Home » Hukum » Raja Angkasa Menuntut Supaya Cepat dituntaskan Dugaan Penyerobotan Tanah Negara Yang Ada di Pakel.

Raja Angkasa Menuntut Supaya Cepat dituntaskan Dugaan Penyerobotan Tanah Negara Yang Ada di Pakel.

- Banyuwangi 08 Mei 2025 126

. BANYUWANGI, NASIONAL POS –

Gugatan Perbuatan Melawan Hukum ( PMH ) Dugaan Penyerobotan Tanah Negara kurang lebih 1000. Hektar yang terkesan dilindungi Timdu kab Banyuwangi dan ketua Pengadilan negeri Banyuwangi Amir Ma’ruf Khan berharap semua para turut tergugat ikut hadir pada agenda sidang perkara no 181/Pdt.G/2024 /PN Byw hari jum’at 09 Mei 2025, PS batas desa pakel dan batas perkebunan PT Bumisari, yang mana agenda sidang PS batas desa pakel dan batas perkebunan PT Bumisari Senin 05 Mei 2025 ditangguhkan atau ditunda hari jum’at jam 9 karena hakim ketua majelis sakit, kabar sakitnya ketua hakim majelis diberitahukan oleh panitera melalui Chat WhatsApp kepada saudara pengacara Alex Jam 08.26,

Memperhatikan yang datang dan yang tidak datang lebih banyak yang tidak datang di antaranya: tergugat melalui kuasa hukumnya datang, penggugat dan kuasa hukumnya datang, turut tergugat pihak menteri dalam negeri dan menteri ATR kuasa hukumnya datang, turut tergugat kepala BPN Banyuwangi dan Kapolresta banyuwangi selaku wakil Timdu kuasanya datang, bupati banyuwangi selaku ketua Timdu tidak datang, kepala kejaksaan negeri Banyuwangi wakil Timdu tidak datang, komandan Kodim dan komandan Angkatan laut selaku wakil Timdu tidak datang, ketua dprd selalu wakil Timdu tidak datang, sekretaris daerah wakil Timdu tidak datang dan ketua pengadilan negeri banyuwangi yang ikut tanda tangan Surat Tim terpadu penanganan konflik sosial Banyuwangi tidak datang,

Baca Juga :  TPN Ganjar-Mahfud: Kalau Presiden Hadir di MK, itu Sangat Ideal

Saya sangat berharap kepada Ketua Timdu dan semua wakilnya serta ketua pengadilan negeri banyuwnagi yang turut serta ikut tanda tangan datang sendiri menyaksikan secara langsung agar bisa mengetahui dan bisa melihat kebenaran sesuai fakta dan data bukan kayak yang selama ini hanya mendapatkan laporan dan keterangan yang tidak sesuai data dan fakta bahkan terkesan dibohongi dan dibodohi,

Saya kenapa menyampaikan mereka semua Timdu dan ketua pengadilan negeri banyuwnagi dibohongi dan dibodohi untuk melindungi pelaku dugaan kejahatan penyerobotan tanah negara, sesuai keterangan Agus Plt Kesbangpol bahwa mereka tanda tangan didatangi tanpa ada rapat, la kalau Agus orang yang keliling antar surat supaya di tanda tangani ngaku seperti itu masak orang-orang yang tanda tangan masih tidak merasa dibohongi dan dibodohi,

Baca Juga :  Hasil Penyidikan Kasus Kecelakaan Oleh Satlantas Polres Tulungagung Antara Bus Dengan Pesepeda Motor, 2 Orang Meninggal

Kan tidak mungkin saya bilang mereka tim terpadu penanganan konflik sosial kab Banyuwangi bodoh, karena akan menimbulkan pertanyaan, Pertanyaannya apakah masih pantas dan layak kalau orang bodoh menjadi pejabat negara tapi disisi lain faktanya mereka membuat surat yang didalangkan menyimpulkan hal yang mengada-ngada membuat keterangan yang tidak benar niatnya hanya ingin melindungi dan menghalang-halangi agar kasus perkara dugaan korupsi, Kolusi dan nepotisme tidak terungkap, karena jika kasus dugaan penyerobotan tanah negara seluas kurang lebih 1000 hektar ini terungkap maka kasus korupsinya juga pasti akan terungkap makanya mereka secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM) melalukan perlindungan,

Semoga Tim terpadu penanganan konflik sosial dan ketua pengadilan negeri banyuwnagi yang ikut tanda tangan dalam surat No 545/901/Tindu/429.206/2024 tanggal 16 Agustus 2024 segera diberikan kesadaran diri dan menyadari kesalahan yang dibuatnya lalu segera memperbaiki kesalahannya yang telah merugikan negara dan merugikan perekonomian negara agar tidak berkelanjutan Aamiin ucap Amir MK.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
22 Tahun Penantian Berakhir: UU Perlindungan PRT Disahkan, Negara Hadir untuk Pekerja Domestik

dito

23 Apr 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT) menjadi tonggak historis dalam reformasi kebijakan ketenagakerjaan nasional. Setelah lebih dari dua dekade diperjuangkan, regulasi ini tidak hanya mencerminkan kemajuan legislasi, tetapi juga menjadi bentuk koreksi atas ketimpangan struktural yang selama ini menempatkan pekerja domestik dalam posisi rentan dan minim perlindungan. Secara empiris, urgensi kehadiran UU …

Dewas KPK Diminta Selidiki dan Klarifikasi Tudingan Terhadap Faisal Assegaf

Dhio Justice Law

18 Apr 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Barang bukti disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diserahkan aktivis Faisal Assegaf terkait kasus dugaan korupsi di Direktorat Jendral Bea Cukai terus menuai polemik. Pengamat politik dari Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Assoc. Prof, TB Massa Djafar mengungkapkan kekawatirannya terhadap KPK yang dicurigai publik telah diintervensi kekuatan politik untuk membungkam kelompok sipil …

Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka

Dewi Apriatin

11 Apr 2026

*Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka*   Majalengka – Sebuah potret buram penegakan hukum kembali tersaji di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Ivan Afriandi, seorang jurnalis dari media Jurnal Investigasi, hingga kini (11 April 2026) masih terkatung-katung dalam ketidakpastian hukum. Lebih dari dua tahun sejak laporan resmi dilayangkan …

Kuasa Hukum, Keluarga, dan Sahabat Almarhum Karim Gelar Tabur Bunga di Permindo

Primadoni,SH

04 Apr 2026

Padang, Nasionalpos.com — Kuasa hukum, keluarga, serta sahabat almarhum Karim menggelar konferensi pers di kawasan Jalan Permindo, tepatnya di depan Trenshop, Pasar Raya Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan aksi tabur bunga sebagai bentuk penghormatan dan mengenang sosok almarhum Karim yang dikenal dekat dengan masyarakat sekitar. Dalam suasana haru, para sahabat dan rekan …

Ketika Replik Mengubah Arah Perkara: Kuasa Hukum Tergugat Kritisi Putusan PN Bale Bandung

Suryana Korwil Jabar

19 Mar 2026

Bandung, Nasional pos.com – Kuasa hukum Tergugat I dan Tergugat II menyampaikan kritik tajam terhadap putusan dalam perkara Nomor 247/Pdt.G/2025/PN.Blb yang di putus pada 26 Februari 2026. Meski menghormati proses peradilan, pihak tergugat menilai putusan tersebut mengandung sejumlah kejanggalan mendasar, baik dalam pertimbangan hukum maupun penerapan fakta persidangan. Dalam keterangan resminya, kuasa hukum menilai bahwa …

Ketua DPN BAPERMEN Kutuk Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus, Desak Aparat Usut Tuntas

Primadoni,SH

15 Mar 2026

Jakarta, Nasionalpos.com –– Ketua Dewan Pimpinan Nasional Badan Advokasi Perlindungan Konsumen (BAPERMEN), Romi Yufhendra, SH., CPM., CCPS, mengecam keras tindakan penyiraman air keras terhadap aktivis hak asasi manusia Andrie Yunus yang terjadi di Jakarta pada Jumat (13/3/2026). Ia mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus tersebut serta menangkap pelaku dan pihak yang diduga berada …

x
x