Home » Headline » Pj Gubernur Berharap Pemenang Lomba Kampung Bersih Menginspirasi Warga Jakarta

Pj Gubernur Berharap Pemenang Lomba Kampung Bersih Menginspirasi Warga Jakarta

dito 25 Jun 2023 166

NasionalPos.com, Jakarta– Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menghadiri sekaligus memberikan piala penghargaan kepada pemenang Lomba Kampung Bersih se-Jakarta Timur, saat berlangsung Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur, pada Minggu 25/6/2023.

Dalam kegiatan tersebut, Pj Gubernur Heru didampingi oleh Asisten Pemerintahan sekaligus Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko; Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Afan Adriansyah, dan Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, M Anwar beserta jajaran.

Pj Gubernur Heru mengatakan, Lomba Kampung Bersih ini adalah wadah dalam memotivasi warga Jakarta untuk merawat lingkungan menjadi lebih baik. Sehingga, para pemenang bisa menjadi inspirasi bagi kampung lainnya dalam menyemarakkan semangat menjaga kebersihan lingkungan, terutama di rumah masing-masing.

Baca Juga :  Penetapan Tiga Pasalon Capres-Cawapres oleh KPU, Disambut Aksi Massa dari Aliansi Penyelamat Konstitusi

“Semoga yang menang bisa menjadi inspirasi dan memberikan motivasi bagi RW yang lain untuk menjaga kebersihan lingkungan dari sampah supaya Jakarta semakin bersih. Intinya, kita usahakan warga bertanggung jawab terhadap kebersihan depan halaman rumah masing-masing,” ujar Pj Gubernur Heru kepada pers.

Pj Gubernur Heru juga turut mengapresiasi dan berterima kasih kepada pihak penyelenggara Lomba Kampung Bersih, karena kegiatan sinergi antara Pemprov DKI, BUMN, dan pihak swasta ini telah menjadi pionir dalam menjamin keberlangsungan lingkungan Jakarta di masa depan.

“Terima kasih kepada pihak penyelenggara yang telah bersinergi menginisiasi kegiatan ini dalam hal kebersihan lingkungan. Hal ini lebih bagus lagi jika dilakukan serentak setiap wilayah,” tambah Pj Gubernur Heru.

Baca Juga :  Dinilai Tidak Responsif, & Memboroskan Anggaran Negara, PERAK Desak DPR RI Bubarkan Kompolnas

Perlu diketahui, pada Lomba Kampung Bersih tersebut, ada 11 pemenang yang terbagi dalam tiga kategori, yakni:

A). Kategori Mula:

1). Kel. Baru (RW 9) dengan nilai 563

2). Kel. Susukan (RW 7) dengan nilai 553

3). Kel. Kayu Putih (RW 4) dengan nilai 524

Kategori Menengah:

1). Kel. Cipinang Melayu (RW 12) dengan nilai 581

2). Kel. Batu Ampar (RW 5) dengan nilai 555

3). Kel. Balimester (RW 5) dengan nilai 535

Kategori Madya:

1). Kel. Utan Kayu Selatan (RW 6) dengan nilai 595

2). Kel. Penggilingan (RW 9) dengan nilai 574

3). Kel. Bambu Apus (RW 4) dengan nilai 557

4). Kel. Pondok Bambu (RW 1) dengan nilai 552.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Perkumpulan Konsumen Transportasi online, Usulkan Status Hybrid bagi Ojol dan pembentukan BLU bid Transportasi Online Berbasis Koperasi

dito

12 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Menanggapi usulan pemerintah agar ojol Berstatus sebagai pelaku UMKM, kepada wartawan, Ign Wibowo ketua umum Perkumpulan Konsumen Transportasi online, Rabu, 12/8/2026 di Jakarta, ia mengatakan bahwa pihaknya sangat tidak setuju jika ojol di masukkan sebagai pelaku UMKM, pasalnya ojol bukan pelaku usaha mandiri seperti pelaku UMKM yang lain, karena tergantung pada penyedia layanan …

GGBC Jabotabek Tolak Ojol Berstatus UMKM”

dito

12 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Gojek Grab Bikers Comunity (GGBC) Jabotabek menolak status ojek daring atau ojek online (ojol) menjadi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam rencana peraturan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online yang segera disahkan Pemerintah, demikian di sampaikan Aping Ketua Umum GGBC Jabotabek kepada wartawan, Rabu, 12/8/2026 di …

Dosen Dipecat Laporkan Yayasan Trisakti pimpinan Ainun Naim ke Polda Metro Jaya

dito

11 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta –  Berangkat dari persoalan PHK sepihak tanpa pemberitahuan dan tanpa pesangon, yang di duga dilakukan oleh pihak Universitas Trisakti dan di dukung oleh Yayasan Trisakti pimpinan Ainun Na’im terhadap seorang dosen senior berinisial NIS, dengan alibi tidak dibayarkannya hak tersebut di karenakan yang bersangkutan masih dikategorikan sebagai calon dosen tetap selama 2015-2025, Serta …

Reshuffle Kabinet: Ujian Otoritas Prabowo Di Tengah Ancaman Delegitimasi

Dhio Justice Law

07 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia-LAKI)   NasionalPos.com, Jakarta – Setiap pemimpin memiliki momentum untuk menentukan arah sejarahnya. Bagi Presiden Prabowo Subianto, momentum saat ini adalah reshuffle kabinet. Reshuffle bukan sekadar mengganti orang di kursi menteri, tapi sebuah pernyataan politik tentang standar kepemimpinan yang ingin dibangun seorang presiden. Saat itulah publik akan menilai, apakah …

PRAKTISI HUKUM ANDI DARWIN RANRENG, EKSEKUSI LAHAN 6.900 M² TERANCAM MERAMPAS HAK MILIK PIHAK KETIGA SELUAS 4,5 HEKTAR

dito

06 Agu 2026

NasionalPos.com, Makassar- Perkembangan sengketa tanah di kawasan Tallo, Makassar, yang kini digunakan sebagai Asrama Polisi (Aspol) Polda Sulsel, nampak menemukan titik terang benderang untuk membuktikan kebenaran dan keabsahan kliennya sebagai pemilik lahan tersebut, yang tidak di pindah tangan kan ke pihak manapun,demikian di sampaikan Andi Darwin R. Ranreng, Pimpinan DRR Associates Legal Consultants yang bertindak …

PMKRI CABANG JAKARTA PUSAT DIPERCAYA MENJADI TUAN RUMAH KONGRES XXXV DAN MPA XXXIV PMKRI TAHUN 2028

dito

29 Jul 2026

Nasionalpos.com, Ruteng-   Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Jakarta Pusat Sanctus Robertus Bellarminus resmi dipercaya menjadi tuan rumah Kongres XXXV dan Majelis Permusyawaratan Anggota (MPA) XXXIV PMKRI Tahun 2028. Keputusan tersebut ditetapkan dalam Sidang Majelis Permusyawaratan Anggota (MPA) PMKRI yang dipimpin oleh Mandataris Terpilih Cristian A. D. Rettob, setelah forum memberikan kesempatan kepada …

x
x