Home » Hukum » Aspirasi Umat Muslim Buntut Pernyataan Arya Wedakarna Diterima Kantor DPD Bali

Aspirasi Umat Muslim Buntut Pernyataan Arya Wedakarna Diterima Kantor DPD Bali

dito 04 Jan 2024 194

NasionalPos.com, Denpasar-Kepala Kantor DPD RI Bali Putu Rio menerima aspirasi dari sekelompok umat Muslim yang mendatangi kantor mereka di Jalan Tjok Agung Tresna, Denpasar, menuntut pertanggungjawaban Senator Arya Wedakarna atas pernyataannya yang dianggap memecah belah keharmonisan umat.

Dari sekitar 200 umat Muslim Bali yang melakukan aksi unjuk rasa di Kantor DPD RI Bali, Denpasar, Kamis, 4/1/2024 sebanyak 20 orang perwakilan diajak berdiskusi dan menyampaikan aspirasi.

Setelah itu, Putu Rio akan meneruskan aspirasi masyarakat Muslim ke anggota DPD RI Arya Wedakarna (AWK) dan ke Sekjen DPD RI di Jakarta.

“Pasti disampaikan, ini kan yang dituju beliau, saya akan sampaikan poin-poin dari semeton Muslim ke AWK dan sekjen sebagai atasan saya. Ini pun sudah koordinasi dengan pejabat-pejabat di Jakarta,” kata Rio.

Mengenai rencana kehadiran 200 orang warga dalam aksi ini, sekretariat kantor telah menyampaikan terlebih dahulu ke senator AWK, namun mereka mendapat kabar bahwa Arya Wedakarna berhalangan hadir karena ada kegiatan di SMP 2 Marga, Tabanan.

Baca Juga :  Ada Menteri Prabowo Yang Kurang Seirama Ungkap Dasco

Rio menegaskan bahwa setiap keputusan yang keluar dari anggota DPD RI bersifat kolegial atau diputuskan melalui sidang paripurna. Namun, ucapan AWK yang dinilai menyinggung pihak tertentu itu bersifat pribadi, bukan atas nama institusi.

Sebelumnya, ramai beredar video senator Arya Wedakarna sedang berbicara dengan nada tinggi saat rapat bersama Kanwil Bea Cukai.

Dalam video itu, Arya meminta agar petugas frontliner sebaiknya merupakan putra dan putri daerah dengan tanpa menggunakan penutup kepala.

Potongan pernyataan tersebut akhirnya viral di berbagai media sosial. Bahkan, Rio menyebut sekretariat DPD RI sudah memperbincangkan hal ini dan segera akan menindaklanjuti.

Sementara itu, Swasto Haskoro, selaku koordinator lapangan dari massa aksi, menyampaikan kehadiran mereka hanya ingin mendapat pertanggungjawaban dari pernyataan AWK yang dinilai mencederai kerukunan antarumat di Bali yang sejak zaman kerajaan telah terbangun.

Baca Juga :  Soroti Korban Kekerasan Seksual, Puan Desak Pemerintah Bentuk Satgas TPKS

Dalam diskusi, berulang kali disampaikan bahwa meski beragama Islam, mereka juga merupakan putra putri Bali karena nenek moyang mereka dan kampung halamannya ada di Bali.

“Kami tersakiti, pedih melihat dan mendengar yang disampaikan AWK dan era digital sama sekali tidak bisa dikontrol. Jadi, kami datang sendiri ke kantor ini dengan tertib, tujuannya ingin pertanggungjawaban dari sisi hukum, kalau akhirnya (AWK) harus dicopot, dipecat, barangkali bagus karena sangat mencederai dan memecah belah umat,” ujarnya.

Ada dua pernyataan sikap yang menjadi tuntutan mereka, yakni pertama, ingin agar mengusut tuntas dugaan tindak pidana penistaan agama dan pelanggaran kode etik oleh anggota DPD RI Dapil Bali Arya Wedakarna.

Kedua, mendesak kepolisian untuk menegakkan dan memproses hukum anggota DPD RI Arya Wedakarna.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Anggaran Operasional Disporaparekraf Pesibar Tembus Rp1,5 Miliar, Rakyat Dapat Apa?

Iyut Ermawati - Karawang

13 Agu 2026

NASIONALPOS.com Pesisir Barat, 13 Agustus 2026 || Di tengah kebutuhan pembangunan pariwisata, kepemudaan, olahraga, dan ekonomi kreatif yang masih menanti sentuhan nyata, rencana belanja operasional Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Disporaparekraf) Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2026 justru menjadi sorotan. Berdasarkan penelusuran data pengadaan pada Rabu, 12 Agustus 2026, anggaran operasional pada sejumlah …

JDIH Kabupaten Pesisir Selatan Hadirkan Inovasi Layanan Hukum Digital untuk Wujudkan Pemerintahan Transparan

Primadoni,SH

04 Agu 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah terus memperkuat pelayanan informasi hukum kepada masyarakat dengan menghadirkan inovasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Layanan berbasis digital ini menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan akses cepat, akurat, dan terpercaya terhadap berbagai dokumen hukum resmi tanpa dipungut …

A.DARWIN R. RANRENG SH,MH : DUA LEMBAGA NEGARA BERSENGKETA ATAS TANAH YANG BUKAN MILIK MEREKA, TAPI TANAH ITU MILIK WARGA NEGARA YANG TIDAK PERNAH MENJUALNYA

dito

02 Agu 2026

NasionalPos.com, Makassar- Terkait sengketa tanah di Kelurahan Tallo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, yang sedang diperebutkan antara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan RI dan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan tersebut.   Kepada wartawan yang menghubungi, Minggu, 2 Agustus 2026 di Makassar, Andi Darwin R. Ranreng SH, MH, selaku Kuasa Hukum dari Hj. Magdalena Demunic / …

PTUN Padang Nyatakan Gugatan Pilwana Kapuh Utara Tidak Diterima, Penggugat Dinilai Tak Memiliki Legal Standing

Primadoni,SH

30 Jul 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Padang menjatuhkan putusan dalam perkara Nomor 17/G/2026/PTUN.PDG yang berkaitan dengan sengketa Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) Kapuh Utara, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Putusan tersebut ditayangkan dilaman Informasi PTUN Padang, pada Kamis (30/7/2026). Berdasarkan informasi putusan yang dipublikasikan PTUN Padang, …

PTUN Padang Tolak Gugatan Sengketa Pilwana Kambang Utara

Primadoni,SH

08 Jul 2026

Pessel, Nasionalpos.com – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Padang menolak gugatan sengketa Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) Kambang Utara, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Putusan itu diumumkan PTUN Padang dalam informasi putusan Nomor 7/G/2026/PTUN.PDG. pada Senin 6 Juli 2026. Dalam informasi putusan tersebut menyatakan eksepsi yang diajukan Tergugat I, Tergugat II, …

Polda Jabar Fokus Ungkap Fakta Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan

Suryana Korwil Jabar

25 Jun 2026

Bandung, NasionalPos.com – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) terus mendalami kasus dugaan tindak pidana penyekapan dan penganiayaan berat yang diduga dilakukan oleh seorang berinisial TH. Untuk mengungkap kasus tersebut secara komprehensif, Polda Jabar telah membentuk satuan tugas (Satgas) gabungan yang melibatkan sejumlah direktorat terkait. Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra …

x
x