Home » Politik » Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel di Pessel, Ini Langkah Paslon 02 HJ-RI

Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel di Pessel, Ini Langkah Paslon 02 HJ-RI

Primadoni,SH 14 Nov 2024 136

Padang, Nasionalpos.com -– Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan nomor urut 2, Hendrajoni dan Risnaldi Ibrahim (HJ-RI), memaparkan strategi konkret untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta layanan publik yang optimal di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel).

Langkah-langkah ini dipaparkan dalam Debat Publik Kedua Pilkada Pessel yang diselenggarakan di Mercure Hotel Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), pada Kamis (14/11/2024). Debat Publik Kedua ini mengangkat tema “Tata Kelola Pemerintahan dan Ketahanan Sosial Budaya”

Saat menjawab pertanyaan panelis mengenai strategi kebijakan dan langkah konkret untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan layanan publik yang optimal, HJ-RI menekankan pada penerapan teknologi informasi serta penempatan pejabat yang berfokus pada kompetensi.

Calon Wakil Bupati nomor urut 2, Risnaldi Ibrahim, menjelaskan bahwa pasangan HJ-RI berkomitmen menerapkan prinsip good governance dan clean governance dengan fokus utama pada sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) yang mampu meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas pelayanan.

Baca Juga :  LSM Garuda Nasional Desak Kejari Painan Usut Dugaan Pungli PPK Pertanian Pessel Terkait Program OPLAH 2025

“Kami menawarkan sistem tata kelola yang menempatkan pejabat berdasarkan kompetensi, mengutamakan teknologi informasi dalam pelayanan administrasi, serta mengoptimalkan layanan publik melalui pendekatan yang efektif dan efisien,” ujar Risnaldi.

Menurut Risnaldi, pengembangan sumber daya manusia aparatur secara berkala, peningkatan kesejahteraan pegawai, serta penerapan sistem reward dan punishment juga menjadi fokus pasangan ini dalam mewujudkan tata kelola yang bersih.

Risnaldi menambahkan, saat Hendrajoni menjabat Bupati sebelumnya, telah memulai penerapan SPBE sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2017. Langkah ini diperkuat dengan Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2020 yang menjadi dasar dalam modernisasi birokrasi di Pesisir Selatan.

Baca Juga :  FSAB Mengapresiasi Hadirnya GSN Dalam Mendukung Pemerintah Mewujudkan Cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945

“Pak Hendrajoni sudah mendahului kondisi ini, juga memberikan salah satu contoh, dari peraturan presiden Republik Indonesia nomor 95 tahun 2017 tentang SPBE beliau menindak lanjut dengan peraturan daerah yaitu dengan nomor 04 tahun 2020.

Inilah yang diteruskan oleh pemerintah sekarang. ketika itu beliau terbaik juga di Sumatera dan Indonesia,” kata Risnaldi.

Hendrajoni, Calon Bupati Pesisir Selatan nomor urut 2, menambahkan, salah satu langkah nyata yang dilakukan saat itu adalah penempatan pejabat berdasarkan kompetensi yang bekerja sama dengan Universitas Indonesia.

Kedepan, bila diberikan amanah, Hendrajoni akan meningkatkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur.

“Kami akan melanjutkan kebijakan ini, bahkan meningkatkan gaji pegawai ke depan,” tegas Hendrajoni. (***)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Harapan Warga Nahdliyyin, Muktamar ke-35 NU dan Kesiapan NU Songsong Indonesia Emas 2045

dito

29 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- NU adalah organisasi yg didirikan oleh Para Ulama kharismatik diantara Muassis yg waro adalah Hadrotusy Syeikh KH. Hasyim Asy’ari, setiap diadakan Muktamar pasti banyak manfaat yg dihasilkan, disamping mengevaluasi masa khidmat 5 th terakhir, membuat Program strategis 5 th kedepan, dan Rekomendasi unt semua yg terkait dengan keumatan,   Sedangkan manfaat utama Muktamar …

Saat RUU Perampasan Aset Jadi Ancaman Ekosistem Kekuasaan

Dhio Justice Law

26 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar Direktur Lentera Keadilan Indonesia (LAKI)   NasionalPos.com, Jakarta – Mengapa RUU Perampasan Aset tak kunjung disahkan? Jawaban yang paling sering terdengar adalah karena persoalan hukumnya rumit. DPR harus berhati-hati. Ada kekhawatiran penyalahgunaan kewenangan, perlindungan hak milik, pembuktian terbalik, hingga mekanisme perampasan aset tanpa putusan pidana. Terdengar semua alasan itu masuk akal. Tetapi …

Kabinet Gagal, Reshuffle Menjadi Keharusan

Dhio Justice Law

24 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar Direktur Lentera Keadilan Indonesia (LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Seiring perjalanan, masalah besar dan sulit diabaikan dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto: semangat perubahan yang dijanjikan belum sepenuhnya tercermin dalam kinerja kabinetnya. Publik mencatat, Prabowo datang dengan agenda besar  pemberantasan korupsi, kedaulatan ekonomi, efisiensi, penguasaan sumber daya alam, dan keberpihakan kepada rakyat. Namun visi …

TB Massa: Prabowo Pimpin Revolusi Atau Melanjutkan Pola Rezim Lama?

Dhio Justice Law

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Saatnya Presiden Prabowo Subianto memimpin revolusi untuk menjawab keraguan rakyat. Saat ini, ada sebagian masyarakat yang menilai Pemerintahan Prabowo hanya kelanjutan dari rezim Jokowi. Pengamat politik sekaligus Ketua Program Studi Doktor Ilmu Politik Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Assoc. Prof. Dr. TB Massa Djafar, mengatakan keresahan masyarakat terhadap berbagai persoalan nasional semakin meningkat. …

Reshuffle Kabinet: Ujian Otoritas Prabowo Di Tengah Ancaman Delegitimasi

Dhio Justice Law

07 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia-LAKI)   NasionalPos.com, Jakarta – Setiap pemimpin memiliki momentum untuk menentukan arah sejarahnya. Bagi Presiden Prabowo Subianto, momentum saat ini adalah reshuffle kabinet. Reshuffle bukan sekadar mengganti orang di kursi menteri, tapi sebuah pernyataan politik tentang standar kepemimpinan yang ingin dibangun seorang presiden. Saat itulah publik akan menilai, apakah …

Kongres PMKRI Di Ruteng, Ricuh, Ketua PMKRI Jakpus Di keroyok Hingga Alami Luka Berdarah

dito

25 Jul 2026

NasionalPos.com, Ruteng- Dewan Pengurus Cabang Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia Cabang Jakarta Pusat mengecam keras aksi kekerasan dan premanisme yang terjadi di arena Kongres dan Majelis Permusyawaratan Anggota /MPA PMKRI yang diselenggarakan di Ruteng, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur. Pasalnya telah terjadi Aksi tidak terpuji yang telah menimpa Ketua PMKRI Cabang Jakarta Pusat, Sdr. Yohanes …

x
x