Home » Hukum » Tim Kuasa Hukum Korban Meminta Proses Kepolisian Agar Pelaku di Tindak Lebih Cepat

Tim Kuasa Hukum Korban Meminta Proses Kepolisian Agar Pelaku di Tindak Lebih Cepat

Syamsul Bahri 01 Okt 2024 144

Nasionalpos.com ll Cilegon – Tim Kuasa Hukum Kantor Panri Situmorang, SH selaku Kuasa Hukum R meminta kepada pihak kepolisian Polres Cilegon agar pelaku kejahatan pelecehan seksual terhadap Sdri R ditindak lebih cepat.

Karena Kepolisian Polres Cilegon dalam perkara ini terkesan sangat lama untuk menangkap para pelaku tersebut, yang mana hingga sampai saat ini para pelaku masih berkeliaran dan sering mengajak bertemu anak-anak dilingkungan sekitar.

“Kami dari Tim Kuasa Hukum Panri Situmorang SH, berharap kepolisian Polres Cilegon Cq. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak dapat bertindak dengan lebih cepat untuk memberikan keadilan bagi korban,” tegas Josua Siringoringo, Selasa (02/10/2024).

Baca Juga :  Pengakuan Negara Melalui Presiden Jokowi Terhadap Terjadinya Pelanggaran HAM Berat Tragedy 1965, Bukan Hadiah Bagi Korban

Karena berdasarkan keterangan dari Suntama Ayah R mengatakan bahwa kejadian pelecehan berupa pemaksaan melakukan hubungan badan dengan anak kami R itu terjadi pada tanggal 20 juli 2024 malam hari.

Yang mana awal kejadiannya itu anak kami pamit pergi kerumah neneknya di Kampung Karang Tengah.

Sesampai dirumah neneknya itu R pamit untuk main dan sekalian pulang ke rumah orang tua bersama kedua temannya Agus dan Farhan ke taman kota.

Baca Juga :  Ahli Waris Alm Lawer Silaban, Laporkan Dugaan Tindakan Intimidatif Yakob Sinaga Dkk Ke Polres Metro Bekasi

Pada saat sedang bermain datanglah seorang lelaki bernama Diki dan Muji mengajak R untuk mengobrol dengan alasan menjebak temannya bernama Uwa.

Namun R sempat menolak dan beralasan ingin pulang, tapi Diki lansung mengancam jika tidak ikut ajakan nya Diki dan Muji akan gebukin dan bunuh teman-temannya, karna takut akhirnya R menerima ajakan Diki dan Muji dengan rasa ketakutan,” tandasnya.

S.Bahri/Tim

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Sempat Kejar-kejaran di Kebun Sawit, Tim Tabur Kejari Pessel Akhirnya Berhasil Amankan DPO Terpidana Kasus Kehutan

Primadoni,SH

28 Agu 2026

Pessel , Nasionalpos.com — Operasi penangkapan Daftar Pencarian Orang (DPO) terpidana kasus tindak pidana kehutanan di Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (28/8/2026), berlangsung menegangkan. Tim Tabur Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan harus melakukan pengejaran hingga ke area kebun sawit setelah terpidana Marsedes Pgl. Sedes melakukan perlawanan saat hendak dieksekusi. Seperti diketahui, …

Polsek Bayang Amankan Terduga Pelaku Pencurian, Sejumlah Barang Bukti Turut Diamankan

Primadoni,SH

25 Agu 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com – Unit Reskrim Polsek Bayang, Polres Pesisir Selatan, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di Kampung Limau Asam, Kenagarian Asam Kamba, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Terduga pelaku Inisial RR  (36), Minang, beralamat di Kampung Limau Asam, Kenagarian Asam Kamba, Kecamatan Bayang, Kabupaten …

Menkumham Di desak Andi Darwin R Rangreng SH MH, Segera Tutup Celah Hukum Pembentukan Organisasi Advokat Lewat Jalur ORMAS

dito

22 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Terkait dengan semakin menjamurnya organisasi advokat baru yang terbentuk di duga adanya celah hukum selama ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk membentuk organisasi advokat melalui jalur pendaftaran Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS) berbasis perkumpulan. Maka kepada wartawan, Sabtu, 22/8/2026 di Jakarta, Praktisi hukum Andi Darwin R Rangreng SH MH, ia mengatakan bahwa dirinya …

Dana USD 26 Juta Adalah Amanah Kemanusiaan Secara Hukum Terpisah dari Kasus Febrie Adrianyah,Harus di Kembalikan

dito

21 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Terkait dengan keberadaan dana sebesar USD 26.000.000 yang saat ini ikut menjadi barang bukti dalam penyidikan, kepada wartawan, Jumat , 21 Agustus 2026 di Masjid Almusyawaoroh Klapa Gading Jakarta Utara, Andi Darwin R. Ranreng, S.H. selaku kuasa hukum Agustino Boer, menjelaskan bahwa dana tersebut adalah dana amanah kemanusiaan murni yang secara hukum …

Anggaran Operasional Disporaparekraf Pesibar Tembus Rp1,5 Miliar, Rakyat Dapat Apa?

Iyut Ermawati - Karawang

13 Agu 2026

NASIONALPOS.com Pesisir Barat, 13 Agustus 2026 || Di tengah kebutuhan pembangunan pariwisata, kepemudaan, olahraga, dan ekonomi kreatif yang masih menanti sentuhan nyata, rencana belanja operasional Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Disporaparekraf) Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2026 justru menjadi sorotan. Berdasarkan penelusuran data pengadaan pada Rabu, 12 Agustus 2026, anggaran operasional pada sejumlah …

JDIH Kabupaten Pesisir Selatan Hadirkan Inovasi Layanan Hukum Digital untuk Wujudkan Pemerintahan Transparan

Primadoni,SH

04 Agu 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah terus memperkuat pelayanan informasi hukum kepada masyarakat dengan menghadirkan inovasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Layanan berbasis digital ini menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan akses cepat, akurat, dan terpercaya terhadap berbagai dokumen hukum resmi tanpa dipungut …

x
x