Somasi Ke CV Sudut Siku Agar Segera Selesaikan Permasalahan Pembayaran Fee

- Editor

Sabtu, 6 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NasionalPos.com, Jakarta- Dalam memperoleh suatu proyek di instansi pemerintah maupun di instansi swasta, sudah bukan rahasia lagi adanya  pihak-pihak yang terlibat untuk membantu mendapatkan pekerjaan tersebut, sehingga terjalinlah kesepakatan antara pihak yang mendapatkan pekerjaan dengan pihak yang membantunya, agar dapat mendapatkan pekerjaan tersebut.

Hal ini juga terjadi ketika Perusahaan CV Sudut Siku, saat ingin mendapatkan pekerjaan kontruksi pembuatan jembatan penyeberangan orang di Jatibaru dari Balai Perkeretaapian Klas I Jakarta Direktorat Perkretaapian Kementerian Perhubungan senilai Rp 5.962.498.627, adapun pihak CV Sudut Siku telah membuat kesepakatan memberikan fee kepada pihak lain yakni dirinya, setelah pihak CV Sudut Siku  mendapatkan pekerjaan tersebut, demikian disampaikan Damuri Fikri sebagai pihak yang membuat kesepakatan dengan CV Sudut Siku kepada wartawan, Sabtu, 6/04/2024 di Jakarta.

Baca Juga :   Baznas (Bazis) DKI Jakarta Distribusikan Daging Kurban Bagi Mustahik di Pulau Lancang

“Pihak CV Sudut Siku menjanjikan sukses fee kepada saya sebesar 1 % dari nilai proyek tersebut, namun setelah mereka mendapatkannya sejak tanggal 29 Februari 2024 lalu sampai sekarang, pihak mereka diduga tidak memiliki niat baik untuk menepati kesepakatan tersebut dengan saya.”ungkap Damuri Fikri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal, lanjut Damuri Fikri, dirinya sudah berusaha membicarakan hal tersebut dengan pihak CV Sudut Siku secara baik-baik, dengan menghubungi pihak CV Sudut Siku beberapa kali melalui telpon maupun melalui aplikasi Whatshaap, namun sampai  sekarang tidak ada jawaban kepastian waktu pemberian fee tersebut kepada dirinya, bahkan mereka beralasan akan memberikan fee tersebut ke dirinya, setelah mendapatkan kredit dari Bank Jabar, akan tetapi alasan mereka itu pun tidak menyebutkan kepastian waktu pemberian fee kepada pihaknya.

Baca Juga :   KI Pusat Ingatkan KPU Terkait Kesiapan Sirekap dalam Pilkada 2024

“ Dari realitas yang saya alami tersebut, maka saya memberikan kuasa kepada sdr Vincensius  Mbete , SH sebagai advokat, untuk menyampaikan Somasi kepada pihak CV Sudut Siku , dalam Somasi itu jelas disebutkan bahwa untuk menghindari tuntutan hukum, maka dalam waktu 7 hari setelah somasi itu di terima, pihak CV Sudut Siku harus bertemu dengan saya atau dengan pengacara yang saya kuasakan untuk masalah ini dan kemudian menyelesaikan masalah tersebut.”pungkas Damuri Fikri.

Berita Terkait

Ecclesia KB FKPPI Gelar Bakti Sosial di Bulan Suci Ramadhan 1446 H
Bamsoet ingatkan pejabat soal pentingnya komunikasi publik
Ketum PP PPM Beserta Rombongan Berkunjung di Kasunanaan Surakarta Hadiningrat
Ketum PP PPM Road Show Ke Jateng, Hadiri Acara Bukber PD PPM Jateng
Bazar Murah Bagi Kesejahteraan Prajurit dan PNS TNI
Temuan Dugaan Korupsi pembangunan rusun Mahasiswa IAIN Laa Roiba, Tetap Berlanjut Pada Pengaduan ke pihak berwenang “
Penerapan Hukuman Mati Bagi Koruptor, Terkendala oleh Mafia Peradilan
Kemenekraf Perkuat Sinergi Dengan OJK Dan Kemenkeu Untuk Dukung Akses Permodalan Industri Kreatif

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 00:15 WIB

Ecclesia KB FKPPI Gelar Bakti Sosial di Bulan Suci Ramadhan 1446 H

Kamis, 27 Maret 2025 - 13:42 WIB

Bamsoet ingatkan pejabat soal pentingnya komunikasi publik

Rabu, 26 Maret 2025 - 20:44 WIB

Ketum PP PPM Beserta Rombongan Berkunjung di Kasunanaan Surakarta Hadiningrat

Rabu, 26 Maret 2025 - 20:20 WIB

Ketum PP PPM Road Show Ke Jateng, Hadiri Acara Bukber PD PPM Jateng

Rabu, 26 Maret 2025 - 13:02 WIB

Bazar Murah Bagi Kesejahteraan Prajurit dan PNS TNI

Berita Terbaru

Headline

Bamsoet ingatkan pejabat soal pentingnya komunikasi publik

Kamis, 27 Mar 2025 - 13:42 WIB