Home » Hukum » Tim Kuasa Hukum Korban Meminta Proses Kepolisian Agar Pelaku di Tindak Lebih Cepat

Tim Kuasa Hukum Korban Meminta Proses Kepolisian Agar Pelaku di Tindak Lebih Cepat

Syamsul Bahri 01 Okt 2024 98

Nasionalpos.com ll Cilegon – Tim Kuasa Hukum Kantor Panri Situmorang, SH selaku Kuasa Hukum R meminta kepada pihak kepolisian Polres Cilegon agar pelaku kejahatan pelecehan seksual terhadap Sdri R ditindak lebih cepat.

Karena Kepolisian Polres Cilegon dalam perkara ini terkesan sangat lama untuk menangkap para pelaku tersebut, yang mana hingga sampai saat ini para pelaku masih berkeliaran dan sering mengajak bertemu anak-anak dilingkungan sekitar.

“Kami dari Tim Kuasa Hukum Panri Situmorang SH, berharap kepolisian Polres Cilegon Cq. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak dapat bertindak dengan lebih cepat untuk memberikan keadilan bagi korban,” tegas Josua Siringoringo, Selasa (02/10/2024).

Baca Juga :  Diduga ada kejanggalan pada Putusan Perkara No. 22/G/2022/PTUN-JKT

Karena berdasarkan keterangan dari Suntama Ayah R mengatakan bahwa kejadian pelecehan berupa pemaksaan melakukan hubungan badan dengan anak kami R itu terjadi pada tanggal 20 juli 2024 malam hari.

Yang mana awal kejadiannya itu anak kami pamit pergi kerumah neneknya di Kampung Karang Tengah.

Sesampai dirumah neneknya itu R pamit untuk main dan sekalian pulang ke rumah orang tua bersama kedua temannya Agus dan Farhan ke taman kota.

Baca Juga :  Jaksa Agung Tegaskan Jangan Jadikan Restorative Justice sebagai Celah Cari Keuntungan

Pada saat sedang bermain datanglah seorang lelaki bernama Diki dan Muji mengajak R untuk mengobrol dengan alasan menjebak temannya bernama Uwa.

Namun R sempat menolak dan beralasan ingin pulang, tapi Diki lansung mengancam jika tidak ikut ajakan nya Diki dan Muji akan gebukin dan bunuh teman-temannya, karna takut akhirnya R menerima ajakan Diki dan Muji dengan rasa ketakutan,” tandasnya.

S.Bahri/Tim

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
22 Tahun Penantian Berakhir: UU Perlindungan PRT Disahkan, Negara Hadir untuk Pekerja Domestik

dito

23 Apr 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT) menjadi tonggak historis dalam reformasi kebijakan ketenagakerjaan nasional. Setelah lebih dari dua dekade diperjuangkan, regulasi ini tidak hanya mencerminkan kemajuan legislasi, tetapi juga menjadi bentuk koreksi atas ketimpangan struktural yang selama ini menempatkan pekerja domestik dalam posisi rentan dan minim perlindungan. Secara empiris, urgensi kehadiran UU …

Dewas KPK Diminta Selidiki dan Klarifikasi Tudingan Terhadap Faisal Assegaf

Dhio Justice Law

18 Apr 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Barang bukti disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diserahkan aktivis Faisal Assegaf terkait kasus dugaan korupsi di Direktorat Jendral Bea Cukai terus menuai polemik. Pengamat politik dari Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Assoc. Prof, TB Massa Djafar mengungkapkan kekawatirannya terhadap KPK yang dicurigai publik telah diintervensi kekuatan politik untuk membungkam kelompok sipil …

Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka

Dewi Apriatin

11 Apr 2026

*Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka*   Majalengka – Sebuah potret buram penegakan hukum kembali tersaji di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Ivan Afriandi, seorang jurnalis dari media Jurnal Investigasi, hingga kini (11 April 2026) masih terkatung-katung dalam ketidakpastian hukum. Lebih dari dua tahun sejak laporan resmi dilayangkan …

Kuasa Hukum, Keluarga, dan Sahabat Almarhum Karim Gelar Tabur Bunga di Permindo

Primadoni,SH

04 Apr 2026

Padang, Nasionalpos.com — Kuasa hukum, keluarga, serta sahabat almarhum Karim menggelar konferensi pers di kawasan Jalan Permindo, tepatnya di depan Trenshop, Pasar Raya Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan aksi tabur bunga sebagai bentuk penghormatan dan mengenang sosok almarhum Karim yang dikenal dekat dengan masyarakat sekitar. Dalam suasana haru, para sahabat dan rekan …

Ketika Replik Mengubah Arah Perkara: Kuasa Hukum Tergugat Kritisi Putusan PN Bale Bandung

Suryana Korwil Jabar

19 Mar 2026

Bandung, Nasional pos.com – Kuasa hukum Tergugat I dan Tergugat II menyampaikan kritik tajam terhadap putusan dalam perkara Nomor 247/Pdt.G/2025/PN.Blb yang di putus pada 26 Februari 2026. Meski menghormati proses peradilan, pihak tergugat menilai putusan tersebut mengandung sejumlah kejanggalan mendasar, baik dalam pertimbangan hukum maupun penerapan fakta persidangan. Dalam keterangan resminya, kuasa hukum menilai bahwa …

Ketua DPN BAPERMEN Kutuk Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus, Desak Aparat Usut Tuntas

Primadoni,SH

15 Mar 2026

Jakarta, Nasionalpos.com –– Ketua Dewan Pimpinan Nasional Badan Advokasi Perlindungan Konsumen (BAPERMEN), Romi Yufhendra, SH., CPM., CCPS, mengecam keras tindakan penyiraman air keras terhadap aktivis hak asasi manusia Andrie Yunus yang terjadi di Jakarta pada Jumat (13/3/2026). Ia mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus tersebut serta menangkap pelaku dan pihak yang diduga berada …

x
x