Home » Headline » BBPOM di Jakarta Musnahkan Kosmetik Ilegal Bernilai Ratusan Juta

BBPOM di Jakarta Musnahkan Kosmetik Ilegal Bernilai Ratusan Juta

dito 29 Feb 2024 206

NasionalPos.com, Jakarta- Balai Besar Pengawasan Obat Makanan (BBPOM) di Jakarta telah memusnahkan temuan kosmetik ilegal bernilai ratusan juta dari hasil intensifikasi pengawasan di sarana klinik kecantikan dan agen atau reseller kosmetik kontrak pada tanggal 19 – 23 Februari 2024.

Kepala BBPOM di Jakarta, Sofiyani Chandrawati Anwar mengatakan, intensifikasi pengawasan yang digelar pada tanggal 19 hingga 23 Februari 2024 dilakukan secara tematik agar kosmetika yang beredar di Jakarta sesuai aturan serta memenuhi persyaratan mutu dan keamanan.

“Hasil kegiatan intensifikasi pengawasan ini masih ditemukan peredaran kosmetik tanpa izin edar, tidak memenuhi ketentuan penandaan, serta obat keras dikemas ulang di sarana kosmetik yang dijual secara online. Total temuan sebanyak  27 item dengan jumlah 1.045 pcs serta nilai keekonomian berkisar Rp 168 juta,” ujar Sofiyani Chandrawati Anwar kepada wartawan di Jakarta, Kamis 29/2/2024.

Baca Juga :  Pucuk Pimpinan Kodam Kasuari Berganti, Kini Di Jabat Mayjen TNI Haryanto

Ia mengungkapkan, BBPOM di Jakarta mengenakan sanksi administratif berupa pemusnahan kosmetik ilegal dari hasil giat intensifikasi pengawasan.

“Kami juga melakukan pembinaan terhadap pelaku usaha agar melakukan praktik di klinik kecantikan dan peredaran kosmetik sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, intensifikasi pengawasan kosmetik digelar rutin setiap tahun secara tematik ini bertujuan untuk memutus mata rantai supply and demand kosmetik ilegal dan atau mengandung bahan berbahaya.

Baca Juga :  BNPT: Kerja sama ASEAN-Australia Mampu Tekan Terorisme di Indonesia

“BBPOM di Jakarta akan selalu berperan aktif melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap peredaran produk kosmetik agar senantiasa masyarakat terlindungi dari peredaran kosmetik ilegal dan atau mengandung bahan dilarang dan/atau bahan berbahaya,” jelasnya.

Ia juga mengajak warga untuk selalu menerapkan “Cek KLIK” (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli dan menggunakan kosmetik.

“Pastikan kosmetik yang digunakan sudah ternotifikasi di BPOM agar selalu memenuhi keamanan, mutu dan manfaat,” tandasnya.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Polsek Bayang Amankan Terduga Pelaku Pencurian, Sejumlah Barang Bukti Turut Diamankan

Primadoni,SH

25 Agu 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com – Unit Reskrim Polsek Bayang, Polres Pesisir Selatan, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di Kampung Limau Asam, Kenagarian Asam Kamba, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Terduga pelaku Inisial RR  (36), Minang, beralamat di Kampung Limau Asam, Kenagarian Asam Kamba, Kecamatan Bayang, Kabupaten …

Meneladani Akhlak Rosulullah SAW Sebagai Qudwah Berbangsa dan Bernegara

dito

25 Agu 2026

Nasionalpos.com, Jakarta- Setiap tahun, umat Islam di seluruh dunia memperingati kelahiran Rasulullah SAW dengan penuh cinta dan penghormatan.     Momen ini dikenal sebagai Maulid Nabi Muhammad SAW, yang tidak hanya menjadi perayaan sejarah kelahiran manusia agung, tetapi juga momentum untuk merenungi nilai-nilai kehidupan yang beliau ajarkan, demikian di sampaikan oleh Dr KH Yusuf Aman …

Kabinet Gagal, Reshuffle Menjadi Keharusan

Dhio Justice Law

24 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar Direktur Lentera Keadilan Indonesia (LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Seiring perjalanan, masalah besar dan sulit diabaikan dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto: semangat perubahan yang dijanjikan belum sepenuhnya tercermin dalam kinerja kabinetnya. Publik mencatat, Prabowo datang dengan agenda besar  pemberantasan korupsi, kedaulatan ekonomi, efisiensi, penguasaan sumber daya alam, dan keberpihakan kepada rakyat. Namun visi …

Ojol jadi UMKM, ganti Istilah bukan Ganti nasib, Perpres no 27 tahun 2026 Rentan Di gugat Di batalkan

dito

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ojol bakal resmi menyandang status UMKM. Pemerintah bilang ini kabar baik. Tapi coba tanya: apa yang benar-benar berubah buat pengemudi di jalan?     Selama bertahun-tahun, status ojol ada di zona abu-abu, bukan buruh, bukan juga pengusaha. Sekarang lewat Perpres 27/2026, status itu “diselesaikan.” Jutaan pengemudi otomatis jadi pelaku usaha mikro. Tanpa daftar. …

TB Massa: Prabowo Pimpin Revolusi Atau Melanjutkan Pola Rezim Lama?

Dhio Justice Law

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Saatnya Presiden Prabowo Subianto memimpin revolusi untuk menjawab keraguan rakyat. Saat ini, ada sebagian masyarakat yang menilai Pemerintahan Prabowo hanya kelanjutan dari rezim Jokowi. Pengamat politik sekaligus Ketua Program Studi Doktor Ilmu Politik Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Assoc. Prof. Dr. TB Massa Djafar, mengatakan keresahan masyarakat terhadap berbagai persoalan nasional semakin meningkat. …

Menkumham Di desak Andi Darwin R Rangreng SH MH, Segera Tutup Celah Hukum Pembentukan Organisasi Advokat Lewat Jalur ORMAS

dito

22 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Terkait dengan semakin menjamurnya organisasi advokat baru yang terbentuk di duga adanya celah hukum selama ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk membentuk organisasi advokat melalui jalur pendaftaran Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS) berbasis perkumpulan. Maka kepada wartawan, Sabtu, 22/8/2026 di Jakarta, Praktisi hukum Andi Darwin R Rangreng SH MH, ia mengatakan bahwa dirinya …

x
x