Home » Hukum » Polsek Talango Sumenep, Bubarkan Aksi Balap Liar dan Amankan 5 Kendaraan R2

Polsek Talango Sumenep, Bubarkan Aksi Balap Liar dan Amankan 5 Kendaraan R2

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H 23 Mar 2025 185

Sumenep,NasionalPos.com| Polsek Talango Polres Sumenep bubarkan aksi balap liar dijalan desa Cabbiya Kecamatan Talango Kabupaten Sumenep. Sabtu (22/3/2025) malam.

Tempat kejadian balap liar yang meresahkan masyarakat tersebut berada di Jalan desa Cabbiya Kecamatan Talango Kabupaten Sumenep. Dari kejadian tersebut Polsek Talango berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 (lima) unit sepeda motor yang diduga melakukan balap liar

Kronologis berawal pada hari Sabtu tanggal 22 Maret 2025 sekira pukul 22.00 Wib Polsek Talango melakukan patroli rutin di sekitar daerah Desa Cabbiya Kec. Talango Kab. Sumenep dan melakukan himbauan untuk tidak melakukan balap liar,” ujar Humas Polres Sumenep Akp Widiarti S.,S.H.

Baca Juga :  Korupsi APD di Kemenkes, KPK Cegah Lima Orang

Selanjutnya sekira pukul 01.00 Wib nampaknya ada beberapa sepeda motor yang masih tetap melakukan balap liar dengan membleyer bleyer sepeda motornya. Kemudian Unit Intelkan turun ke lokasi untuk mendeteksi balap liar tersebut.

Kemudian sekira pukul 02.00 Wib petugas Polsek Talango melakukan tindakan dengan cara membubarkan balap liar tersebut. Mengetahui kedatangan petugas mereka berhamburan ke tengah tegalan milik warga sekitar, kemudian dengan dibantu masyarakat setempat petugas Polsek Talango berhasil mengamankan 5 (lima) unit sepeda motor yang diduga telah melakukan balap liar dijalan Desa Cabbiya, selanjutnya 5 (lima) sepeda motor tersebut diamankan di Polsek Talango,” jelasnya

Baca Juga :  Polres Pesisir Selatan Ungkap Kasus Narkoba Jenis Shabu, Satu Tersangka Diamankan

Ditempat terpisah Kapolres Sumenep Akbp Henri Noveri Santoso.,S.H.,S.I.K.,M.M menegaskan bahwa patroli akan terus dilakukan secara rutin untuk menjaga keamanan di wilayah hukum Polres Sumenep. ” Kami berkomitmen untuk menciptakan situasi yang kondusif, terutama di tempat tempat yang berpotensi menjadi titik gangguan Kamtibmas,” ujarnya.

Masyarakat diimbau untuk tetap menjaga ketertiban dan melaporkan jika menemukan adanya aktifitas yang mencurigakan demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman di Kabupaten Sumenep. ( Bambang )

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Polsek Bayang Amankan Terduga Pelaku Pencurian, Sejumlah Barang Bukti Turut Diamankan

Primadoni,SH

25 Agu 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com – Unit Reskrim Polsek Bayang, Polres Pesisir Selatan, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di Kampung Limau Asam, Kenagarian Asam Kamba, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Terduga pelaku Inisial RR  (36), Minang, beralamat di Kampung Limau Asam, Kenagarian Asam Kamba, Kecamatan Bayang, Kabupaten …

Menkumham Di desak Andi Darwin R Rangreng SH MH, Segera Tutup Celah Hukum Pembentukan Organisasi Advokat Lewat Jalur ORMAS

dito

22 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Terkait dengan semakin menjamurnya organisasi advokat baru yang terbentuk di duga adanya celah hukum selama ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk membentuk organisasi advokat melalui jalur pendaftaran Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS) berbasis perkumpulan. Maka kepada wartawan, Sabtu, 22/8/2026 di Jakarta, Praktisi hukum Andi Darwin R Rangreng SH MH, ia mengatakan bahwa dirinya …

Dana USD 26 Juta Adalah Amanah Kemanusiaan Secara Hukum Terpisah dari Kasus Febrie Adrianyah,Harus di Kembalikan

dito

21 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Terkait dengan keberadaan dana sebesar USD 26.000.000 yang saat ini ikut menjadi barang bukti dalam penyidikan, kepada wartawan, Jumat , 21 Agustus 2026 di Masjid Almusyawaoroh Klapa Gading Jakarta Utara, Andi Darwin R. Ranreng, S.H. selaku kuasa hukum Agustino Boer, menjelaskan bahwa dana tersebut adalah dana amanah kemanusiaan murni yang secara hukum …

Anggaran Operasional Disporaparekraf Pesibar Tembus Rp1,5 Miliar, Rakyat Dapat Apa?

Iyut Ermawati - Karawang

13 Agu 2026

NASIONALPOS.com Pesisir Barat, 13 Agustus 2026 || Di tengah kebutuhan pembangunan pariwisata, kepemudaan, olahraga, dan ekonomi kreatif yang masih menanti sentuhan nyata, rencana belanja operasional Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Disporaparekraf) Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2026 justru menjadi sorotan. Berdasarkan penelusuran data pengadaan pada Rabu, 12 Agustus 2026, anggaran operasional pada sejumlah …

JDIH Kabupaten Pesisir Selatan Hadirkan Inovasi Layanan Hukum Digital untuk Wujudkan Pemerintahan Transparan

Primadoni,SH

04 Agu 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah terus memperkuat pelayanan informasi hukum kepada masyarakat dengan menghadirkan inovasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Layanan berbasis digital ini menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan akses cepat, akurat, dan terpercaya terhadap berbagai dokumen hukum resmi tanpa dipungut …

A.DARWIN R. RANRENG SH,MH : DUA LEMBAGA NEGARA BERSENGKETA ATAS TANAH YANG BUKAN MILIK MEREKA, TAPI TANAH ITU MILIK WARGA NEGARA YANG TIDAK PERNAH MENJUALNYA

dito

02 Agu 2026

NasionalPos.com, Makassar- Terkait sengketa tanah di Kelurahan Tallo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, yang sedang diperebutkan antara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan RI dan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan tersebut.   Kepada wartawan yang menghubungi, Minggu, 2 Agustus 2026 di Makassar, Andi Darwin R. Ranreng SH, MH, selaku Kuasa Hukum dari Hj. Magdalena Demunic / …

x
x