Adhie Massardi Laporkan Ahok ke KPK

- Editor

Kamis, 6 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NasionalPos.com, Jakarta – Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) yang beranggotakan Adhie Massardi dan Marwan Batubara melaporkan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ahok dilaporkan atas sejumlah kasus dugaan korupsi saat masih menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta.

“Sebagian dari kasus-kasus tersebut bahkan telah diselidiki KPK di bawah pimpinan sebelumnya, namun tidak jelas kelanjutannya,” ujar Adhie kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/1/2022).

Baca Juga :   500gram Ganja Siap Edar Berhasil Diamankan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS

Adhie membeberkan, sedikitnya ada tujuh kasus dugaan korupsi yang melibatkan Ahok, yaitu RS Sumber Waras, lahan di Taman BMW, lahan Cengkareng Barat, dana CSR, reklamasi teluk Jakarta, dana non-budgeter dan penggusuran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau kasus korupsinya Ahok ini sudah di KPK, paling gampang. Kenapa paling gampang? Karena dari teman-teman di KPK tuh tinggal mengeluarkan dari freezer kemudian di taruh microwave 5-10 menit sudah bisa disantap. Jadi, sudah siap saji,” jelas Adhie.

Baca Juga :   Update Data Corona (8/3/2022) Jumlah Pasien Positif 5.800.253 Orang dan Meninggal 150.831 Orang

Karena itu, Adhie berharap KPK di bawah komando Firli Bahuri dkk dapat menindaklanjuti laporannya. Sebab menurutnya, kasus-kasus tersebut didiamkan oleh pimpinan KPK sebelumnya.

“Kami berharap KPK pimpinan pak Firli ini bisa lebih jelas melakukan pemberantasan korupsi. Kami percaya kepada KPK pimpinan Pak Firli ini,” tandas Adhie. (*)

 

Loading

Berita Terkait

KON & PMKRI JAKPUS DUKUNG URGENSI PAYUNG HUKUM OJOL
Satreskrim Polres Sumenep Ringkus Pelaku Pelaku Cabul Santriwati di Kepulauan Kangean
Tuduhan Pemalsuan Dokumen dan Keterlibatan Aktivitas Ilegal Terkait Lahan 52 Ha di Manggala, Manipulatif
Kemnaker Apresiasi AKSESKU 3.0, Harap Inovasi KPK Mampu Putus Mata Rantai Korupsi
Bebaskan Terdakwa Ike Kusumawati dari Dugaan Kriminalisasi Dengan Bukti Palsu
Kasus Sengketa Tanah di Duren Sawit, Jakarta Timur 1lokasi beda surat
Putusan Sengketa Lahan tanah 52 H di Manggalla Makasar Sulsel dan Dugaan Pelanggaran Hukum serta Tindak Pidana Korupsi
Orgen Tunggal Tanpa Izin di Kampung Koto Lua Nagari Duku, Polsek Tarusan Ingatkan Penyelenggara Agar Tidak Langgar Norma dan Perda

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 12:31 WIB

KON & PMKRI JAKPUS DUKUNG URGENSI PAYUNG HUKUM OJOL

Rabu, 11 Juni 2025 - 19:34 WIB

Satreskrim Polres Sumenep Ringkus Pelaku Pelaku Cabul Santriwati di Kepulauan Kangean

Senin, 9 Juni 2025 - 07:06 WIB

Tuduhan Pemalsuan Dokumen dan Keterlibatan Aktivitas Ilegal Terkait Lahan 52 Ha di Manggala, Manipulatif

Kamis, 5 Juni 2025 - 15:48 WIB

Kemnaker Apresiasi AKSESKU 3.0, Harap Inovasi KPK Mampu Putus Mata Rantai Korupsi

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:06 WIB

Bebaskan Terdakwa Ike Kusumawati dari Dugaan Kriminalisasi Dengan Bukti Palsu

Berita Terbaru