorang ASN, dan juga disinyalir melakukan pelanggaran disiplin sebagai PNS, masyarakat harus melihat Si Bursok ini sangat jelas memiliki sifat yang jauh dari kepatutan seorang ASN.

Baca Juga :  Bangun Food Bank, Prabowo: Tak Boleh ada yang Sulit Gizi di Indonesia

“Saya sangat mengapresiasi kinerja, sikap dan tindakan tegas Sri Mulyani yang mengambil langkah cepat untuk menyingkirkan perilaku para anak buahnya telah merusak citra kemenkeu, begitu pula saya juga berharap beliau memberikan sanksi tegas atau bahkan pemecatan secara tidak hormat kepada jajarannya seperti Bursok yang diduga melanggar kode etik ASN mengutamakan kepentingan pribadi daripada kepentingan negara, kalau tidak ada kepentingan pribadi, ya jangan berkoar-koar dan bikin kegaduhan mengumbar informasi yang diragukan obyektifitasnya” tukas Suhendar.

Sementara itu dari hasil penelusuran di berbagai sumber informasi, menyebutkan bahwa pokok persoalan diawali oleh adanya dugaan si Bursok bermain di platform forex yang notabene sangat beresiko (,ini bisa dibuktikan dari berita berita tentang si Bursok di media sosial ), dan tentunya dia tak mau menceritakan nya kembali. Ada berita angin dari kawan kawan bahwa DC Pinjol pun banyak mencari si Bursok sehingga dia stress berat.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Ketum PP- PPM Paramita: PPM Siap sebagai solusi Ketahanan Nasional di bawah naungan Bacadnas

dito

19 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Panca Marga (PP-PPM), Patriani Paramita Mulia, SH., LL.M, beserta jajaran dan rombongan diterima dengan sangat baik oleh Kepala Badan Cadangan Nasional (Bacadnas), Letjen TNI Gabriel Lema beserta seluruh pimpinan Bacadnas pada Kamis, 18 Juni 2026 di Markas Besar Badan Cadangan Nasional di Jakarta.   Pada kegiatan ini, Letjen …

PRJ 2026 Tak Berpihak ke Warga Jakarta, Poros Rawamangun Desak Pemprov DKJ Evaluasi PRJ 2026

dito

15 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Jakarta Fair 2026 atau Pekan Raya Jakarta sudah di buka oleh Gubernur Pramono Anung pada tgl 12 Juni 2026 merupakan Event yang sudah dilaksanakan sejak tahun 1968 silam, dan untuk tahun 2026 ini, merupakan pelaksanaannya ke 57 kalinya.   Adapun untuk tahun ini, harga tiket masuk ajang pameran tahunan ini dibanderol mulai dari …

PPM – LVRI Gandeng Pemerintah Turki Jalin Kerjasama Bidang Pendidikan, Kebudayaan dan Dunia Usaha

dito

14 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pimpinan Pusat Pemuda Panca Marga (PP PPM – LVRI) menggandeng pemerintah Turki dalam rangka menjalin kerjasama di bidang Pendidikan dan kebudayaan antar kedua negara sebagai bagian dari upaya PPM – LVRI menjawab peluang dan kebutuhan dalam masyarakat.   Jalinan kerjasama tersebut ditandai dengan pertemuan silaturahmi yang dihadiri oleh Ketua Umum PP PPM – …

‘Mas Bahlil Ganteng’ dan Transformasi Politik Golkar

Dhio Justice Law

12 Jun 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia-LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Indonesia saat ini, seorang politikus tidak harus terlihat negarawan untuk menjadi populer. Cukup viral. Fenomena lagu “Mas Bahlil Ganteng” memperlihatkan bagaimana politik perlahan bergeser dari arena gagasan menuju arena hiburan digital. Yang bekerja bukan lagi kedalaman visi, melainkan kekuatan algoritma. Bukan seberapa kuat argumentasi seorang …

MBG dan Pesta Babi Kekuasaan

Dhio Justice Law

11 Jun 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI)  NasionalPos.com, Jakarta – Program makan bergizi gratis (MBG) awalnya dijual sebagai wajah belas kasih negara. Sebuah janji tentang kepedulian terhadap rakyat kecil, tentang anak-anak yang harus diselamatkan dari lapar dan ketimpangan. Tetapi di tengah munculnya dugaan keterlibatan keluarga sejumlah pejabat tinggi dalam pusaran proyek MBG, publik …

Di perlukan Langkah cepat, tepat dan Kolaboratif Untuk Tanggulangi Jakarta Darurat Sampah

dito

06 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Jakarta kini berada dalam kondisi darurat sampah dengan produksi harian mencapai lebih dari 9.000 ton, di mana sekitar 7.500 ton di antaranya dibuang ke TPST Bantargebang. Kapasitas penampungan di Bantargebang telah berada di ambang batas kritis, demikian di sampaikan oleh Suryo Susilo Ketua LSM Biru Voice kepada wartawan, Sabtu, 6 Juni 2026 di …

x
x