Home » Hukum » Polsek Talango Sumenep, Bubarkan Aksi Balap Liar dan Amankan 5 Kendaraan R2

Polsek Talango Sumenep, Bubarkan Aksi Balap Liar dan Amankan 5 Kendaraan R2

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H 23 Mar 2025 170

Sumenep,NasionalPos.com| Polsek Talango Polres Sumenep bubarkan aksi balap liar dijalan desa Cabbiya Kecamatan Talango Kabupaten Sumenep. Sabtu (22/3/2025) malam.

Tempat kejadian balap liar yang meresahkan masyarakat tersebut berada di Jalan desa Cabbiya Kecamatan Talango Kabupaten Sumenep. Dari kejadian tersebut Polsek Talango berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 (lima) unit sepeda motor yang diduga melakukan balap liar

Kronologis berawal pada hari Sabtu tanggal 22 Maret 2025 sekira pukul 22.00 Wib Polsek Talango melakukan patroli rutin di sekitar daerah Desa Cabbiya Kec. Talango Kab. Sumenep dan melakukan himbauan untuk tidak melakukan balap liar,” ujar Humas Polres Sumenep Akp Widiarti S.,S.H.

Baca Juga :  Produksi 314 ribu butir Ekstasi di Medan Di Gagalkan Polri

Selanjutnya sekira pukul 01.00 Wib nampaknya ada beberapa sepeda motor yang masih tetap melakukan balap liar dengan membleyer bleyer sepeda motornya. Kemudian Unit Intelkan turun ke lokasi untuk mendeteksi balap liar tersebut.

Kemudian sekira pukul 02.00 Wib petugas Polsek Talango melakukan tindakan dengan cara membubarkan balap liar tersebut. Mengetahui kedatangan petugas mereka berhamburan ke tengah tegalan milik warga sekitar, kemudian dengan dibantu masyarakat setempat petugas Polsek Talango berhasil mengamankan 5 (lima) unit sepeda motor yang diduga telah melakukan balap liar dijalan Desa Cabbiya, selanjutnya 5 (lima) sepeda motor tersebut diamankan di Polsek Talango,” jelasnya

Baca Juga :  Kejaksaan Agung Raih Emas di Ajang Olahraga Komuniti Hukum HUT ke-49 Babinkum TNI

Ditempat terpisah Kapolres Sumenep Akbp Henri Noveri Santoso.,S.H.,S.I.K.,M.M menegaskan bahwa patroli akan terus dilakukan secara rutin untuk menjaga keamanan di wilayah hukum Polres Sumenep. ” Kami berkomitmen untuk menciptakan situasi yang kondusif, terutama di tempat tempat yang berpotensi menjadi titik gangguan Kamtibmas,” ujarnya.

Masyarakat diimbau untuk tetap menjaga ketertiban dan melaporkan jika menemukan adanya aktifitas yang mencurigakan demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman di Kabupaten Sumenep. ( Bambang )

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Kajati Sumbar Kunjungi Kejari Pesisir Selatan, Tekankan Peningkatan Kinerja dan Penguatan Sinergi

Primadoni,SH

10 Jun 2026

Pesisir Selatan, Naainalpos.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Dedie Tri Hariyadi, didampingi Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Sumatera Barat, Seftie Dedie, melaksanakan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan pada Rabu (10/6/2026). Dalam kunjungan tersebut, Kajati Sumbar turut didampingi Asisten Pembinaan, Asisten Tindak Pidana Khusus, Kepala Bagian Tata Usaha serta rombongan dari Kejaksaan Tinggi …

LSM Garuda Nasional Desak Kejari Painan Usut Dugaan Pungli PPK Pertanian Pessel Terkait Program OPLAH 2025

Primadoni,SH

06 Jun 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garuda Nasional secara resmi melaporkan dugaan Pungutan Liar (Pungli) PPK Pertanian, Hendro Kurniawan dalam pelaksanaan Program Optimalisasi Lahan (OPLAH) Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat (Sumbar), kepada Kejaksaan Negeri Painan. Laporan tersebut diajukan menyusul munculnya dugaan pemotongan dana bantuan sebesar 15 persen yang diterima …

22 Tahun Penantian Berakhir: UU Perlindungan PRT Disahkan, Negara Hadir untuk Pekerja Domestik

dito

23 Apr 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT) menjadi tonggak historis dalam reformasi kebijakan ketenagakerjaan nasional. Setelah lebih dari dua dekade diperjuangkan, regulasi ini tidak hanya mencerminkan kemajuan legislasi, tetapi juga menjadi bentuk koreksi atas ketimpangan struktural yang selama ini menempatkan pekerja domestik dalam posisi rentan dan minim perlindungan. Secara empiris, urgensi kehadiran UU …

Dewas KPK Diminta Selidiki dan Klarifikasi Tudingan Terhadap Faisal Assegaf

Dhio Justice Law

18 Apr 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Barang bukti disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diserahkan aktivis Faisal Assegaf terkait kasus dugaan korupsi di Direktorat Jendral Bea Cukai terus menuai polemik. Pengamat politik dari Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Assoc. Prof, TB Massa Djafar mengungkapkan kekawatirannya terhadap KPK yang dicurigai publik telah diintervensi kekuatan politik untuk membungkam kelompok sipil …

Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka

Dewi Apriatin

11 Apr 2026

*Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka*   Majalengka – Sebuah potret buram penegakan hukum kembali tersaji di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Ivan Afriandi, seorang jurnalis dari media Jurnal Investigasi, hingga kini (11 April 2026) masih terkatung-katung dalam ketidakpastian hukum. Lebih dari dua tahun sejak laporan resmi dilayangkan …

Kuasa Hukum, Keluarga, dan Sahabat Almarhum Karim Gelar Tabur Bunga di Permindo

Primadoni,SH

04 Apr 2026

Padang, Nasionalpos.com — Kuasa hukum, keluarga, serta sahabat almarhum Karim menggelar konferensi pers di kawasan Jalan Permindo, tepatnya di depan Trenshop, Pasar Raya Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan aksi tabur bunga sebagai bentuk penghormatan dan mengenang sosok almarhum Karim yang dikenal dekat dengan masyarakat sekitar. Dalam suasana haru, para sahabat dan rekan …

x
x