Home » Headline » Somasi Ke CV Sudut Siku Agar Segera Selesaikan Permasalahan Pembayaran Fee

Somasi Ke CV Sudut Siku Agar Segera Selesaikan Permasalahan Pembayaran Fee

dito 06 Apr 2024 269

NasionalPos.com, Jakarta- Dalam memperoleh suatu proyek di instansi pemerintah maupun di instansi swasta, sudah bukan rahasia lagi adanya  pihak-pihak yang terlibat untuk membantu mendapatkan pekerjaan tersebut, sehingga terjalinlah kesepakatan antara pihak yang mendapatkan pekerjaan dengan pihak yang membantunya, agar dapat mendapatkan pekerjaan tersebut.

Hal ini juga terjadi ketika Perusahaan CV Sudut Siku, saat ingin mendapatkan pekerjaan kontruksi pembuatan jembatan penyeberangan orang di Jatibaru dari Balai Perkeretaapian Klas I Jakarta Direktorat Perkretaapian Kementerian Perhubungan senilai Rp 5.962.498.627, adapun pihak CV Sudut Siku telah membuat kesepakatan memberikan fee kepada pihak lain yakni dirinya, setelah pihak CV Sudut Siku  mendapatkan pekerjaan tersebut, demikian disampaikan Damuri Fikri sebagai pihak yang membuat kesepakatan dengan CV Sudut Siku kepada wartawan, Sabtu, 6/04/2024 di Jakarta.

Baca Juga :  Terima Penghargaan dari KLHK, Bank Sampah Gunung Emas Jaktim

“Pihak CV Sudut Siku menjanjikan sukses fee kepada saya sebesar 1 % dari nilai proyek tersebut, namun setelah mereka mendapatkannya sejak tanggal 29 Februari 2024 lalu sampai sekarang, pihak mereka diduga tidak memiliki niat baik untuk menepati kesepakatan tersebut dengan saya.”ungkap Damuri Fikri.

Padahal, lanjut Damuri Fikri, dirinya sudah berusaha membicarakan hal tersebut dengan pihak CV Sudut Siku secara baik-baik, dengan menghubungi pihak CV Sudut Siku beberapa kali melalui telpon maupun melalui aplikasi Whatshaap, namun sampai  sekarang tidak ada jawaban kepastian waktu pemberian fee tersebut kepada dirinya, bahkan mereka beralasan akan memberikan fee tersebut ke dirinya, setelah mendapatkan kredit dari Bank Jabar, akan tetapi alasan mereka itu pun tidak menyebutkan kepastian waktu pemberian fee kepada pihaknya.

Baca Juga :  Praktisi Hukum Andi Darwin Ranreng Soroti Kinerja Polri dalam Penanganan Demonstrasi: Mendesak Reformasi dan Evaluasi Menyeluruh

“ Dari realitas yang saya alami tersebut, maka saya memberikan kuasa kepada sdr Vincensius  Mbete , SH sebagai advokat, untuk menyampaikan Somasi kepada pihak CV Sudut Siku , dalam Somasi itu jelas disebutkan bahwa untuk menghindari tuntutan hukum, maka dalam waktu 7 hari setelah somasi itu di terima, pihak CV Sudut Siku harus bertemu dengan saya atau dengan pengacara yang saya kuasakan untuk masalah ini dan kemudian menyelesaikan masalah tersebut.”pungkas Damuri Fikri.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Tragedi Little Aresha Yogyakarta, Catatan Penting Bagi Orang Tua, Masyarakat dan Pemerintah

dito

29 Apr 2026

Di tulis dan di sampaikan oleh Waspada,S. Ag, MM Dosen PG PAUD UNUSIA & Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor. Tragedi memilukan yang dilakukan oleh pengelola Daycare dan pekerjanya seperti di Daycare Little Aresha Yogjakarta, sesungguhnya bukan yang pertama kali. Sebelumnya telah terjadi hal serupa dibeberapa daerah, akan tetapi hal tersebut tidak membuat jera oleh oknum pengelola …

Negara di Era Perang Narasi: Disinformasi: Senjata Tak Kasat Mata Yang Melumpuhkan (2)

Dhio Justice Law

28 Apr 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Perang modern tidak selalu dimulai dengan serangan fisik. Ia sering kali dimulai dari sesuatu yang tampak sepele: informasi yang dipelintir. Di era digital, peluru pertama bukanlah rudal—melainkan narasi. Dan yang ditembak bukan tubuh, tetapi persepsi. Disinformasi bekerja tanpa suara, tanpa jejak yang kasat …

Negara di Era Perang Narasi: Negara Kalah karena Kehilangan Narasi (1)

Dhio Justice Law

26 Apr 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia- LAKI)   NasionalPos. Com, Jakarta – Negara jarang runtuh karena kekurangan kekuatan. Ia runtuh ketika kehilangan kendali atas makna. Hari ini, kekuasaan tidak lagi semata ditentukan oleh siapa yang menguasai wilayah, sumber daya, atau aparat keamanan. Kekuasaan semakin ditentukan oleh siapa yang mampu mengendalikan persepsi publik—siapa yang dipercaya, …

22 Tahun Penantian Berakhir: UU Perlindungan PRT Disahkan, Negara Hadir untuk Pekerja Domestik

dito

23 Apr 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT) menjadi tonggak historis dalam reformasi kebijakan ketenagakerjaan nasional. Setelah lebih dari dua dekade diperjuangkan, regulasi ini tidak hanya mencerminkan kemajuan legislasi, tetapi juga menjadi bentuk koreksi atas ketimpangan struktural yang selama ini menempatkan pekerja domestik dalam posisi rentan dan minim perlindungan. Secara empiris, urgensi kehadiran UU …

Tantangan Menteri Pertahanan RI ditengah Isu Agama dan Konflik Papua

Dhio Justice Law

22 Apr 2026

Oleh: Ridwan Umar (Sekjen Garda Bumiputera)   NasionalPos.com, Jakarta – Beberapa hari terakhir, negeri tercinta ini dihadapkan pada isu sensitif soal agama dan masalah konflik Papua . Jika pemerintah salah atau abai dalam menangani hal tersebut, maka kedaulatan NKRI taruhannya. Ironisnya, isu agama dan kondisi Papua mencuat di tengah konflik global akibat perang Iran Vs …

Dewas KPK Diminta Selidiki dan Klarifikasi Tudingan Terhadap Faisal Assegaf

Dhio Justice Law

18 Apr 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Barang bukti disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diserahkan aktivis Faisal Assegaf terkait kasus dugaan korupsi di Direktorat Jendral Bea Cukai terus menuai polemik. Pengamat politik dari Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Assoc. Prof, TB Massa Djafar mengungkapkan kekawatirannya terhadap KPK yang dicurigai publik telah diintervensi kekuatan politik untuk membungkam kelompok sipil …

x
x