Home » Hukum » JAM-Pidum Membuka Bimbingan Teknis Mengenai Keadilan Restoratif dan Pelestarian Ekosistem Karbon Biru

JAM-Pidum Membuka Bimbingan Teknis Mengenai Keadilan Restoratif dan Pelestarian Ekosistem Karbon Biru

Syamsul Bahri 16 Nov 2024 121

 

Nasionalpos.com ll Jakarta – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Asep N. Mulyana membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) di Papua Barat, dengan tema: “Penuntut Umum sebagai Mediator Penyelesaian Perkara dengan Pendekatan Keadilan Restoratif dan Perlindungan Ekosistem Karbon Biru untuk Mitigasi Perubahan Iklim” pada Jumat 15 November 2024 di Sorong, Papua Barat.

Dalam arahannya, JAM-Pidum menegaskan pentingnya profesionalitas dan peningkatan kapasitas jaksa dalam penanganan perkara pidana umum untuk menciptakan penegakan hukum yang modern, efisien, dan terpadu, dengan mengedepankan pendekatan restoratif, korektif, dan rehabilitatif.

JAM-Pidum menekankan perlunya pola hubungan ideal antara penyidik dan penuntut umum dalam sistem peradilan pidana. Sinergi yang berkelanjutan, didasarkan pada ketentuan perundang-undangan dan Standar Operasional Prosedur (SOP), menjadi landasan penting.

Baca Juga :  Dinilai Diskriminatif, PSI Perkarakan Batas Minimal Usia Pasangan Capres-Cawapres

“Proses penanganan perkara harus dilakukan secara cermat dan komprehensif dengan memperhatikan transparansi, akuntabilitas, dan intensitas pengawasan secara melekat dan skala nasional,” ujar JAM-Pidum.

Tak hanya itu, JAM-Pidum juga menegaskan pentingnya penerapan kebijakan zero tolerance terhadap pelanggaran hukum, dengan langkah yang tegas, terukur, dan disertai sanksi ketat.

Dalam Bimtek ini, peningkatan kapasitas jaksa juga difokuskan pada penanganan perkara terkait ekosistem laut dan pesisir sebagai bagian dari mitigasi perubahan iklim. JAM-Pidum menyampaikan bahwa ekosistem pesisir, seperti hutan mangrove, memiliki peran strategis sebagai penyerap karbon yang sangat efisien.

Baca Juga :  Demi Penuhi Rasa Keadilan Masyarakat, Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Bansos 2020 Di Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta

“Hutan mangrove di Pulau Papua yang mencapai luas 1.497.724 hektar, memiliki potensi besar dalam menyimpan karbon melalui biomassa tanamannya. Oleh karena itu, menjaga kelestarian hutan mangrove menjadi langkah krusial untuk mitigasi perubahan iklim,” ujar JAM-Pidum.

Hal ini, lanjut JAM-Pidum, sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, khususnya dalam program prioritas nasional ke-11 tentang pelestarian lingkungan hidup.

Bimbingan Teknis ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas penegakan hukum yang tidak hanya fokus pada keadilan, tetapi juga berkontribusi pada perlindungan lingkungan dan pembangunan berkelanjutan. (K.3.3.1)

(S.Bahri)

SUMBER : KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Beri Motivasi dan Edukasi, Waka Polres Pesisir Barat Pimpin Upacara Bendera di MAN 1 Pesisir Tengah

Taufik Hidayat

19 Okt 2026

Pesisir Barat – Dalam rangka pembinaan generasi muda dan pencegahan kenakalan remaja, Polres Pesisir Barat melaksanakan kegiatan menjadi Pembina Upacara di MAN 1 Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, pada hari Senin (19/10/2026) Pukul 07.30 WIB. Kegiatan upacara bendera tersebut dipimpin langsung oleh Waka Polres Pesisir Barat *Kompol Sugeng Sumanto, S.E., M.H.* sebagai Pembina Upacara, didampingi …

Ahli Waris Tegaskan Lahan Bersejarah Jl. Ince Nurdin dan Jejak Aset Lainnya, Sah Miliknya, Berdasarkan Data Eigendom Verponding yang Diakui UUPA

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Makassar- Sengketa lahan di Jalan Ince Nurdin No. 37, Kelurahan Baru, Kota Makassar yang mencuat ke publik menjadi titik awal penelusuran lebih luas atas aset tanah peninggalan Pangeran Cornelis Demunic. Demikian disampaikan oleh Kuasa hukum ahli waris, A. Darwin R. Ranreng, kepada wartawan, Senin, 19/10/2026 di Makassar   “Hari Senin ini, kami tegaskan bahwa …

PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

Polresta Sumenep Sikapi Pengaduan Dugaan Permintaan Uang Rp100 Juta dalam Penanganan Perkara Narkotika

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H.

16 Okt 2026

NASIONALPOS.Com. SUMENEP – JATIM | Polresta Sumenep menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan permintaan uang sebesar Rp100 juta oleh oknum anggota Polsek Gapura dalam penanganan perkara narkotika. Pengaduan tersebut menjadi perhatian serius dan ditangani sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam), Polresta Sumenep telah melakukan klarifikasi terhadap pihak yang mengadukan (Korban) serta …

Polsek Talango Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Dua Pria Diamankan

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H.

16 Okt 2026

NASIONALPOS.Com SUMENEP – JATIM | Unit Reskrim Polsek Talango, Polresta Sumenep, mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, pada Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 18.15 WIB. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang pria berinisial R (37) dan H (28). Keduanya diamankan di lokasi berbeda setelah petugas melakukan …

Gagal Insaf, Residivis Spesialis Curanmor Kembali Dibekuk Tim URC Sat Reskrim Polres Pesibar dan Unit Reskrim Polsek Pesisir Utara

Taufik Hidayat

15 Okt 2026

Pesisir Barat – Lulusan penjara yang gagal insaf, Baru keluar, langsung magang curanmor lagi, itulah sebuah kata-kata yang cocok untuk Residivis Spesialis Curanmor Kambuhan yang berhasil diringkus Tim Gabungan Tekab 308 Sat Reskrim Polres Pesibar Dan Unit Reskrim Polsek Pesisir Utara. Residivis Spesialis Curanmor Kambuhan berinisial US (40) Warga Pekon Kampung Jawa dan JB (50) …

x
x