Hadapi Derasnya TKA di Jakarta, Afrudin Caleg PPP Siap Perjuangkan Perda Perlindungan Naker Lokal”

- Editor

Selasa, 30 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NasionalPos.com, Jakarta- Informasi diperoleh dari Badan Pusat Statistik, menyebutkan bahwa Jumlah penduduk Jakarta yang bekerja sebanyak 5,07 juta orang, naik 197.000 orang dari Agustus 2022. Lapangan pekerjaan yang mengalami peningkatan terbesar adalah sektor industri pengolahan sebanyak 61.000 orang, Akan tetapi, di balik itu, sejumlah pekerja mengaku tidak bekerja sesuai dengan bidangnya dan sebagian warga masih mengalami susahnya mencari kerja.

Kondisi tersebut pun tentu memprihatinkan bagi warga Jakarta, sikap keprihatinan itupun di sampaikan Afrudin salah seorang kader PPP Provinsi DKI Jakarta, kepada wartawan yang menghubunginya.

Ia mengatakan Jakarta yang beberapa tahun mendatang bukan lagi berstatus sebagai Ibukota, melainkan berstatus  sebagai kota Global yang tentunya akan difokuskan pada aktivitas perdagangan, bisnis, pariwisata, seni budaya, dsb, sehingga bakal berdampak semakin derasnya arus aktivitas bisnis, perdagangan maupun aktivitas perekonomian lainnya baik yang datang dari dalam negeri maupun luar negeri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya, tentunya dampak lain dengan adanya arus deras aktivitas perdagangan maupun bisnis tersebut, adalah permasalahan pengangguran dan juga permasalahan tersedianya lapangan kerja maupun lapangan usaha bagi warga Jakarta,”ungkap Afrudin kepada awak media, Selasa, 30/1/2024 di Jakarta.

Baca Juga :   Di Peringatan Hari Buruh International 2024, Menaker Sebut Pemerintah Tolak PHK Sepihak

Selain itu, lanjut Afrudin, persoalan pengangguran ini bisa memicu terjadinya semakin maraknya peristiwa tawuran di berbagai wilayah di Jakarta ini, terutama di wilayah Jakarta Pusat, oleh karena itu, persoalan pengangguran tersebut harus segera di tanggulangi,

Bukan hanya melalui bukan hanya sekedar membuka bursa kerja, maupun meningkatkan keahlian dan kompetensi dari pencari kerja, mencari investor dsb, melainkan  juga diperlukan kebijakan regulasi yang mengatur mengenai quota penyerapan tenaga kerja, terutama tenaga kerja local (warga Jakarta) ke Perusahaan Swasta Dalam Negeri maupun Perusahaan Asing, melalui pembentukan peraturan daerah sebagai dasar regulasi yuridis bersifat mengikat, melindungi dan memberikan kepastian hukum, tentunya Perda itu dibuat oleh Pemprov DKI Jakarta beserta DPRD DKI Jakarta.

“Ya, mesti ada suatu regulasi yang mengendalikan dan bahkan mencegah semakin membanjirnya Tenaga Kerja Asing, agar tenaga kerja local terlindungi dari ancaman dominasi tenaga kerja asing.”tukas Afrudin

Lebih lanjut, Afrudin mengatakan  mesti ada suatu regulasi mengendalikan dan bahkan mencegah semakin membanjirnya Tenaga Kerja Asing, agar tenaga kerja local terlindungi dari ancaman dominasi tenaga kerja asing, yang salah satu klausulnya mengatur tentang quota bagi terserapnya tenaga kerja lokal ke Perusahaan Swasta terutama Perusahaan International,

Baca Juga :   Dana Rp 35,5 Triliun Khusus Gaji-13 Bagi ASN Telah Dianggarkan Menkeu Sri Mulyani

Serta tenaga kerja lokal juga harus dilindungi dan berdaulat atas lapangan kerja yang ada di perusahaan swasta maupun perusahaan asing beroperasi di wilayah Provinsi Jakarta ini, agar para pengusaha itu beroperasi di wilayah Jakarta ini, sudah seharusnya menyerap lebih banyak tenaga kerja lokal (Warga BerKTP Jakarta) daripada tenaga kerja dari luar Provinsi Jakarta maupun dari tenaga kerja asing.

“Insyallah, jika kami di percaya diberikan amanah masyarakat, terutama yang berdomisili di wilayah Jakarta Pusat, maka kami akan memperjuangkan quota penyerapan tenaga kerja local sebesar 80% agar bisa bekerja di Perusahaan Swasta terutama Perusahaan International, artinya dari jumlah tenaga kerja yang ada di Perusahaan tersebut, sebanyak 80% harus tenaga kerja local (warga Jakarta), dan ini harus di atur dalam Peraturan Daerah Provinsi Jakarta tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal, sebagai upaya untuk menanggulangi dan bahkan mencegah masalah pengangguran di Jakarta yang bakal berstatus sebagai kota pusat Perdagangan,”pungkas  Afrudin yang terpanggil sebagai calon legislatif DPRD Provinsi DKI Jakarta dari Partai Persatuan Pembangunan no.12 dapil Jakarta Pusat.

 

Berita Terkait

Hasil Diraih Kontingen Indonesia Bakal Sesuai Target, Tekad FPTI
Tokoh Pers Prof. Salim Said Tutup Usia
Bareskrim Mabes Polri Harus Ambil Alih Penanganan Kasus Vina
Sidang 100 Tahun KWI Semakin Meneguhkan Semangat 100% Katolik 100% Indonesia
Rencana Kebijakan Pemerintah Men PTN BH kan Usakti, Berpotensi Pelanggaran HAM
Kelompok Masyarakat Sipil Serukan Isu Kesehatan Jadi Arus Utama Kebijakan
KGMBK Adukan Politisi Nasdem Ke Kejakgung RI
Jurnalis Jember Tolak Revisi RUU Penyiaran Ancam kebebasan pers

Berita Terkait

Sabtu, 18 Mei 2024 - 22:30 WIB

Hasil Diraih Kontingen Indonesia Bakal Sesuai Target, Tekad FPTI

Sabtu, 18 Mei 2024 - 22:22 WIB

Tokoh Pers Prof. Salim Said Tutup Usia

Sabtu, 18 Mei 2024 - 22:11 WIB

Bareskrim Mabes Polri Harus Ambil Alih Penanganan Kasus Vina

Sabtu, 18 Mei 2024 - 11:17 WIB

Sidang 100 Tahun KWI Semakin Meneguhkan Semangat 100% Katolik 100% Indonesia

Sabtu, 18 Mei 2024 - 10:17 WIB

Rencana Kebijakan Pemerintah Men PTN BH kan Usakti, Berpotensi Pelanggaran HAM

Jumat, 17 Mei 2024 - 10:44 WIB

KGMBK Adukan Politisi Nasdem Ke Kejakgung RI

Jumat, 17 Mei 2024 - 10:03 WIB

Jurnalis Jember Tolak Revisi RUU Penyiaran Ancam kebebasan pers

Jumat, 17 Mei 2024 - 09:54 WIB

Puspaga: Atasi Anak Kecanduan Gawai Dimulai Dari Orang Tua

Berita Terbaru

Headline

Tokoh Pers Prof. Salim Said Tutup Usia

Sabtu, 18 Mei 2024 - 22:22 WIB