Home » Hukum » Jaksa Agung RI Berikan Arahan Strategis pada Kunjungan Kerja di Kejaksaan Tinggi Lampung

Jaksa Agung RI Berikan Arahan Strategis pada Kunjungan Kerja di Kejaksaan Tinggi Lampung

Syamsul Bahri 20 Nov 2024 115

 

Nasionalpos.com ll Jakarta – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin memberikan pengarahan penting pada kunjungan kerjanya ke Kejaksaan Tinggi Lampung pada Selasa s.d Rabu 19-20 November 2024. Jaksa Agung menyampaikan apresiasi atas kinerja yang telah dicapai dan menegaskan arahan strategis dalam mendukung reformasi hukum dan peningkatan layanan kepada masyarakat.

Dalam kunjungan kerjanya pada hari pertama, Jaksa Agung mengunjungi Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, Kejaksaan Negeri Metro dan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung untuk meninjau sarana dan prasarana terutama sarana penunjang operasional di satuan kerja masing-masing.

Kunjungan kerja Jaksa Agung kali ini juga memberikan motivasi dan semangat baru dan antusiasme bagi semua personil di satuan kerja yang dikunjungi. Kemudian pada tahun politik ini, Jaksa Agung mengharapkan agar para jajaran tidak yang melakukan politik praktis. Jaksa Agung akan menindak tegas karena Kejaksaan adalah bagian dari yang menyukseskan penyelenggaraan Pilkada Damai tahun 2024.

Jaksa Agung mengapresiasi jajaran Kejaksaan Tinggi Lampung atas kontribusinya mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum.

Selain itu, Jaksa Agung juga menegaskan komitmen Kejaksaan untuk mendukung program kerja Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka periode 2024-2029, khususnya dalam reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta pemberantasan korupsi dan narkoba.

Baca Juga :  Diduga mengedarkan Narkotika Jenis Sabu, Dua pemuda ditangkap Satresnarkoba Polres Pessel

Dalam kunjungan ini, Jaksa Agung memaparkan capaian kinerja dan memberikan arahan di berbagai bidang:

* Serapan Anggaran: Per 15 November 2024, Kejaksaan Tinggi Lampung mencapai tingkat serapan anggaran 90,03%. Namun, Jaksa Agung juga menyoroti beberapa satuan kerja yang perlu meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran;

* Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP): Realisasi PNBP mencapai Rp48 miliar, jauh melebihi target yang ditetapkan. Namun, perencanaan target PNBP perlu disesuaikan untuk menghindari kesenjangan yang signifikan.

* Penanganan Kasus: Pada bidang tindak pidana khusus, tercatat 40 kasus korupsi telah memasuki tahap penyidikan, sementara 20 terpidana telah dieksekusi.

Terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Jaksa Agung mengingatkan pentingnya menjaga netralitas dan imparsialitas dalam penegakan hukum. “Kejaksaan tidak boleh terlibat dalam politik praktis dan harus bertindak cermat serta hati-hati dalam menangani kasus tindak pidana pemilihan,” ujarnya.

Jaksa Agung menegaskan bahwa penanganan tindak pidana korupsi tidak hanya bertujuan menghukum pelaku, tetapi juga memulihkan kerugian negara. Koordinasi dengan Badan Pemulihan Aset perlu diintensifkan untuk menyita dan melelang aset pelaku guna menutup kerugian negara.

Baca Juga :  Erick Thohir: Kasus Saham PT Waskita Ada Kecurangan

Pada kesempatan ini juga, Jaksa Agung menekankan beberapa pokok poin dalam arahannya, khsusnya terkait:

1. Penguatan Fungsi Intelijen: Meningkatkan pengawasan terhadap mafia tanah dan pelaksanaan pembangunan strategis agar berjalan sesuai koridor hukum.

2. Restorative Justice: Mendukung penyelesaian kasus dengan pendekatan keadilan restoratif, yang telah menghasilkan 70 penyelesaian kasus sepanjang 2024 di wilayah Lampung.

3. Penguatan Peran Jaksa Pengacara Negara: Bantu pemerintah daerah untuk pemulihan maupun penyelamatan keuangan negara dengan memaksimalkan peranan Jaksa Pengacara Negara dalam pelaksanaan tugas pemerintah daerah.

4. Transparansi dan Integritas: Memastikan setiap tindakan hukum dilakukan secara transparan dan bebas dari tindakan transaksional.

Mengakhiri arahannya, Jaksa Agung mengajak seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Lampung untuk terus menjaga kepercayaan masyarakat. “Kita harus senantiasa tumbuh kembangkan integritas dan menghentikan budaya mafia peradilan. Penegakan hukum harus memberikan kepastian, manfaat, dan keadilan,” tegasnya.

Dalam kunjungan kerja di hari kedua ini, Jaksa Agung juga melakukan peresmian pembangunan terhadap 3 (tiga) kantor yaitu Kejaksaan Negeri Pesawaran, Kejaksaan Negeri Mesuji, dan Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat. (K.3.3.1)

(S.Bahri)

SUMBER : KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Beri Motivasi dan Edukasi, Waka Polres Pesisir Barat Pimpin Upacara Bendera di MAN 1 Pesisir Tengah

Taufik Hidayat

19 Okt 2026

Pesisir Barat – Dalam rangka pembinaan generasi muda dan pencegahan kenakalan remaja, Polres Pesisir Barat melaksanakan kegiatan menjadi Pembina Upacara di MAN 1 Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, pada hari Senin (19/10/2026) Pukul 07.30 WIB. Kegiatan upacara bendera tersebut dipimpin langsung oleh Waka Polres Pesisir Barat *Kompol Sugeng Sumanto, S.E., M.H.* sebagai Pembina Upacara, didampingi …

Ahli Waris Tegaskan Lahan Bersejarah Jl. Ince Nurdin dan Jejak Aset Lainnya, Sah Miliknya, Berdasarkan Data Eigendom Verponding yang Diakui UUPA

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Makassar- Sengketa lahan di Jalan Ince Nurdin No. 37, Kelurahan Baru, Kota Makassar yang mencuat ke publik menjadi titik awal penelusuran lebih luas atas aset tanah peninggalan Pangeran Cornelis Demunic. Demikian disampaikan oleh Kuasa hukum ahli waris, A. Darwin R. Ranreng, kepada wartawan, Senin, 19/10/2026 di Makassar   “Hari Senin ini, kami tegaskan bahwa …

PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

Polresta Sumenep Sikapi Pengaduan Dugaan Permintaan Uang Rp100 Juta dalam Penanganan Perkara Narkotika

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H.

16 Okt 2026

NASIONALPOS.Com. SUMENEP – JATIM | Polresta Sumenep menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan permintaan uang sebesar Rp100 juta oleh oknum anggota Polsek Gapura dalam penanganan perkara narkotika. Pengaduan tersebut menjadi perhatian serius dan ditangani sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam), Polresta Sumenep telah melakukan klarifikasi terhadap pihak yang mengadukan (Korban) serta …

Polsek Talango Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Dua Pria Diamankan

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H.

16 Okt 2026

NASIONALPOS.Com SUMENEP – JATIM | Unit Reskrim Polsek Talango, Polresta Sumenep, mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, pada Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 18.15 WIB. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang pria berinisial R (37) dan H (28). Keduanya diamankan di lokasi berbeda setelah petugas melakukan …

Gagal Insaf, Residivis Spesialis Curanmor Kembali Dibekuk Tim URC Sat Reskrim Polres Pesibar dan Unit Reskrim Polsek Pesisir Utara

Taufik Hidayat

15 Okt 2026

Pesisir Barat – Lulusan penjara yang gagal insaf, Baru keluar, langsung magang curanmor lagi, itulah sebuah kata-kata yang cocok untuk Residivis Spesialis Curanmor Kambuhan yang berhasil diringkus Tim Gabungan Tekab 308 Sat Reskrim Polres Pesibar Dan Unit Reskrim Polsek Pesisir Utara. Residivis Spesialis Curanmor Kambuhan berinisial US (40) Warga Pekon Kampung Jawa dan JB (50) …

x
x