Home » Hukum » Polres Karawang Gelar Press Rilis Kasus Dugaan Pembunuhan Dalam Rumah Tangga:Korban Tewas,Pelaku Coba Bunuh Diri

Polres Karawang Gelar Press Rilis Kasus Dugaan Pembunuhan Dalam Rumah Tangga:Korban Tewas,Pelaku Coba Bunuh Diri

Iyut Ermawati - Karawang 03 Jul 2025 355

nasionapos.com -Karawang, — Siang ini, jajaran Polres Karawang menggelar konferensi pers untuk mengungkap sejumlah kasus yang tengah ditangani, termasuk kasus menonjol berupa tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan tewasnya korban.

Kasus tersebut melibatkan seorang perempuan berusia 25 tahun berinisial LCD, warga Perumahan Omah Mulia, Desa Lemah Mulia, Kecamatan Majalaya. Korban ditemukan meninggal dunia di kediamannya pada Kamis dini hari, 12 Juni 2025, sekitar pukul 01.30 WIB. Pelaku diduga adalah suami korban sendiri berinisial PP (27), yang juga berupaya melakukan aksi bunuh diri setelah insiden tersebut.

Baca Juga :  Ketua DPN BAPERMEN Kutuk Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus, Desak Aparat Usut Tuntas

Menurut keterangan yang disampaikan dalam press rilis, kejadian bermula dari cekcok hebat antar pasangan suami-istri yang berujung pada tindak kekerasan menggunakan senjata tajam. Korban mengalami 11 luka tusukan di berbagai bagian tubuh yang menyebabkan kematian di tempat. Suara teriakan korban sempat didengar tetangga sebelum akhirnya ditemukan tak bernyawa.

Barang bukti yang diamankan meliputi pisau berwarna hitam, kawat berlumuran darah, celana dan selimut yang juga berlumuran darah, serta buku nikah pasangan tersebut.

Baca Juga :  Temu Karya Karang Taruna: Ebas Kembali Nakhodai Ketua Katar Kec.Talagasari Untuk Periode 2025-2030Karawang,karangtaruna kecamatan telagasari

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 44 ayat 3 UU Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian. Ancaman hukuman maksimal berupa pidana penjara seumur hidup.

Kapolres Karawang melalui jajarannya menegaskan komitmen untuk terus menangani kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga dengan serius dan mengajak masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan sosial guna mencegah kejadian serupa.

Yuli

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
22 Tahun Penantian Berakhir: UU Perlindungan PRT Disahkan, Negara Hadir untuk Pekerja Domestik

dito

23 Apr 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT) menjadi tonggak historis dalam reformasi kebijakan ketenagakerjaan nasional. Setelah lebih dari dua dekade diperjuangkan, regulasi ini tidak hanya mencerminkan kemajuan legislasi, tetapi juga menjadi bentuk koreksi atas ketimpangan struktural yang selama ini menempatkan pekerja domestik dalam posisi rentan dan minim perlindungan. Secara empiris, urgensi kehadiran UU …

Dewas KPK Diminta Selidiki dan Klarifikasi Tudingan Terhadap Faisal Assegaf

Dhio Justice Law

18 Apr 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Barang bukti disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diserahkan aktivis Faisal Assegaf terkait kasus dugaan korupsi di Direktorat Jendral Bea Cukai terus menuai polemik. Pengamat politik dari Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Assoc. Prof, TB Massa Djafar mengungkapkan kekawatirannya terhadap KPK yang dicurigai publik telah diintervensi kekuatan politik untuk membungkam kelompok sipil …

Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka

Dewi Apriatin

11 Apr 2026

*Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka*   Majalengka – Sebuah potret buram penegakan hukum kembali tersaji di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Ivan Afriandi, seorang jurnalis dari media Jurnal Investigasi, hingga kini (11 April 2026) masih terkatung-katung dalam ketidakpastian hukum. Lebih dari dua tahun sejak laporan resmi dilayangkan …

Kuasa Hukum, Keluarga, dan Sahabat Almarhum Karim Gelar Tabur Bunga di Permindo

Primadoni,SH

04 Apr 2026

Padang, Nasionalpos.com — Kuasa hukum, keluarga, serta sahabat almarhum Karim menggelar konferensi pers di kawasan Jalan Permindo, tepatnya di depan Trenshop, Pasar Raya Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan aksi tabur bunga sebagai bentuk penghormatan dan mengenang sosok almarhum Karim yang dikenal dekat dengan masyarakat sekitar. Dalam suasana haru, para sahabat dan rekan …

Ketika Replik Mengubah Arah Perkara: Kuasa Hukum Tergugat Kritisi Putusan PN Bale Bandung

Suryana Korwil Jabar

19 Mar 2026

Bandung, Nasional pos.com – Kuasa hukum Tergugat I dan Tergugat II menyampaikan kritik tajam terhadap putusan dalam perkara Nomor 247/Pdt.G/2025/PN.Blb yang di putus pada 26 Februari 2026. Meski menghormati proses peradilan, pihak tergugat menilai putusan tersebut mengandung sejumlah kejanggalan mendasar, baik dalam pertimbangan hukum maupun penerapan fakta persidangan. Dalam keterangan resminya, kuasa hukum menilai bahwa …

Ketua DPN BAPERMEN Kutuk Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus, Desak Aparat Usut Tuntas

Primadoni,SH

15 Mar 2026

Jakarta, Nasionalpos.com –– Ketua Dewan Pimpinan Nasional Badan Advokasi Perlindungan Konsumen (BAPERMEN), Romi Yufhendra, SH., CPM., CCPS, mengecam keras tindakan penyiraman air keras terhadap aktivis hak asasi manusia Andrie Yunus yang terjadi di Jakarta pada Jumat (13/3/2026). Ia mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus tersebut serta menangkap pelaku dan pihak yang diduga berada …

x
x