NasionalPos.com, Jakarta – Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) yang beranggotakan Adhie Massardi dan Marwan Batubara melaporkan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ahok dilaporkan atas sejumlah kasus dugaan korupsi saat masih menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta.
“Sebagian dari kasus-kasus tersebut bahkan telah diselidiki KPK di bawah pimpinan sebelumnya, namun tidak jelas kelanjutannya,” ujar Adhie kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/1/2022).
Adhie membeberkan, sedikitnya ada tujuh kasus dugaan korupsi yang melibatkan Ahok, yaitu RS Sumber Waras, lahan di Taman BMW, lahan Cengkareng Barat, dana CSR, reklamasi teluk Jakarta, dana non-budgeter dan penggusuran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau kasus korupsinya Ahok ini sudah di KPK, paling gampang. Kenapa paling gampang? Karena dari teman-teman di KPK tuh tinggal mengeluarkan dari freezer kemudian di taruh microwave 5-10 menit sudah bisa disantap. Jadi, sudah siap saji,” jelas Adhie.
Karena itu, Adhie berharap KPK di bawah komando Firli Bahuri dkk dapat menindaklanjuti laporannya. Sebab menurutnya, kasus-kasus tersebut didiamkan oleh pimpinan KPK sebelumnya.
“Kami berharap KPK pimpinan pak Firli ini bisa lebih jelas melakukan pemberantasan korupsi. Kami percaya kepada KPK pimpinan Pak Firli ini,” tandas Adhie. (*)