Home » Politik » ASN Kabupaten Tangerang Dinilai Paling Netral Se Banten

ASN Kabupaten Tangerang Dinilai Paling Netral Se Banten

Syamsul Bahri 19 Okt 2024 123

 

Nasionalpos.com ll Tangerang  – Berdasarkan data, Badan Pengawasan Pemilu Kabupaten Tangerang menyebutkan tingkat Netralitas ASN dan kerawanan Pilkada 2024 di Kabupaten Tangerang terbilang paling rendah di Provinsi Banten, Jumat (18/10). Hal itu, menunjukan Demokrasi Di Kabupaten Tangerang dapat berjalan dengab aman, nyaman, dan tentram.

Koordinator Divisi Pencegahan, Permas dan Humas Bawaslu Kabupaten Tangerang, Ikbal Al Ambari mengatakan, tingkat netralitas ASN di Kabupaten Tangerang dinilai paling terendah se Provinsi Banten, dengan nilai presentase sebesar 1,92 persen. Ini menandakan, bahwa ASN di Kabupaten Tangerang mayoritas sangat netral dengan diselenggarakannya Pilkada serentak 2024 mendatang.

Baca Juga :  Pimpinan Baleg DPR RI 2024-2029 Ditetapkan Sufmi Dasco Wakil Ketua DPR RI

“Tingkat netralitas juga rendah. Ini menandakan ASN di Kabupaten Tangerang sangat netral dan tidak memihak, ” kata Ikbal Al Ambari kepada awak media, Jumat 18-10-2024.

Selain netralitas ASN. Tingkat kerawanan Pilkada di Kabupaten Tangerang juga terbilang paling rendah dibandingkan dengan wilayah lainnya di Provinsi Banten. Menurut Ikbal, hal itu menunjukan bahwa Pilkada di Kabupaten Tangerang akan berjalan dengan aman, nyaman, dan tentram.

Baca Juga :  Uji kelayakan dan Kepatutan Calon Dubes RI Di Gelar Komisi I DPR RI

“Se Provinsi Banten. Tingkat kerawanan Pilkada di Kabupaten Tangerang paling rendah. Intinya di Kabupaten Tangerang paling aman dengan nilai presentase 2,17 persen, dengan kategori pelanggaran saat pemungutan suara, ” tukas Ikbal

Adapun, tingkat kerawanan Pilkada di Kabupaten Tangerang berada diwilayah Kecamatan Mekar Baru. Pasalnya, sebelumnya pernah terjadi pemilihan ulang.

“Dari 29 Kecamatan, yang terindikasi rawan hanya di Mekar Baru, ” tukasnya.

S.Bahri/Tim

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Blunder Politik Gibran Buah Konspirasi Ketum Partai

Dhio Justice Law

15 Okt 2026

NasionalPos. com – Jakarta — Pengamat kebijakan publik Chazali H. Situmorang (CHS) menilai desakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus diarahkan kepada para ketua umum partai politik, bukan semata-mata kepada fraksi-fraksi di DPR RI. Menurutnya, para ketua umum memiliki pengaruh besar dalam menentukan sikap politik partai sehingga harus bertanggung jawab atas keputusan maupun sikap …

Nasabah klaim dirugikan dalam kredit BPR Arto moro,ketua KANNI semarang soroti dugaan ketidakberesan,nasabah ns berjuang mencari keadilan

Indri Kalteng

05 Okt 2026

    SEMARANG, JAWA TENGAH — http://Nasionalpos.com// Persoalan kredit antara seorang nasabah berinisial NS, perempuan berusia 62 tahun, dengan BPR Arto Moro Semarang mendapat sorotan dari Ketua Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) Kota Semarang, Johanes Krisnantoro (JK). NS, warga Perumahan Wanamukti, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, mengaku mengalami persoalan berkepanjangan terkait fasilitas kredit yang diperolehnya …

TB.Massa Djafar: Ada Resiko Konflik Dibalik Jalan Soft Prabowo

Dhio Justice Law

04 Okt 2026

NasionalPos. com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto telah melakukan reshuffle kabinet dengan pendekatan politik lunak (soft approach). Langkah penataan ulang konfigurasi kekuasaan itu merupakan upaya menghindari konfrontasi terbuka menghadapi dinamika politik yang melibatkan figur-figur yang diasosiasikan dengan lingkaran mantan Presiden Joko Widodo atau dikenal dengan sebutan “Geng Solo”. Pengamat politik yang juga Ketua Program Studi …

40 Perusahaan China Jangan Ditutupi Pergantian Menteri

Dhio Justice Law

19 Sep 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – isu 40 perusahaan asal China diduga tidak mematuhii kewajiban pajak tidak boleh berakhir sebagai pernyataan pejabat yang kemudian tenggelam dalam pergantian kekuasaan.Pemerintah tidak boleh diam. Jika dugaan tersebut memiliki dasar pemeriksaan dan data yang dapat dipertanggungjawabkan, maka pemerintah wajib menjelaskan kepada publik. Bukan …

Akademisi dan Aktivis Ajak Bersatu Lawan Impunitas Di Acara Aksi Kamisan ke 925

dito

18 Sep 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pada aksi massa kamisan ke 925 , di depan istana Negara Jakarta, Kamis, 17 September 2026 kemarin. Selain di hadiri oleh ratusan orang dari kalangan aktivis Hak Azasi Manusia, mahasiswa, akademisi, para pencari keadilan Hak Azasi Manusia, hadir juga seorang dosen senior Paulus Januar, yang menyampaikan kuliah jalanan. Dalam orasinya, Paulus Januar menyampaikan …

Saat Akademisi Tak Berjarak dengan Kekuasaan

Dhio Justice Law

13 Sep 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – laki)   NasionalPos.com, Jakarta – Dulu, kampus adalah tempat yang paling sering digunakan untuk mempertanyakan kekuasaan. Di ruang dan forum akademik, kebijakan penguasa dibedah, angka diuji, narasi resmi dicurigai, dan keputusan politik diperdebatkan dan ditantang dengan argumen ilmiah Ironis, kini kampus justru semakin sering diminta berjalan searah …

x
x