Home » Hukum » Jaksa Agung RI Berikan Arahan Strategis pada Kunjungan Kerja di Kejaksaan Tinggi Lampung

Jaksa Agung RI Berikan Arahan Strategis pada Kunjungan Kerja di Kejaksaan Tinggi Lampung

Syamsul Bahri 20 Nov 2024 81

 

Nasionalpos.com ll Jakarta – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin memberikan pengarahan penting pada kunjungan kerjanya ke Kejaksaan Tinggi Lampung pada Selasa s.d Rabu 19-20 November 2024. Jaksa Agung menyampaikan apresiasi atas kinerja yang telah dicapai dan menegaskan arahan strategis dalam mendukung reformasi hukum dan peningkatan layanan kepada masyarakat.

Dalam kunjungan kerjanya pada hari pertama, Jaksa Agung mengunjungi Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, Kejaksaan Negeri Metro dan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung untuk meninjau sarana dan prasarana terutama sarana penunjang operasional di satuan kerja masing-masing.

Kunjungan kerja Jaksa Agung kali ini juga memberikan motivasi dan semangat baru dan antusiasme bagi semua personil di satuan kerja yang dikunjungi. Kemudian pada tahun politik ini, Jaksa Agung mengharapkan agar para jajaran tidak yang melakukan politik praktis. Jaksa Agung akan menindak tegas karena Kejaksaan adalah bagian dari yang menyukseskan penyelenggaraan Pilkada Damai tahun 2024.

Jaksa Agung mengapresiasi jajaran Kejaksaan Tinggi Lampung atas kontribusinya mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum.

Selain itu, Jaksa Agung juga menegaskan komitmen Kejaksaan untuk mendukung program kerja Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka periode 2024-2029, khususnya dalam reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta pemberantasan korupsi dan narkoba.

Baca Juga :  Mafia Tanah Banyuwangi: PT Bumisari, BPN, dan Hilangnya 1.000 Hektar Tanah Negara.

Dalam kunjungan ini, Jaksa Agung memaparkan capaian kinerja dan memberikan arahan di berbagai bidang:

* Serapan Anggaran: Per 15 November 2024, Kejaksaan Tinggi Lampung mencapai tingkat serapan anggaran 90,03%. Namun, Jaksa Agung juga menyoroti beberapa satuan kerja yang perlu meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran;

* Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP): Realisasi PNBP mencapai Rp48 miliar, jauh melebihi target yang ditetapkan. Namun, perencanaan target PNBP perlu disesuaikan untuk menghindari kesenjangan yang signifikan.

* Penanganan Kasus: Pada bidang tindak pidana khusus, tercatat 40 kasus korupsi telah memasuki tahap penyidikan, sementara 20 terpidana telah dieksekusi.

Terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Jaksa Agung mengingatkan pentingnya menjaga netralitas dan imparsialitas dalam penegakan hukum. “Kejaksaan tidak boleh terlibat dalam politik praktis dan harus bertindak cermat serta hati-hati dalam menangani kasus tindak pidana pemilihan,” ujarnya.

Jaksa Agung menegaskan bahwa penanganan tindak pidana korupsi tidak hanya bertujuan menghukum pelaku, tetapi juga memulihkan kerugian negara. Koordinasi dengan Badan Pemulihan Aset perlu diintensifkan untuk menyita dan melelang aset pelaku guna menutup kerugian negara.

Baca Juga :  Berbekal 2 Materi, DPRD DKI Jakarta Gelar Bimtek Di Semarang

Pada kesempatan ini juga, Jaksa Agung menekankan beberapa pokok poin dalam arahannya, khsusnya terkait:

1. Penguatan Fungsi Intelijen: Meningkatkan pengawasan terhadap mafia tanah dan pelaksanaan pembangunan strategis agar berjalan sesuai koridor hukum.

2. Restorative Justice: Mendukung penyelesaian kasus dengan pendekatan keadilan restoratif, yang telah menghasilkan 70 penyelesaian kasus sepanjang 2024 di wilayah Lampung.

3. Penguatan Peran Jaksa Pengacara Negara: Bantu pemerintah daerah untuk pemulihan maupun penyelamatan keuangan negara dengan memaksimalkan peranan Jaksa Pengacara Negara dalam pelaksanaan tugas pemerintah daerah.

4. Transparansi dan Integritas: Memastikan setiap tindakan hukum dilakukan secara transparan dan bebas dari tindakan transaksional.

Mengakhiri arahannya, Jaksa Agung mengajak seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Lampung untuk terus menjaga kepercayaan masyarakat. “Kita harus senantiasa tumbuh kembangkan integritas dan menghentikan budaya mafia peradilan. Penegakan hukum harus memberikan kepastian, manfaat, dan keadilan,” tegasnya.

Dalam kunjungan kerja di hari kedua ini, Jaksa Agung juga melakukan peresmian pembangunan terhadap 3 (tiga) kantor yaitu Kejaksaan Negeri Pesawaran, Kejaksaan Negeri Mesuji, dan Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat. (K.3.3.1)

(S.Bahri)

SUMBER : KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
22 Tahun Penantian Berakhir: UU Perlindungan PRT Disahkan, Negara Hadir untuk Pekerja Domestik

dito

23 Apr 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT) menjadi tonggak historis dalam reformasi kebijakan ketenagakerjaan nasional. Setelah lebih dari dua dekade diperjuangkan, regulasi ini tidak hanya mencerminkan kemajuan legislasi, tetapi juga menjadi bentuk koreksi atas ketimpangan struktural yang selama ini menempatkan pekerja domestik dalam posisi rentan dan minim perlindungan. Secara empiris, urgensi kehadiran UU …

Dewas KPK Diminta Selidiki dan Klarifikasi Tudingan Terhadap Faisal Assegaf

Dhio Justice Law

18 Apr 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Barang bukti disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diserahkan aktivis Faisal Assegaf terkait kasus dugaan korupsi di Direktorat Jendral Bea Cukai terus menuai polemik. Pengamat politik dari Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Assoc. Prof, TB Massa Djafar mengungkapkan kekawatirannya terhadap KPK yang dicurigai publik telah diintervensi kekuatan politik untuk membungkam kelompok sipil …

Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka

Dewi Apriatin

11 Apr 2026

*Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka*   Majalengka – Sebuah potret buram penegakan hukum kembali tersaji di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Ivan Afriandi, seorang jurnalis dari media Jurnal Investigasi, hingga kini (11 April 2026) masih terkatung-katung dalam ketidakpastian hukum. Lebih dari dua tahun sejak laporan resmi dilayangkan …

Kuasa Hukum, Keluarga, dan Sahabat Almarhum Karim Gelar Tabur Bunga di Permindo

Primadoni,SH

04 Apr 2026

Padang, Nasionalpos.com — Kuasa hukum, keluarga, serta sahabat almarhum Karim menggelar konferensi pers di kawasan Jalan Permindo, tepatnya di depan Trenshop, Pasar Raya Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan aksi tabur bunga sebagai bentuk penghormatan dan mengenang sosok almarhum Karim yang dikenal dekat dengan masyarakat sekitar. Dalam suasana haru, para sahabat dan rekan …

Ketika Replik Mengubah Arah Perkara: Kuasa Hukum Tergugat Kritisi Putusan PN Bale Bandung

Suryana Korwil Jabar

19 Mar 2026

Bandung, Nasional pos.com – Kuasa hukum Tergugat I dan Tergugat II menyampaikan kritik tajam terhadap putusan dalam perkara Nomor 247/Pdt.G/2025/PN.Blb yang di putus pada 26 Februari 2026. Meski menghormati proses peradilan, pihak tergugat menilai putusan tersebut mengandung sejumlah kejanggalan mendasar, baik dalam pertimbangan hukum maupun penerapan fakta persidangan. Dalam keterangan resminya, kuasa hukum menilai bahwa …

Ketua DPN BAPERMEN Kutuk Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus, Desak Aparat Usut Tuntas

Primadoni,SH

15 Mar 2026

Jakarta, Nasionalpos.com –– Ketua Dewan Pimpinan Nasional Badan Advokasi Perlindungan Konsumen (BAPERMEN), Romi Yufhendra, SH., CPM., CCPS, mengecam keras tindakan penyiraman air keras terhadap aktivis hak asasi manusia Andrie Yunus yang terjadi di Jakarta pada Jumat (13/3/2026). Ia mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus tersebut serta menangkap pelaku dan pihak yang diduga berada …

x
x