Home » Politik » Giliran KPU Tolak Penundaan Pemilu 2024

Giliran KPU Tolak Penundaan Pemilu 2024

Dhio Justice Law 21 Mar 2022 124

NasionalPos.com, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan tetap menjalankan pelaksanaan agenda pemilihan umum (Pemilu) 2024 sesuai ketentuan dalam konstitusi.

“KPU sebagai penyelenggara pemilu bekerja sesuai konstitusi dan aturan perundang-perundangan,” kata Ketua KPU Ilham Saputra kepada wartawan, Senin (21/3/2022).

Ilham lantas menegaskan pihaknya belum ada pembahasan soal penundaan pemilu. Hal itu menyusul wacana menunda Pemilu 2024 yang dilontarkan sejumlah partai politik.

“Sampai saat ini KPU konsisten untuk melanjutkan pemilu 2024 yang akan datang,” tegas Ilham.

Saat ditanya soal undangan pemerintah dengan agenda diskusi penundaan Pemilu 2024 di Balikpapan, Kalimantan Timur, Ilham enggan berkomentar.  “Saya enggak tahu. Tanya Menko Polhukam. Itu sudah dibatalkan, sudah selesai,” jawab Ilham.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menolak undangan rapat koordinasi penundaan Pemilu 2024 yang dilaksanakan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

Baca Juga :  RUU Polri Perlu Prioritaskan Perkuat Redistribusi Bhabinkamtibmas

Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar mengatakan sikap itu merupakan keputusan rapat pleno Bawaslu RI. Dia berkata Bawaslu Balikpapan diminta tidak menghadiri undangan.

“Tidak hadir, baik sebagai narasumber ataupun peserta,” kata Fritz melalui pesan singkat CNNIndonesia.com, Sabtu (19/3/2022).

Fritz tidak bisa mengungkap alasan Bawaslu RI menolak undangan itu. Dia berkata tidak ikut langsung dalam rapat pleno tersebut.

CNNIndonesia.com menghubungi anggota Bawaslu RI lainnya, seperti Mochamad Afifuddin, Ratna Dewi Pettalolo, dan Rahmat Bagja terkait hasil rapat pleno. Namun, mereka tidak memberi jawaban hingga berita ini diterbitkan.

Baca Juga :  Sudah Saatnya PJ Gubernur Segera Lakukan Evaluasi & Pembenahan BUMD Secara TSM

Sikap Bawaslu itu berbeda dari sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ketua KPU RI Ilham Saputra mempersilakan komisioner di daerah untuk hadir.

“Silakan KPU kabupaten/kota yang diundang hadir sekaligus menegaskan komitmen KPU menyelenggarakan pemilu dan pemilihan 2024 sesuai dengan konstitusi dan perundangan yang berlaku,” ucap Ilham melalui pesan singkat, Jumat (18/3/2022).

Diketahui, Kemenko Polhukam mengundang KPU Balikpapan dan Bawaslu Balikpapan untuk mengikuti rapat koordinasi penundaan pemilu. Hal itu diketahui dari salinan surat undangan yang beredar di kalangan pemerhati pemilu.

Menko Polhukam Mahfud MD mengonfirmasi surat tersebut. Dia menjelaskan rapat itu dilaksanakan untuk menegaskan sikap pemerintah terhadap isu penundaan pemilu. Dia berkata pemerintah tetap mempersiapkan Pemilu 2024. (*)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Reshuffle Kabinet: Ujian Otoritas Prabowo Di Tengah Ancaman Delegitimasi

Dhio Justice Law

07 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia-LAKI)   NasionalPos.com, Jakarta – Setiap pemimpin memiliki momentum untuk menentukan arah sejarahnya. Bagi Presiden Prabowo Subianto, momentum saat ini adalah reshuffle kabinet. Reshuffle bukan sekadar mengganti orang di kursi menteri, tapi sebuah pernyataan politik tentang standar kepemimpinan yang ingin dibangun seorang presiden. Saat itulah publik akan menilai, apakah …

Kongres PMKRI Di Ruteng, Ricuh, Ketua PMKRI Jakpus Di keroyok Hingga Alami Luka Berdarah

dito

25 Jul 2026

NasionalPos.com, Ruteng- Dewan Pengurus Cabang Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia Cabang Jakarta Pusat mengecam keras aksi kekerasan dan premanisme yang terjadi di arena Kongres dan Majelis Permusyawaratan Anggota /MPA PMKRI yang diselenggarakan di Ruteng, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur. Pasalnya telah terjadi Aksi tidak terpuji yang telah menimpa Ketua PMKRI Cabang Jakarta Pusat, Sdr. Yohanes …

Pasal 33 UUD 1945: Pertaruhan Politik Terbesar Prabowo

Dhio Justice Law

13 Jul 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Kemenangan politik jauh lebih mudah diraih daripada kemenangan sejarah. Presiden Prabowo Subianto telah memenangkan kontestasi politik. Namun, untuk memenangkan sejarah, ia harus membuktikan satu hal yang jauh lebih sulit: menjadikan Pasal 33 UUD 1945 sebagai kenyataan, bukan sekadar retorika konstitusi. Di sinilah letak …

Akademisi: Implementasi Pasal 33 UUD 1945, Prabowo Sedang Diuji Melawan Oligarki dan Kapitalisme Global

Dhio Justice Law

09 Jul 2026

NasionalPos. com, Jakarta – Ekonom senior Fuad Bawazier menilai implementasi Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 hingga kini belum berjalan secara maksimal. Menurutnya, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sedang menghadapi ujian besar untuk membuktikan bahwa pembangunan ekonomi nasional benar-benar berpijak pada amanat konstitusi. Sebagai keynote speaker dalam Seminar “Konflik Geopolitik dan Ancaman Krisis …

Ketika Meritokrasi Dipertanyakan dalam Pengangkatan Komisaris BUMN

Dhio Justice Law

29 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Pengangkatan komisaris pada perusahaan-perusahaan BUMN kembali menjadi sorotan publik setelah muncul nama-nama yang memiliki kedekatan dengan figur publik maupun pejabat negara. Misalnya, pengangkatan Barry Tamin sebagai Komisaris Independen di PT Sarinah yang diketahui merupakan adik ipar dari Raffi Ahmad, serta sorotan terhadap pengangkatan Mufli Budi Ananda, yang dikenal sebagai asisten pribadi Raffi …

‘Mas Bahlil Ganteng’ dan Transformasi Politik Golkar

Dhio Justice Law

12 Jun 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia-LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Indonesia saat ini, seorang politikus tidak harus terlihat negarawan untuk menjadi populer. Cukup viral. Fenomena lagu “Mas Bahlil Ganteng” memperlihatkan bagaimana politik perlahan bergeser dari arena gagasan menuju arena hiburan digital. Yang bekerja bukan lagi kedalaman visi, melainkan kekuatan algoritma. Bukan seberapa kuat argumentasi seorang …

x
x