Home » Hukum » PROF SUTAN NASOMAL SH,MH Menyampaikan Siapa Saja yang Menghambat dan Menghina INSAN PERS di Kabupaten Bogor Bisa di Pidanakan

PROF SUTAN NASOMAL SH,MH Menyampaikan Siapa Saja yang Menghambat dan Menghina INSAN PERS di Kabupaten Bogor Bisa di Pidanakan

Syamsul Bahri 30 Nov 2024 207

 

Nasionalpos.com ll Bogor – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor, Dedi Firdaus, membuat perkataan yang tidak pantas , Kamis 28/11 di Graha Wartawan Kabupaten Bogor hal ini terjadi ketika Wartawan Indonesia Bersatoe yang dalam agenda aksi unjuk rasa ke dinas sosial berkumpul di Graha Wartawan, dimana Dedi mengatakan tidak setuju wartawan yang akan unjuk rasa berkumpul di Graha Wartawan” saya keberatan kalian kumpul di kantor kami (red PWI) karena tidak memberitahukan sebelumnya akan ada kumpul masa aksi disini,” Ucap Dedi kepada Wartawan Indonesia.

Yang menarik lagi Dedi mengatakan kenapa tidak minta ijin dahulu ke kami, ini kan kantor kami harusnya ijin dahulu, kan ada nomor.telepon kami, sekarang silahkan kumpunya diluar kantor saja, ucapnya.

Perlu diketahui bahwa aksi ujuk rasa Wartawan Indenesia bersatoe terdiri dari 25 organisasi wartawan yang akan unjuk rasa ke Dinsos dengan titik kumpul di Graha Wartawan Kabupaten Bogor. Keputusan tersebut diambil dengan pertimbangan bahwa Graha Wartawan adalah milik Insan Pers Kabupaten Bogor. Kantor ini bukan hanya milik 3 organisasi saja Ucap Jamal Ketua IWO Indonesia Kab Bogor,” ini kan di bangun dari uang APBD kenapa hanya dimiliki hanya segelintir organisasi” ungkapnya.

Baca Juga :  KPU: Jika Presiden Ikut Kampanye Dia Ajukan Cuti ke Dirinya Sendiri

Menurut Dedi Graha Wartawan adalah fasilitas yang diperuntukkan bagi kegiatan-kegiatan jurnalistik yang bersifat profesional dan netral, bukan sebagai tempat untuk melakukan aksi demonstrasi atau pertemuan yang berpotensi mengundang kontroversi.

Hal lain Dedi juga mengatakan di beberapa rilis media bahwa “ia menyayangkan adanya pihak yang menggunakan nama wartawan untuk melakukan aksi tanpa kordinasi dengan *organisasi resmi* hal ini dapat mencoreng citra profesi wartawan yang sebenarnya memiliki kode etik dan tanggung jawab besar ke masyarakat,” ucapnya di beberapa media.

Pemerhati Insan Pers PROF KH SUTAN NASOMAL menyampaikan ke semua media bahwa melarang kegiatan Insan Pers apalagi sampai melarang menghambat di gedung graha wartawan kabupaten Bogor bisa di PIDANAKAN karena ada unsur menghambat atau menghina wartawan yang bukan anggota PWI. Gedung Graha Wartawan bukan milik PWI hal tersebut disampaikan kepada media. Maka wajib seorang Ketua DPC PWI meminta maaf secara resmi dan ditayangkan di 1500 media yang ada di kabupaten Bogor

Hal ini menimbulkan polemik dikalangan organisasi media di Kabupaten Bogor, atas pernyataan Dedi tersebut maka Ketua Organisasi DPC PWRI BOGOR RAYA dan media se Kabupaten Bogor berencana akan menanyakan ke Bupati (Sekda) dan Diskominfo terkait hak penggunaan Graha Wartawan tersebut. Perlu kedewasaan seorang Pimpinan PWI Kab Bogor bila mengatakan sesuatu di luar kapasitasnya. Apalagi sudah merasa Gedung Graha Wartawan milik PWI saja

Baca Juga :  Menang Praperadilan, KPK Segera Tuntaskan Kasus PT ASDP

Semua Ketua DPC organisasi Pers di Kabupaten Bogor menegaskan pentingnya menjaga independensi dan citra profesi wartawan di tengah masyarakat. “
Ucapan Seorang Ketua DPC PWI Kabupaten Bogor bisa dituntut ke ranah hukum karena sudah melakukan perbuatan yang menghambat melarang menghina semua Organisasi Pers dan merendahkan secara terbuka melalui berita di media menurut Rohmat Selamat SH,M,Kn

Wartawan Indonesia di Kabupaten Bogor tidak perlu ragu dan sungkan melaporkan ucapan dari Ketua PWI Kabupaten Bogor ke APH dan meminta pertanggung jawabannya.

Bila memang gedung graha wartawan adalah milik pribadi Ketua DPC PWI Kab Bogor atau hadiyah dari pemerintah Kabupaten Bogor untuk DPC PWI maka harus di buktikan di meja hukum.
Maka sikap tegas dari semua INSAN PERS harus melaksanakan pelaporan yang resmi ke pihak APH.

Red/s.Bahri

Narasumber : Pemerhati Insan Pers
Bapak Prof KH Sutan Nasomal SH,MH
Bapak Rohmat Selamat SH,M,Kn
Seluruh Ketua Organisasi Pers Nasional di Kabupaten Bogor

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Ketua DPN BAPERMEN Kutuk Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus, Desak Aparat Usut Tuntas

Primadoni,SH

15 Mar 2026

Jakarta, Nasionalpos.com –– Ketua Dewan Pimpinan Nasional Badan Advokasi Perlindungan Konsumen (BAPERMEN), Romi Yufhendra, SH., CPM., CCPS, mengecam keras tindakan penyiraman air keras terhadap aktivis hak asasi manusia Andrie Yunus yang terjadi di Jakarta pada Jumat (13/3/2026). Ia mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus tersebut serta menangkap pelaku dan pihak yang diduga berada …

Merasa Difitnah dan Diancam, Indra Resmi Tempuh Jalur Hukum: Laporan Dilayangkan ke Polresta Banyuwangi

- Banyuwangi

06 Mar 2026

BANYUWANGI, NASIONALPOS.COM – Polemik dugaan pencemaran nama baik dan pengancaman kini memasuki jalur hukum. Indra secara resmi melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polresta Banyuwangi pada Jumat (6/3/2026). Laporan tersebut dilayangkan Indra dengan didampingi Ari Bagus Pranata dari Feradi WPI. Kedatangan mereka bertujuan meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan fitnah serta ancaman yang disebut telah merugikan …

Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan Ungkap Tiga Kasus Peredaran Sabu, Tiga Pelaku Diamankan

Primadoni,SH

05 Mar 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Rabu, 4 Maret 2026. Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan tiga orang tersangka dari lokasi berbeda di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat (Sumbar). Kapolres Pessel melalui Kasatresnarkoba, AKP Hardi Yasmar, S.H. mengatakan bahwa Pengungkapan …

Dirwaster BAPERMEN Sumbar Serahkan SK DPD Kota Padang

Primadoni,SH

04 Mar 2026

Padang, Sumbar, Nasionalpos.com – Dirwaster Badan Advokasi Perlindungan Konsumen (BAPERMEN) Sumatera Barat secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) BAPERMEN Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat, yang berlangsung di sekretariat BAPERMEN. Penyerahan SK tersebut merupakan bagian dari penguatan struktur organisasi BAPERMEN di tingkat kabupaten/kota guna memperluas fungsi advokasi dan perlindungan konsumen di daerah. …

Dinas Perindag Sumbar Bina BAPERMEN, Perkuat Pengawasan LPKSM Sesuai UU Perlindungan Konsumen

Primadoni,SH

04 Mar 2026

Padang, Sumbar, Nasionalpos.com – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Provinsi Sumatera Barat melakukan kunjungan pembinaan ke Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Badan Advokasi Perlindungan Konsumen (BAPERMEN) Sumbar, Selasa (4/3/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang mengatur peran, kedudukan, dan pengawasan lembaga perlindungan konsumen di …

Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan Ungkap Dua Kasus Ganja dalam Sehari, Dua Tersangka Diamankan

Primadoni,SH

03 Mar 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pesisir Selatan, Polda Sumbar, mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja dalam operasi yang digelar Senin (2/3/2026) malam di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Kapolres Pessel melalui Kasattesnarkoba, AKP Hardi Yasmar, S.H., mengatakan bahwa Pengungkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/18/III/2026/SPKT/SATRESNARKOBA/POLRES PESSEL/POLDA SUMBAR dan LP/A/19/III/2026/SPKT/SATRESNARKOBA/POLRES …

x
x