Home » Headline » Perbuatan Bursok, Diduga Melanggar Kode Etik, Berimplikasi Merusak Citra ASN

Perbuatan Bursok, Diduga Melanggar Kode Etik, Berimplikasi Merusak Citra ASN

dito 10 Mar 2023 102

NasionalPos.com, Jakarta– Jargon Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai abdi negara dan juga sebagai pelayan masyarakat, nampaknya hal itu terkesan basa-basi belaka, sebab realitasnya masih banyak dijumpai aparatur sipil negara, yang justru mengabaikan kode etik, sebagai Abdi Negara, hal ini seperti yang di lakukan oleh Kepala Subbag Tata Usaha dan Rumah Tangga Kanwil DJP Sumatera Utara II Busrok Antony Marlon (BAM) Bursok bahkan meminta Sri Mulyani mundur.

“ Sadarkah si Bursok ini, dengan langkah yang diperbuat dan diucapkannya, yang saya nilai sangat sembrono, sebab dapat berdampak menghancurkan citra sebagai abdi negara, dan ini merupakan dugaan pelanggaraan berat kode etik Aparatur Sipil Negara yang di atur dalam Undang-Undang N0. 5 Tahun 2014 Tentang ASN dan juga di Peraturan Pemerintah No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri ” ungkap Suhendar Koordinator Lembaga Pemantau Aparatur Negara kepada awak media, 10 Maret 2023 di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Menurut Suhendar, Surat Bursok tertanggal 27 Februari 2023 yang ditujukan kepada Menteri Keuangan dan Itjen Kemenkeu serta wise@kemenkeu.go.id, yang kemudian disebarluaskan ke media sosial, kemudian menimbulkan kegaduhan di media sosial, namun ternyata pengaduan tersebut, dari informasi yang diterima Suhendar, menyebutkan bahwa setelah dilakukan verifikasi, pengaduan tersebut dinilai tidak dilengkapi bukti yang detail.

Baca Juga :  Poster Propaganda Baru dengan Gambar Rudal Balistik Di Rilis Korut

Pengaduannya tidak jelas, apa yang mau diproses, sehingga sebenarnya masalah yang diajukan si Bursok ini, kalau ternyata tidak dilengkapi bukti yang obyektif dan detail, akan tetapi kemudian diciptakan opini seakan-akan pengaduan itu benar, maka si Bursok seorang PNS, terindikasi mengabaikan kewajibannya sebagai ASN, yakni soal integritas yang diatur pasal 3 Peraturan Pemerintah No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri.

“Selain itu, tentunya perbuatan Bursok ini sudah merupakan pelanggaraan azas kepatutan dan juga kepatuhan sebagai ASN, ya, dia sebagai ASN nggak patutlah mengumbar informasi yang ternyata tidak obyektif ke ruang publik, dan juga dia tidak patut, ia meminta mundur Sri Mulyani dari Menkeu, dengan alasan yang sangat subyektif, tendensius dan terkesan politis, ini jelas nggak etis, masa’ bawahan nyuruh mundur atasan “tukas Suhendar.

Sedangkan, lanjut Suhendar, Bursok juga di sinyalir melanggar azas kepatuhan, sebab dia diduga telah mengabaikan kode etik, kewajiban maupun soal kedisiplinan sebagai ASN, sehingga sesungguhnya Bursok dapat diberikan sanksi terhadap pelanggaran kode etik seorang ASN, dan juga disinyalir melakukan pelanggaran disiplin sebagai PNS, masyarakat harus melihat Si Bursok ini sangat jelas memiliki sifat yang jauh dari kepatutan seorang ASN.

Baca Juga :  Pramono Resmikan Kampus PTQ

“Saya sangat mengapresiasi kinerja, sikap dan tindakan tegas Sri Mulyani yang mengambil langkah cepat untuk menyingkirkan perilaku para anak buahnya telah merusak citra kemenkeu, begitu pula saya juga berharap beliau memberikan sanksi tegas atau bahkan pemecatan secara tidak hormat kepada jajarannya seperti Bursok yang diduga melanggar kode etik ASN mengutamakan kepentingan pribadi daripada kepentingan negara, kalau tidak ada kepentingan pribadi, ya jangan berkoar-koar dan bikin kegaduhan mengumbar informasi yang diragukan obyektifitasnya” tukas Suhendar.

Sementara itu dari hasil penelusuran di berbagai sumber informasi, menyebutkan bahwa pokok persoalan diawali oleh adanya dugaan si Bursok bermain di platform forex yang notabene sangat beresiko (,ini bisa dibuktikan dari berita berita tentang si Bursok di media sosial ), dan tentunya dia tak mau menceritakan nya kembali. Ada berita angin dari kawan kawan bahwa DC Pinjol pun banyak mencari si Bursok sehingga dia stress berat.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

Blunder Politik Gibran Buah Konspirasi Ketum Partai

Dhio Justice Law

15 Okt 2026

NasionalPos. com – Jakarta — Pengamat kebijakan publik Chazali H. Situmorang (CHS) menilai desakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus diarahkan kepada para ketua umum partai politik, bukan semata-mata kepada fraksi-fraksi di DPR RI. Menurutnya, para ketua umum memiliki pengaruh besar dalam menentukan sikap politik partai sehingga harus bertanggung jawab atas keputusan maupun sikap …

Di Momentum Hari Musium Nasional, H. Waspada SAg MM Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor, Himbau Musium Bisa Jadi Ajang Edukasi Anak

dito

13 Okt 2026

NasionalPos.com, Bogor- Pada setiap tanggal 12 Oktober, di peringati sebagai peringatan Hari Musium kemarin, oleh karena itu, terkait dengan hal tersebut, kepada wartawan, H. Waspada MK, S.Ag, MM Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor dan Dosen PG PAUD UNUSIA Jakarta., Selasa, 13/10/2026 di Bogor, ia mengatakan bahwa tentu musium sangat bermanfaat dan sangat penting bagi anak …

Makan Anggaran Rp1,4 Miliar, Proyek Jalan di Pesisir Barat Malah Diduga Caplok Lahan Mantan Bupati

Taufik Hidayat

12 Okt 2026

Pesisir Barat — Pembangunan proyek jalan menuju rumah sakit di Kabupaten Pesisir Barat yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 senilai Rp1,4 miliar tengah menjadi sorotan publik. Proyek tersebut diduga dibangun di atas lahan pribadi milik mantan Bupati Pesisir Barat, H. Agus Istiqlal, tanpa izin. Protes Langsung di Lokasi Proyek Pemilik lahan, H. …

Team PPI Siap Tegakkan Hukum Dukung Kapolri dan Polri Bersama Masyarakat

dito

07 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Terkait dengan adanya dugaan penyebaran berita hoax cenderung fitnah bahkan terkesan pembunuhan karakter terhadap pribadi Jendral Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri Baru, maka Presidium Pemuda Indonesia telah membentuk team untuk menelusuri nya, demikian di katakan Rudy Darmawanto SH Ketua Presidium Pemuda Indonesia kepada wartawan, Rabu, 7/10/2026 di Jakarta.   “Kami sangat concern …

Umi Calon Kades Nomor Urut Satu Ingin Menjadikan Desa Padaasih Lebih Maju dan Kuat

ardi

07 Okt 2026

NasionalPos.com,Subang — Calon Kades Sumiati Agus SKM,MEM atau lebih akrabnya disapa sehari hari oleh warga masyarakat Padaasih Umi indung Lembur Padaasih mengikuti pengundian nomor urut Calon Kades desa Padaasih di Sekretariat Pilkades Desa Padaasih Subang Jawa Barat .Selasa (06/10/26). Dalam pengundian nomor urut calon kepala desa Padaasih Umi mendapatkan nomor urut Satu (1) dan disambut …

x
x