Home » Hukum » Raja Angkasa Menuntut Supaya Cepat dituntaskan Dugaan Penyerobotan Tanah Negara Yang Ada di Pakel.

Raja Angkasa Menuntut Supaya Cepat dituntaskan Dugaan Penyerobotan Tanah Negara Yang Ada di Pakel.

- Banyuwangi 08 Mei 2025 164

. BANYUWANGI, NASIONAL POS –

Gugatan Perbuatan Melawan Hukum ( PMH ) Dugaan Penyerobotan Tanah Negara kurang lebih 1000. Hektar yang terkesan dilindungi Timdu kab Banyuwangi dan ketua Pengadilan negeri Banyuwangi Amir Ma’ruf Khan berharap semua para turut tergugat ikut hadir pada agenda sidang perkara no 181/Pdt.G/2024 /PN Byw hari jum’at 09 Mei 2025, PS batas desa pakel dan batas perkebunan PT Bumisari, yang mana agenda sidang PS batas desa pakel dan batas perkebunan PT Bumisari Senin 05 Mei 2025 ditangguhkan atau ditunda hari jum’at jam 9 karena hakim ketua majelis sakit, kabar sakitnya ketua hakim majelis diberitahukan oleh panitera melalui Chat WhatsApp kepada saudara pengacara Alex Jam 08.26,

Memperhatikan yang datang dan yang tidak datang lebih banyak yang tidak datang di antaranya: tergugat melalui kuasa hukumnya datang, penggugat dan kuasa hukumnya datang, turut tergugat pihak menteri dalam negeri dan menteri ATR kuasa hukumnya datang, turut tergugat kepala BPN Banyuwangi dan Kapolresta banyuwangi selaku wakil Timdu kuasanya datang, bupati banyuwangi selaku ketua Timdu tidak datang, kepala kejaksaan negeri Banyuwangi wakil Timdu tidak datang, komandan Kodim dan komandan Angkatan laut selaku wakil Timdu tidak datang, ketua dprd selalu wakil Timdu tidak datang, sekretaris daerah wakil Timdu tidak datang dan ketua pengadilan negeri banyuwangi yang ikut tanda tangan Surat Tim terpadu penanganan konflik sosial Banyuwangi tidak datang,

Baca Juga :  Korupsi Dana Bantuan Keuangan Pemprov Jateng, Seorang Kades di Magelang Terancam Hukuman Seumur Hidup

Saya sangat berharap kepada Ketua Timdu dan semua wakilnya serta ketua pengadilan negeri banyuwnagi yang turut serta ikut tanda tangan datang sendiri menyaksikan secara langsung agar bisa mengetahui dan bisa melihat kebenaran sesuai fakta dan data bukan kayak yang selama ini hanya mendapatkan laporan dan keterangan yang tidak sesuai data dan fakta bahkan terkesan dibohongi dan dibodohi,

Saya kenapa menyampaikan mereka semua Timdu dan ketua pengadilan negeri banyuwnagi dibohongi dan dibodohi untuk melindungi pelaku dugaan kejahatan penyerobotan tanah negara, sesuai keterangan Agus Plt Kesbangpol bahwa mereka tanda tangan didatangi tanpa ada rapat, la kalau Agus orang yang keliling antar surat supaya di tanda tangani ngaku seperti itu masak orang-orang yang tanda tangan masih tidak merasa dibohongi dan dibodohi,

Baca Juga :  Terkait Kasus Dugaan Rasuah Pengadaan Tanah di Pulogebang, KPK Geledah Gedung DPRD DKI Jakarta

Kan tidak mungkin saya bilang mereka tim terpadu penanganan konflik sosial kab Banyuwangi bodoh, karena akan menimbulkan pertanyaan, Pertanyaannya apakah masih pantas dan layak kalau orang bodoh menjadi pejabat negara tapi disisi lain faktanya mereka membuat surat yang didalangkan menyimpulkan hal yang mengada-ngada membuat keterangan yang tidak benar niatnya hanya ingin melindungi dan menghalang-halangi agar kasus perkara dugaan korupsi, Kolusi dan nepotisme tidak terungkap, karena jika kasus dugaan penyerobotan tanah negara seluas kurang lebih 1000 hektar ini terungkap maka kasus korupsinya juga pasti akan terungkap makanya mereka secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM) melalukan perlindungan,

Semoga Tim terpadu penanganan konflik sosial dan ketua pengadilan negeri banyuwnagi yang ikut tanda tangan dalam surat No 545/901/Tindu/429.206/2024 tanggal 16 Agustus 2024 segera diberikan kesadaran diri dan menyadari kesalahan yang dibuatnya lalu segera memperbaiki kesalahannya yang telah merugikan negara dan merugikan perekonomian negara agar tidak berkelanjutan Aamiin ucap Amir MK.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

Polresta Sumenep Sikapi Pengaduan Dugaan Permintaan Uang Rp100 Juta dalam Penanganan Perkara Narkotika

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H.

16 Okt 2026

NASIONALPOS.Com. SUMENEP – JATIM | Polresta Sumenep menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan permintaan uang sebesar Rp100 juta oleh oknum anggota Polsek Gapura dalam penanganan perkara narkotika. Pengaduan tersebut menjadi perhatian serius dan ditangani sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam), Polresta Sumenep telah melakukan klarifikasi terhadap pihak yang mengadukan (Korban) serta …

Polsek Talango Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Dua Pria Diamankan

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H.

16 Okt 2026

NASIONALPOS.Com SUMENEP – JATIM | Unit Reskrim Polsek Talango, Polresta Sumenep, mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, pada Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 18.15 WIB. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang pria berinisial R (37) dan H (28). Keduanya diamankan di lokasi berbeda setelah petugas melakukan …

Gagal Insaf, Residivis Spesialis Curanmor Kembali Dibekuk Tim URC Sat Reskrim Polres Pesibar dan Unit Reskrim Polsek Pesisir Utara

Taufik Hidayat

15 Okt 2026

Pesisir Barat – Lulusan penjara yang gagal insaf, Baru keluar, langsung magang curanmor lagi, itulah sebuah kata-kata yang cocok untuk Residivis Spesialis Curanmor Kambuhan yang berhasil diringkus Tim Gabungan Tekab 308 Sat Reskrim Polres Pesibar Dan Unit Reskrim Polsek Pesisir Utara. Residivis Spesialis Curanmor Kambuhan berinisial US (40) Warga Pekon Kampung Jawa dan JB (50) …

Perkuat Sinergitas, Kapolsek Iptu Doni Dermawan Kunjungi Uspika dan Tokoh Masyarakat demi Jaga Kondusivitas

Taufik Hidayat

14 Okt 2026

Pesisir Barat – Guna menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, *Kapolsek Pesisir Selatan Polres Pesisir Barat Iptu Doni Dermawan Djunaidi, S.Psi., M.M.* melaksanakan kunjungan dan silaturahmi ke Unsur Pimpinan Kecamatan (Uspika) dan Tokoh Masyarakat Kecamatan Pesisir Selatan, Selasa (13/10/2026). Kegiatan diawali dengan kunjungan ke Kantor Camat Pesisir Selatan, dan diakhiri dengan silaturahmi ke kediaman Tokoh Adat …

Andi Darwin R Ranreng, SH MH: Hormati Putusan MK, Hormati Pula Konsekuensinya

dito

07 Okt 2026

NasionalPos. com, Jakarta-  Final dan Mengikat, Tetapi TIdak bisa bisu   Praktisi Hukum Advokat Andi Darwin R. Ranreng saat di temui wartawan , Rabu, 7/10/2026 di Jakarta, ia mengatakan bahwa semua pihak agar menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perkara syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.   “Menghormati putusan tidak cukup dengan menerima amarnya …

x
x