Home » Hukum » JAM DATUN Road Show to Bali 2024: Sosialisasi Pelayanan Hukum Langsung Bagi Masyarakat

JAM DATUN Road Show to Bali 2024: Sosialisasi Pelayanan Hukum Langsung Bagi Masyarakat

Syamsul Bahri 17 Nov 2024 118

 

Nasionalpos.com ll Jakarta – Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN) Kejaksaan Agung menyelenggarakan program “JAM DATUN Road Show to Bali 2024” pada Sabtu 16 November 2024 di Beach Area ICON Mall, Sanur, Bali. Acara ini bertujuan memberikan sosialisasi pelayanan hukum dan pos pelayanan hukum langsung bagi masyarakat, khususnya untuk meningkatkan kesadaran dan akses masyarakat terhadap layanan hukum.

JAM DATUN yang memiliki tugas dan wewenang di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, memanfaatkan kegiatan ini untuk menjalankan fungsi seperti penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain. Fungsi tersebut meliputi pendampingan kepada pemerintah, lembaga negara, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan masyarakat langsung.

Program ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021, yang memperluas kewenangan Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam memberikan pelayanan hukum secara langsung, tujuannya mencakup:

Baca Juga :  Buntut Konflik Surat Ijo, FASIS Desak KPK Bongkar Dugaan Mega Korupsi Surat Ijo Oleh Pemkot Surabaya

1. Meningkatkan kesadaran hukum masyarakat melalui edukasi dan literasi hukum.
2. Mempermudah akses masyarakat terhadap layanan hukum, baik secara langsung maupun daring.
3. Mencegah pelanggaran hukum melalui konsultasi dan pemberian informasi.
4. Meningkatkan pelayanan publik melalui pendekatan langsung dan tatap muka.

Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Dr. Ketut Sumedana, yang menyampaikan pentingnya keberlanjutan program semacam ini untuk memastikan masyarakat dapat memahami hak dan kewajibannya dalam bidang hukum melalui peran Jaksa Pengacara Negara (JPN).

Dalam sesi wawancara, Direktur Pertimbangan Hukum pada JAM DATUN Sila Pulungan, menyampaikan bahwa program ini dirancang untuk memberikan pelayanan hukum gratis, khususnya kepada masyarakat lokal dan warga negara asing di Bali yang menghadapi permasalahan hukum.

Baca Juga :  KPK Periksa 19 Napi terkait Pungli Petugas Rutan

“Program ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat dan memberikan solusi atas permasalahan hukum yang mereka hadapi. Setelah sukses di Jakarta, kami membawa program ini ke Bali, dengan harapan dapat memperluas jangkauan dan peran Jaksa Pengacara Negara dalam melayani masyarakat,” jelas Direktur Pertimbangan Hukum.

Melalui program “JAM DATUN Road Show to Bali 2024”, Kejaksaan Agung Republik Indonesia berharap dapat:

* Mengedukasi masyarakat dalam literasi hukum.

* Memberikan solusi hukum secara langsung dan efisien.

* Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan hukum Kejaksaan.

Acara ini merupakan wujud nyata komitmen Kejaksaan Agung dalam memberikan pelayanan hukum yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat. Program ini diharapkan dapat menjadi langkah maju dalam membangun kesadaran hukum yang lebih luas di Indonesia. (K.3.3.1)

(S.bahri)

SUMBER : KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
22 Tahun Penantian Berakhir: UU Perlindungan PRT Disahkan, Negara Hadir untuk Pekerja Domestik

dito

23 Apr 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT) menjadi tonggak historis dalam reformasi kebijakan ketenagakerjaan nasional. Setelah lebih dari dua dekade diperjuangkan, regulasi ini tidak hanya mencerminkan kemajuan legislasi, tetapi juga menjadi bentuk koreksi atas ketimpangan struktural yang selama ini menempatkan pekerja domestik dalam posisi rentan dan minim perlindungan. Secara empiris, urgensi kehadiran UU …

Dewas KPK Diminta Selidiki dan Klarifikasi Tudingan Terhadap Faisal Assegaf

Dhio Justice Law

18 Apr 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Barang bukti disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diserahkan aktivis Faisal Assegaf terkait kasus dugaan korupsi di Direktorat Jendral Bea Cukai terus menuai polemik. Pengamat politik dari Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Assoc. Prof, TB Massa Djafar mengungkapkan kekawatirannya terhadap KPK yang dicurigai publik telah diintervensi kekuatan politik untuk membungkam kelompok sipil …

Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka

Dewi Apriatin

11 Apr 2026

*Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka*   Majalengka – Sebuah potret buram penegakan hukum kembali tersaji di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Ivan Afriandi, seorang jurnalis dari media Jurnal Investigasi, hingga kini (11 April 2026) masih terkatung-katung dalam ketidakpastian hukum. Lebih dari dua tahun sejak laporan resmi dilayangkan …

Kuasa Hukum, Keluarga, dan Sahabat Almarhum Karim Gelar Tabur Bunga di Permindo

Primadoni,SH

04 Apr 2026

Padang, Nasionalpos.com — Kuasa hukum, keluarga, serta sahabat almarhum Karim menggelar konferensi pers di kawasan Jalan Permindo, tepatnya di depan Trenshop, Pasar Raya Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan aksi tabur bunga sebagai bentuk penghormatan dan mengenang sosok almarhum Karim yang dikenal dekat dengan masyarakat sekitar. Dalam suasana haru, para sahabat dan rekan …

Ketika Replik Mengubah Arah Perkara: Kuasa Hukum Tergugat Kritisi Putusan PN Bale Bandung

Suryana Korwil Jabar

19 Mar 2026

Bandung, Nasional pos.com – Kuasa hukum Tergugat I dan Tergugat II menyampaikan kritik tajam terhadap putusan dalam perkara Nomor 247/Pdt.G/2025/PN.Blb yang di putus pada 26 Februari 2026. Meski menghormati proses peradilan, pihak tergugat menilai putusan tersebut mengandung sejumlah kejanggalan mendasar, baik dalam pertimbangan hukum maupun penerapan fakta persidangan. Dalam keterangan resminya, kuasa hukum menilai bahwa …

Ketua DPN BAPERMEN Kutuk Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus, Desak Aparat Usut Tuntas

Primadoni,SH

15 Mar 2026

Jakarta, Nasionalpos.com –– Ketua Dewan Pimpinan Nasional Badan Advokasi Perlindungan Konsumen (BAPERMEN), Romi Yufhendra, SH., CPM., CCPS, mengecam keras tindakan penyiraman air keras terhadap aktivis hak asasi manusia Andrie Yunus yang terjadi di Jakarta pada Jumat (13/3/2026). Ia mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus tersebut serta menangkap pelaku dan pihak yang diduga berada …

x
x