Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula

- Editor

Jumat, 29 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionalpos.com ll Jakarta – Jumat 29 November 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016.

Baca Juga :   Bermodus Palsukan Dokumen, Diduga Mafia Tanah Serobot Tanah Milik Ahli Waris Alm Abdullah Bin Doing

Adapun saksi yang diperiksa berinisial MZ selaku Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN tahun 2015 s.d. 2016, terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016 atas nama Tersangka TTL dkk.

Baca Juga :   Terduga Korupsi Tak Kunjung Diperiksa , AGRAK Desak DPR RI Bentuk Pansus KPK

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1)

(S.Bahri)

SUMBER: KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.

Loading

Berita Terkait

KON & PMKRI JAKPUS DUKUNG URGENSI PAYUNG HUKUM OJOL
Satreskrim Polres Sumenep Ringkus Pelaku Pelaku Cabul Santriwati di Kepulauan Kangean
Tuduhan Pemalsuan Dokumen dan Keterlibatan Aktivitas Ilegal Terkait Lahan 52 Ha di Manggala, Manipulatif
Kemnaker Apresiasi AKSESKU 3.0, Harap Inovasi KPK Mampu Putus Mata Rantai Korupsi
Bebaskan Terdakwa Ike Kusumawati dari Dugaan Kriminalisasi Dengan Bukti Palsu
Kasus Sengketa Tanah di Duren Sawit, Jakarta Timur 1lokasi beda surat
Putusan Sengketa Lahan tanah 52 H di Manggalla Makasar Sulsel dan Dugaan Pelanggaran Hukum serta Tindak Pidana Korupsi
Orgen Tunggal Tanpa Izin di Kampung Koto Lua Nagari Duku, Polsek Tarusan Ingatkan Penyelenggara Agar Tidak Langgar Norma dan Perda

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 12:31 WIB

KON & PMKRI JAKPUS DUKUNG URGENSI PAYUNG HUKUM OJOL

Rabu, 11 Juni 2025 - 19:34 WIB

Satreskrim Polres Sumenep Ringkus Pelaku Pelaku Cabul Santriwati di Kepulauan Kangean

Senin, 9 Juni 2025 - 07:06 WIB

Tuduhan Pemalsuan Dokumen dan Keterlibatan Aktivitas Ilegal Terkait Lahan 52 Ha di Manggala, Manipulatif

Kamis, 5 Juni 2025 - 15:48 WIB

Kemnaker Apresiasi AKSESKU 3.0, Harap Inovasi KPK Mampu Putus Mata Rantai Korupsi

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:06 WIB

Bebaskan Terdakwa Ike Kusumawati dari Dugaan Kriminalisasi Dengan Bukti Palsu

Berita Terbaru